Konsistensi pertumbuhan penerimaan pajak terjaga di kisaran 16% - 17% seiring adanya perbaikan dalam indikator-indikator penerimaan pajak.
Data Direktorat Jenderal Pajak menunjukan, realisasi penerimaan pajak termasuk PPh migas per Oktober mencapai Rp1.015,6 triliun (71,32%) dari target Rp1.424 trilun atau tumbuh 17,41% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, jika mengeluarkan komponen PPh migas, posisi penerimaan pajak per Oktober senilai Rp961,6 triliun atau tumbuh 16,86%
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, kinerja penerimaan pajak tersebut membuktikan bahwa, progres penerimaan pajak berangsur membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Angka pertumbuhan penerimaan di level 17,41% juga mengonfirmasi bahwa penerimaan pajak telah tumbuh di atas pertumbuhan alamiahnya (PDB ditambah inflasi) yang berada di kisaran 8%.
“Dengan pertumbuhan penerimaan tersebut, ini menunjukan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak naik terus,” kata Robert di Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Adapun kinerja positif tersebut ditopang oleh realisasi penerimaan semua jenis pajak yang mengalami pertumbuhan di atas 10%. PPh non migas misalnya, realisasi per Oktober kemarin mencapai Rp539,2 triliun atau tumbuh 16,97%, PPN dan PPnBM sebesar Rp404,5 triliun atau tumbuh 14,77%, dan PPh migas senilai Rp42,2 triliun atau tumbuh 28,05%.
Kendati demikian, pertumbuhan penerimaan pajak yang tinggi tersebut tidak sebanding dengan pertumbuhan kepatuhan formal wajib pajak. Pada pekan lalu realisasi kepatuhan formal – dihitung dari jumlah wajib pajak yang menyampaikan SPT – sebanyak 12,15 juta atau 69% dari target 17,6 juta. Meski jumlahnya naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kepatuhan formal WP hanya mampu tumbuh di bawah 1%.
Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Dasto Ledyanto mengatakan bahwa, kepatuhan material memang seringkali tak sejalan dengan kinerja kepatuhan formal wajib pajak. Ada banyak hal yang bisa digunakan untuk menjelaskan soal hal itu. Pertama, meningkatnya kepatuhan pembayaran pajak yang dilakukan oleh WP bisa terjadi karena kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh pemeriksa pajak.
“Karena pemeriksaan pajak dilakukan setelah berakhirnya tahun pajak, sehingga pembayaran yang seharusnya dilakukan tahun lalu dilakukan tahun ini,” jelasnya.
Kedua, peningkatan kepatuhan formal itu juga salah satunya ditopang oleh membaiknya sektor pertambangan yang tahun ini konsisten tumbuh di kisaran 70%. Selain berpengaruh ke sektor penerimaan dari pertambangan, pertumbuhan industri tersebut juga menopang penerimaan pajak di jenis tertentu baik dari aspek PPh 21 dan PPh badan.
“Tetapi terlepas dari hal itu, terkait upaya peningkatan kepatuhan, kami akan mumudahkan pelayanan pajak, supaya pertumbuhannya naik,” jelasnya.
Sementara itu, pengamat pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan meski penerimaan pajak sudah mencapai 71,32%, namun shortfall penerimaan pajak 2018 sudah di depan mata. Pasalnya walau mencatatkan pertumbuhan yang menggembirakan, kontribusi triwulan terakhir selama periode 2013-2017 umumnya berkisar antara 25% - 28% dari target tahunan.
“Dengan memperhatikan tren tersebut, realisasi penerimaan pajak hinga akhir 2018 diperkirakan kurang lebih berada di angka Rp1.300 triliun saja,” ujar Bawono.
Bawono juga mewanti-wanti pemerintah, dengan target penerimaan yang masih meningkat, bukan tidak mungkin risiko penerimaan pajak ke depan masih terbuka lebar. Tahun 2019 misalnya, pemerintah dan DPR telah menyetujui target penerimaan pajak 2019 sebesar Rp1.574 triliun.
"Akan tetapi, adanya ancaman shortfall 2018 sebesar kurang lebih Rp140 triliun, membuat target tersebut menjadi tidak mudah. Penerimaan pajak di 2019 setidaknya harus bertumbuh sekitar 22%," tukasnya.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 02 November 2018)
Foto : Bisnis
Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya
Realisasi penerimaan Pajak pada September 2018 tercatat sebesar Rp 900,86 triliun atau sebesar 63,26% dari target APBN 2018. Penerimaan pajak ini tumbuh sebesar 16,87% dibanding periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan penerimaan pajak pada September 2018 merupakan pertumbuhan tertinggi dalam empat tahun terakhir.selengkapnya
Tahun ini, Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak bisa mencapai 95% dari target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang mencapai Rp 1.424 triliun.selengkapnya
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Fokus pemerintah dan Bank Indonesia (BI) saat ini stability over growth, membuat proyeksi pertumbuhan ekonomi 2018 turun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang turun ini, penerimaan pajak juga bakal meleset dari targetnya. Tahun ini, target penerimaan pajak sebesar Rp 1.424 triliun.selengkapnya
Pemerintah mematok penerimaan pajak di tahun 2021 hanya tumbuh 5,8% dari target akhir tahun ini. Padahal dalam lima tahun terakhir target pos penerimaan utama negara tersebut selalu diharapkan tumbuh 10% secara tahunan (year on year/yoy).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya