Wakil Ketua KPK Laode M Syarif geram dengan indikasi korupsi di sektor sumber daya alam (SDA). Syarif menyebut korupsi pada sektor itu sudah menjadi-jadi dan kerap terulang.
"KPK telah mengetahui korupsi banyak di SDA. Kami melakukan studi. Kami sampai hari ini masih fokus untuk penyelamatan SDA karena itu masa depan Indonesia," ucap Syarif di Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Syarif menyampaikan itu dalam diskusi bersama World Resources Institute (WRI Indonesia). Dia kemudian menyoroti izin usaha tambang yang berantakan di Indonesia.
"Dari tambang, ada 10 ribu izin, yang punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) kurang lebih 3-4 ribu. Bayangin, 10 ribu izin, yang bayar pajak kurang dari 4 ribu. Ke mana perginya?" gugat Syarif.
"Ada uang kita triliun itu, itu piutang yang harusnya dibayar tapi kita nggak bisa tagih. Kita sudah sampaikan ke Sri Mulyani, kalau itu bisa ditagih, tax amnesty itu nggak perlu, tapi sebagian orangnya lari," imbuh Syarif.
Syarif kemudian mencontohkan bagaimana tata kelola SDA yang buruk dapat merugikan masyarakat, apalagi bila ditambah adanya tindak pidana korupsi. Dia menyebut banjir yang terjadi di Makassar sebagai contoh.
"Itu seumur-umur saya kan tinggal di sana. Itu ada banjir yang seperti itu karena sungai dan tempat pembuangannya yang dulu lebar sekarang direklamasi itu. Kenapa itu bisa terjadi? Kan saya belajar hukum lingkungan. Saya frustasi karena hukum lingkungan kita tidak pernah diekspose. Saya pikir itu karena korupsi, karena ada korupsi makanya saya berusaha menjadi aktivis KPK," ucap Syarif.
Sumber : detik.com (Jakarta, 25 Januari 2019)
Foto : Detik
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyebut kepatuhan wajib pajak pada sektor sumber daya alam (SDA) atau sektor ekstraktif masih sangat rendah. Adapun industri ekstraktif merupakan industri yang menggali, mengambil, dan mengolah bahan baku langsung dari alam sekitar, di antaranya pertambangan, pertanian, perikanan.selengkapnya
Wajib Pajak dari kalangan dokter yang ikut serta dalam program pengampunan pajak atau tax amensty masih sedikit. Sejauh ini, jumlah dokter yang ikut tax amnesty baru 7.125 dokter. Padahal jumlah dokter sesuai data kependudukan mencapai 106.495 dokter. Sementara data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencapai 177.588 dokter.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyebutkan, keikutsertaan amnesti pajak dari pelaku usaha sektor energi termasuk minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan belum optimal.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpendapat Direktorat Jenderal Pajak masih perlu kerja keras membangun persepsi sebagai institusi yang bersih dari korupsi. Hal itu menurut dia masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi institusi sekelas Ditjen Pajak yang mengemban tugas berat mengumpulkan 80% pendapatan negara.selengkapnya
Partisipasi dari pekerja di sektor tambang serta minyak dan gas (migas) dalam Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) masih sangat minim. Hal tersebut terbukti dari data surat pernyataan harga program tax amensty yang tidak sebesar wajib pajak di sektor tambang dan migas yang terdaftar.selengkapnya
Dewan perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk memecat pegawai pajak dan bea cukai yang tertangkap tangan melakukan praktik korupsi. Saat ini, dua pegawai yang sudah menjadi tersangka ini berstatus diberhentikan sementara atau pegawai non aktif.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya