Pemerintah Korea Selatan menyatakan bakal menarik pajak hingga 24,2 persen dari pusat-pusat penukaran mata uang virtual pada tahun ini. Pajak tersebut berupa pajak badan dan pajak penghasilan.
Seperti diwartakan kantor berita Yonhap, Selasa (23/1/2018), pemerintah Korea Selatan memang tengah berupaya menangani mata uang virtual yang berkembang sangat pesat di ekonomi terbesar keempat di Asia tersebut. Bahkan, pemerintah juga sedang menggodok aturan yang melarang perdagangan mata uang virtual.
Bulan lalu, pemerintah Korsel pun telah melarang penerbitan akun virtual baru bagi investor mata uang virtual. Selain itu, ada pula kewajiban perdagangan mata uang virtual menggunakan nama asli.
Bitcoin, ethereum, dan beberapa mata uang virtual lainnya dengan cepat meraih popularitas tinggi di kalangan investor Korsel. Mereka memandang mata uang virtual merupakan sarana untuk memperoleh keuntungan dengan cepat.
Adapun Korsel sendiri merupakan rumah bagi pusat-pusat penukaran bitcoin terbesar di dunia. Diperkirakan, setidaknya 2 juta orang di Korsel memiliki mata uang virtual.
Dengan aturan yang ada saat ini, semua korporasi dengan pendapatan sekitar 20 miliar won atau 18,7 juta dollar AS, setara sekitar Rp 250,5 miliar diwajibkan membayar 22 persen pajak korporasi. Pun harus membayar pajak penghasilan lokal sebesar 2,2 persen.
Pusat penukaran mata uang virtual harus membayar pajak badan atas penghasilan mereka tahun lalu paling lambat akhir Maret 2018. Adapun batas akhir pembayaran pajak penghasilan adalah akhir April 2018.
Bithumb, salah satu pusat penukaran mata uang virtual terbesar di Korsel, dikabarkan bakal membayar sekitar 60 miliar won terkait pajak badan dan penghasilan. Menurut Yujin Investment & Securities, pendapatan Bithumb mencapai 317,6 miliar won.
Sumber : kompas.com (Seoul, 23 Januari 2018)
Foto : Kompas
Lembaga Pajak Nasional Jepang memberlakukan pajak dengan besaran yang mengejutkan bagi investor mata uang virtual. Selama periode 16 Februari-15 Maret 2018, investor harus mendeklarasikan keuntungan dan laporan pajak tahuban mereka.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam penerapan pajak digital. Dirjen Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan penerapan pajak digital layaknya dua sisi mata uang.selengkapnya
Pemerintah Thailand bakal meregulasi pasar mata uang kripto. Tidak hanya itu, perdagangan dan investasi mata uang kripto juga akan dipajaki untuk mencegah sektor tersebut digunakan dalam tindak pidana pencucian uang, penghindaran pajak, dan tindakan kriminal lainnya.selengkapnya
Mata uang digital, termasuk Libra milik Facebook makin menimbulkan kekhawatiran serius dan dinilai harus diatur seketat mungkin untuk memastikan tidak timbulnya gangguan pada. Hal tersebut diungkapkan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara anggota G7.selengkapnya
Enam pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) telah bersedia ditunjuk sebagai wajib pungut atau wapu terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.48/2020.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan memastikan, pada 2018 akan menjadi awalan inklusi kesadaran pajak menjadi pelajaran di perguruan tinggi nasional yang masuk sebagai mata kuliah wajib umum (MKWU).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya