Program pengampunan pajak (tax amnesty) nampaknya mulai memasuki babak baru. Tak cuma pengusaha kecil dan menengah yang ikut program pengampunan pajak tapi para taipan mulai berani menunjukkan diri. Datang terang-terangan, bos Grup Lippo James Riady ikut program pengampunan pajak tahap pertama ini.
Anak satu orang terkaya Indonesia Mochtar Riady ini mendaftarkan ikut program pengampunan pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Wajib Pajak (WP) Besar di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, Jumat (2/9). Selain James, pengusaha senior yang juga Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi dikabarkan juga ikut amnesti pajak Jumat (2/9).
James mengakui harta-harta itu selama ini belum tercatat dalam Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan. Alasannya, situasi dan sistem perpajakan di Indonesia, membuat dirinya dan banyak warga negara Indonesia lain kesulitan melaporkan hartanya. "Tak ada niat sembunyikan harta," ujarnya.
Ia terdorong ikut program tax amnesty karena mendapat dorongan dari pemerintah. Apalagi pemerintah memang sedang membutuhkan pembiayaan pembangunan. Rencananya, aset yang akan direpatriasi akan diinvestasikan di sektor riil. Sektor jasa dan beberapa proyek infrastruktur di beberapa daerah jadi pilihannya.
James bersama Stephen Riady kini mengendalikan grup Lippo. Versi Forbes, total kekayaan Mochtar Riady, ayah mereka tahun ini mencapai US$ 2,1 miliar atau sekitar Rp 27,3 triliun. Kepala Kantor Wilayah khusus WP Besar Mekar Satria Utama berharap langkah James ini diikuti pengusaha lain.
Hingga hari ini, kata Mekar, sudah ada 51 wajib pajak yang terdaftar di Kanwil Pajak Besar mengikuti program tax amnesty, termasuk James. Adapun Surat Keterangan Pengampunan Pajak yang sudah dikeluarkan mencapai 38 dengan nilai tebusan Rp 847,65 miliar dari harta yang dilaporkan Rp 39,2 triliun. Kanwil Wajib Pajak Besar khusus menangani orang pribadi kaya arau high net worth individual. Total jumlah wajib pajak besar yang tercatat di Kanwil Wajib Pajak Besar mencapai 1.508 orang.
Mekar mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah konglomerat lain agar ikut tax amnesty. Ia yakin, wajib pajak besar akan segera ikut program pengampunan. Apalagi, pekan ini, pengurus Apindo mengklaim, ada 120 pengusaha yang akan merepatriasi dana senilai Rp 700 triliun pada bulan ini.
Sampai Jumat malam (2/9), data Ditjen Pajak menunjukkan, jumlah uang tebusan yang berhasil diperoleh dari tax amnesty Rp 4,14 triliun, atau baru 2,5% dari target Rp 165 triliun. Sementara jumlah harta yang dilaporkan Rp 194,9 triliun dengan dana yang direpatriasi mencapai Rp 12,34 triliun.
September memang jadi bulan pertaruhan program tax amnesty pemerintah. Dengan tarif 2%, pemerintah berharap gelombang WP ikut program ini besar. Jika tidak, target anggaran jadi persoalan yang harus segera dipecahkan.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 3 September 2016)
Foto : kontan.co.id
Seorang konglomerat besar di Indonesia, James Riady mengimbau seluruh pengusaha untuk ikut serta dalam program amnesti pajak, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.selengkapnya
Pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty) mulai berjalan sejak Senin 18 Juli 2016. Secara serentak semua kantor Pelayanan Pajak mulai melayani para pengusaha yang ingin mengikuti program tax amnestyselengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) berhak dimanfaatkan setiap orang maupun badan usaha, termasuk yang belum menggenggam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun pemerintah mengecualikan kebijakan tersebut untuk WP tertentu yang sedang terlilit masalah hukum pidana.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga Jumat (2/9/2016) kemarin mencatat baru 51 wajib pajak besar orang pribadi ‎yang mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya
Konglomerat Indonesia yang menjabat sebagai Deputy Chairman Lippo Group, James Riady telah ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan partisipasi ini, ia mengaku seperti merdeka karena telah masuk dalam sistem pengampunan pajak.selengkapnya
Masyarakat yang ingin mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak mesti melaporkan seluruh harta kekayaannya. Hal tersebut tertuang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.3/2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya