
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak atau yang dikenal dengan istilah RUU Tax Amnesty tak semulus yang diperkirakan sebelumnya. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk menunda pembahasan calon beleid ini hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Hampir seluruh fraksi yang ada di komisi XI DPR menilai pembahasan RUU Pengampunan Pajak harus menunggu pertemuan konsultasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pimpinan DPR.
Alasannya, pertemuan konsultasi antara presiden dengan pimpinan DPR merupakan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) pekan lalu yang tidak boleh diabaikan.
Sebab itu, Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit memutuskan pembahasan akan dilakukan setelah ada keputusan dari pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR dengan presiden. Jika tidak, maka pembahasan tax amnesty dikhawatirkan menjadi tidak sah alias inkonstitusional.
Setelah ada hasil pertemuan antara pimpinan DPR dan presiden terkait RUU Pengampunan Pajak, pembahasan calon beleid ini akan mulai dilakukan dengan menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM).
"Lama atau tidaknya pembahasan akan tergantung pertemuan konsultasi," kata Ahmadi, Selasa (12/4).
Sembari menunggu hasil pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR dengan presiden, Komisi XI DPR akan melakukan pendalaman melalui rapat dengar pendapat dengan sejumlah ahli pajak, khususnya tax amnesty.
Sehingga, ketika pembahasan dilakukan semua fraksi siap memulai pembahasan. Ahmadi juga bilang, pembahasan RUU Tax Amnesty juga tergantung pada jumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di RUU ini.
DIM itu merupakan pandangan fraksi atas isi draf RUU tax amnesty yang memuat 27 pasal itu. Proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak yang masih menggantung seperti ini tentu berdampak pada kelanjutan rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan itu pada tahun ini.
Apalagi, pemerintah sudah memperhitungkan potensi penerimaan yang bisa diraup dari kebijakan tax amnesty dalam rencana revisi anggaran tahun ini. Maklum, sedianya pemerintah akan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 setelah mendapat kepastian hukum tentang tax amnesty.
Jika menilik rencana pemerintah, perubahan anggaran sudah bisa diajukan Mei 2016. Itu artinya, kebijakan tax amnesty sudah harus diputuskan paling lambat Mei 2016 juga. Jika tidak, pembahasan APBN-P bisa mengganggu siklus pengajuan anggaran, dalam hal ini pengajuan Rancangan APBN 2017.
Dalam hitungan pemeritah, kebijakan tax amnesty yang akan diterapkan tahun ini bisa berkontribusi pada penerimaan pajak setidaknya Rp 60 triliun. Penerimaan pajak tersebut dengan asumsi tarif tebusan sebesar 2% dari harta yang tak dilaporkan.
Perbaiki sistem pajak Selain meminta pembahasan menunggu pertemuan konsultasi, fraksi-fraksi juga mendorong pemerintah untuk memperbaiki sistem perpajakan. Sebab, masalah target penerimaan pajak saat ini tidak hanya bisa dicapai dengan RUU tax amnesty.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku sudah berbicara dengan Presiden Joko Widodo terkait keputusan Bamus DPR. Bahkan, pemerintah akan segera menyiapkan waktu untuk menggelar pertemuan konsultasi yang diinginkan Komisi XI.
Menurut Bambang, Presiden Joko Widodo berharap kebijakan tax amnesty segera berlaku. Tujuannya, agar aset pengusaha Indonesia yang ada di luar negeri bisa segera direpatriasi ke dalam negeri.
Dengan begitu, likuiditas dalam negeri yang saat ini sangat terbatas akan terdongkrak. Likuiditas itu pula yang akan digunakan pemerintah untuk membiayai sejumlah proyek pemerintah.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 13 April 2016)
Foto : kontan.co.id
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya
Revisi aturan perpajakan dan biaya pemulihan operasi (Cost Recovery) hulu migas akhirnya rampung. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan.selengkapnya
Ketua MPR Zulkifli Hasan menerima aduan dari Masyarakat Ojek Online Indonesia (MOSI). Para pengemudi ojek online (ojol) ini mengadu ke Zul terkait penetapan tarif hingga pemungutan pajak.selengkapnya
Pemerintah saat ini sedang gencar mencari pemasukan dana dari luar negeri. Salah satu instrumen yang dipakai adalah program pengampunan pajak yang digelar sampai sekitar 9 bulan ke depan.selengkapnya
Periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty terbilang berjalan sukses. Sebab perolehan dana tebusan telah mencapai lebih dari setengah dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa seluruh pegawai pajak berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya