Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sepakat meningkatkan kepatuhan bagi para wajin pajak di Indonesia.
"Banyak yang didiskusikan tetapi ada niat kesepakatan untuk bekerja sama memastikan tingkat kepatuhan perpajakan di Indonesia meningkat. Apakah itu "sharing information", kerja sama untuk menganalisa industri-industri tertentu," kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, dalam rentang waktu satu sampai dua tahun ini sudah berjalan dengan adanya tim bersama yang melakukan analisa-analisa pada sektor-sektor tertentu.
"Kami mau intensifkan sehingga kami harap dengan kerja sama ini tingkat kepatuhan perpajakan di Indonesia meningkat," ucap Robert.
Ia menyatakan KPK banyak memiliki informasi dan hasil penelitian yang cukup bagus bagi peningkatan kepatuhan pajak.
"KPK juga banyak memiliki informasi-informasi dan punya hasil-hasil penelitian yang cukup bagus yang bisa berguna kami pakai untuk peningkatan kepatuhan perpajakan di Indonesia," ucap Robert.
Sebalumnya, kata dia, Ditjen Pajak dan KPK dengan institusi lainnya juga banyak terlibat melakukan analisa di institusi tertentu, misalnya perkebunan, kelapa sawit, dan pertambangan dalam upaya peningkatan pajak.
"Kemudian kami "sharing" data perpajakannya, dengan Kementerian lain juga ada data areanya, bisa kami lihat apakah "tax gap" di dalamnya. Ini yang kami akan intensifkan, kalau datanya lebih konkret ini bisa dieksekusi dalam bentuk "enforcement" supaya kepatuhan perpajakannya dipenuhi," tuturnya. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang menyatakan target utama kerja sama dengan Ditjen Pajak tersebut bertujuan agar nantinya pajak bisa meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Terkait hal tersebut akan ada Satgas Bersama untuk bekerja sama dalam peningkatan kepatuhan pajak.
"Timnya lebih solid, kemarin kan kami baru tim yang kelihatan dari litbang yah, sekarang bisa jadi gabung dengan "law enforcement" juga, kami berharap menjadi terintegrasi," ucap Saut.
Ia menambahkan pihaknya bersama Ditjen Pajaktengah menjajaki kerja sama terkait peningkatan penerimaan pajak dari sektor perkebunan, pertambangan, dan kewajiban pajak Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri.
"Tidak hanya sektor perkebunan sebenarnya yang kami gali dengan Dirjen, termasuk juga pertambangan. Jadi, ada beberapa inovasi lain tidak hanya di situ, termasuk perkembangan-perkembangan terakhir tentang umpamanya kewajiban pajak warga negara kita yang di luar negeri dan lain-lain," kata Saut.
Sumber : wartaekonomi.co.id (Jakarta, 01 Februari 2018)
Foto : Warta Ekonomi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-orperation and Development (OECD) akan mengoptimalisasikan pajak hijau.selengkapnya
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly, menandatangani Perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Menteri Kehakiman Swiss, Karin Keller-Sutter. Perjanjian yang terdiri dari 39 pasal ini antara lain mengatur bantuan hukum mengenai pelacakan, pembekuan, penyitaan hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama di bidang perpajakan.selengkapnya
Kerja sama yang dilakukan Indonesia dan Singapura diharapkan dapat menambal kebocoran pajak. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama PT PLN (Persero) menandatangani MoU terkait integrasi data perpajakan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa perwakilan Google di Indonesia tidak patuh dalam membayar pajak. Namun perusahaan raksasa dibidang teknologi itu membantahnya.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya