KPK: Perusahaan Tambang Banyak Mengemplang Pajak

Rabu 31 Ags 2016 11:26Administratordibaca 1924 kaliSemua Kategori

inilah 131

Koordinator Sumber Daya Alam (SDA) Direktorat Litbang KPK, Dian Patria mengatakan, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan rata-rata menghindari pajak atau mengemplang pajak.

Selain itu, kata dia, para perusahaan itu juga menghindar dari kewajibannya membayar royalti pada pemerintah setempat.


Padahal, semestinya para perusahaan itu membayar royalti dari hasil keuntungan tambang yang garap. Padahal royalti itu adalah sumber dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).


"Dari sana ada compliance pelaku usaha tidak membayar kewajiban royalti tepat. Tidak memiliki NPWP," kata Dian sesaat memaparkan hasil kajian di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/8/2016).


Menurut Dian, setidaknya terdapat 3.826 IUP pertambangan batubara yang dimiliki oleh 3.066 perusahaan. Dari perusahaan itu ada 724 tidak terdetekdi NPWP-nya.


Lalu, terdapat perusahaan yang memiliki NPWP induk lebih dari satu atau tercatat pada beberapa KPP.

"Lokasi KPP tempat NPWP perusahaan pemilik IUP tercatat dan lokasi izin usaha umumnya berbeda," kata dia.


Sebelumnya KPK menyebut ada 11.000 dari 3.722 izin tambang di Indonesia bermasalah. Banyaknya izin yang bermasalah dicurigai mengandung korupsi yang melibatkan kepala daerah sebagai pemberi izin.


"Dari data 11.000 izin tambang, ada 4.000 yang non clean and clear, izin tumpang tindih, sebagian besar tidak membayar pajak," kata Dian.

Menurut Dian, beberapa izin dibuat seolah-olah memenuhi aspek regulasi dan data administrasi. Namun, setelah dikaji, ditemukan banyaknya permasalahan dalam penerbitan izin, sehingga menimbulkan eksploitasi sumber daya alam.


Beberapa persoalan dalam penerbitan izin misalnya, izin wilayah pertambangan masuk ke kawasan hutan konservasi dan hutan lindung, dokumen perizinan tidak lengkap, dan tidak ada dokumen izin lingkungan.


Sumber : inilah.com (Jakarta, 30 Agustus 2016)
Foto : inilah.com




BERITA TERKAIT
 

Jokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tak Bayar PajakJokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tak Bayar Pajak

Presiden Joko Widodo melakukan sosialisasi tax amensty kepada para pengusaha se-Kalimantan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Jokowi ingin kesadaran pengusaha dalam mengungkap harta kekayaan meningkat.selengkapnya

Potensi pajak hilang capai Rp 10 triliun dari tambang tanpa izinPotensi pajak hilang capai Rp 10 triliun dari tambang tanpa izin

Pemerintah melalui Komite Ekonomi Industri Nasional berencana menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin atau Peti. Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) menyambut baik rencana itu.selengkapnya

Kanwil Bea Cukai Jakarta berikan izin kawasan berikat ke dua perusahaan iniKanwil Bea Cukai Jakarta berikan izin kawasan berikat ke dua perusahaan ini

Dalam mewujudkan fungsi trade facilitator dan industrial assistance, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, serta tanpa biaya.selengkapnya

Bea Cukai Jateng beri izin kawasan berikat untuk perusahaan asal KorselBea Cukai Jateng beri izin kawasan berikat untuk perusahaan asal Korsel

Terus berpartisipasi dalam peningkatan investasi dan ekspor, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan fasilitas fiskal berupa perizinan kawasan berikat, pada Kamis (23/1) lalu.selengkapnya

Pajak tambang batubara dipangkas, penerimaan dari sektor tambang tidak turunPajak tambang batubara dipangkas, penerimaan dari sektor tambang tidak turun

Pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan perusahaan batubara. Kendati tarif PPh badan akan dipangkas, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tidak akan menurunkan penerimaan negara dari sektor pertambangan.selengkapnya

Ditjen Bea Cukai rampungkan profil perusahaan bebas izin imporDitjen Bea Cukai rampungkan profil perusahaan bebas izin impor

Pemerintah melonggarkan perizinan impor barang terhadap sekitar 500 perusahaan dalam rangka meredam dampak wabah corona terhadap rantai pasok di sektor riil.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :