Komisi XI Tunda Bahas Tax Amnesty

Rabu 13 Apr 2016 14:15Administratordibaca 1163 kaliSemua Kategori

kontan 012

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak atau yang dikenal dengan istilah RUU Tax Amnesty tak semulus yang diperkirakan sebelumnya. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk menunda pembahasan calon beleid ini hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Hampir seluruh fraksi yang ada di komisi XI DPR menilai pembahasan RUU Pengampunan Pajak harus menunggu pertemuan konsultasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pimpinan DPR.

Alasannya, pertemuan konsultasi antara presiden dengan pimpinan DPR merupakan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) pekan lalu yang tidak boleh diabaikan.

Sebab itu, Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit memutuskan pembahasan akan dilakukan setelah ada keputusan dari pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR dengan presiden. Jika tidak, maka pembahasan tax amnesty dikhawatirkan menjadi tidak sah alias inkonstitusional.


Setelah ada hasil pertemuan antara pimpinan DPR dan presiden terkait RUU Pengampunan Pajak, pembahasan calon beleid ini akan mulai dilakukan dengan menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM).


"Lama atau tidaknya pembahasan akan tergantung pertemuan konsultasi," kata Ahmadi, Selasa (12/4).


Sembari menunggu hasil pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR dengan presiden, Komisi XI DPR akan melakukan pendalaman melalui rapat dengar pendapat dengan sejumlah ahli pajak, khususnya tax amnesty.


Sehingga, ketika pembahasan dilakukan semua fraksi siap memulai pembahasan. Ahmadi juga bilang, pembahasan RUU Tax Amnesty juga tergantung pada jumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di RUU ini.


DIM itu merupakan pandangan fraksi atas isi draf RUU tax amnesty yang memuat 27 pasal itu. Proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak yang masih menggantung seperti ini tentu berdampak pada kelanjutan rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan itu pada tahun ini.

Apalagi, pemerintah sudah memperhitungkan potensi penerimaan yang bisa diraup dari kebijakan tax amnesty dalam rencana revisi anggaran tahun ini. Maklum, sedianya pemerintah akan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 setelah mendapat kepastian hukum tentang tax amnesty.

Jika menilik rencana pemerintah, perubahan anggaran sudah bisa diajukan Mei 2016. Itu artinya, kebijakan tax amnesty sudah harus diputuskan paling lambat Mei 2016 juga. Jika tidak, pembahasan APBN-P bisa mengganggu siklus pengajuan anggaran, dalam hal ini pengajuan Rancangan APBN 2017.


Dalam hitungan pemeritah, kebijakan tax amnesty yang akan diterapkan tahun ini bisa berkontribusi pada penerimaan pajak setidaknya Rp 60 triliun. Penerimaan pajak tersebut dengan asumsi tarif tebusan sebesar 2% dari harta yang tak dilaporkan.


Perbaiki sistem pajak Selain meminta pembahasan menunggu pertemuan konsultasi, fraksi-fraksi juga mendorong pemerintah untuk memperbaiki sistem perpajakan. Sebab, masalah target penerimaan pajak saat ini tidak hanya bisa dicapai dengan RUU tax amnesty.


Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku sudah berbicara dengan Presiden Joko Widodo terkait keputusan Bamus DPR. Bahkan, pemerintah akan segera menyiapkan waktu untuk menggelar pertemuan konsultasi yang diinginkan Komisi XI.


Menurut Bambang, Presiden Joko Widodo berharap kebijakan tax amnesty segera berlaku. Tujuannya, agar aset pengusaha Indonesia yang ada di luar negeri bisa segera direpatriasi ke dalam negeri.


Dengan begitu, likuiditas dalam negeri yang saat ini sangat terbatas akan terdongkrak. Likuiditas itu pula yang akan digunakan pemerintah untuk membiayai sejumlah proyek pemerintah.

Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 13 April 2016)
Foto : kontan.co.id




BERITA TERKAIT
 

TAX AMNESTY, Ketua Komisi XI: Pembahasan Rampung Sebelum Bahas APBN-PTAX AMNESTY, Ketua Komisi XI: Pembahasan Rampung Sebelum Bahas APBN-P

Ketua komisi XI Ahmadi Noor Supit meyakini rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak dapat diselesaikan sebelum pembahasan APBN-P. Kendati demikian, anggota DPR dari fraksi Partai Golkar itu tak menampik jika dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari tiap-tiap fraksi, panitia kerja (panja) RUU Pengampunan Pajak masih mengalami perdebatan.selengkapnya

Merepatriasi Dana Tax Amnesty yang Disembunyikan di Luar Negeri Tak Harus dengan Uang TunaiMerepatriasi Dana Tax Amnesty yang Disembunyikan di Luar Negeri Tak Harus dengan Uang Tunai

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya

Sejumlah Penunggak Pajak di Bangka yang Akan Disandera Jika Tidak Segera MembayarSejumlah Penunggak Pajak di Bangka yang Akan Disandera Jika Tidak Segera Membayar

Bukan hanya Direktur Utama PT. Kobatin, Komarudin Md Top yang disandera terkait tunggakan pajak dan sanksinya senilai sekitar Rp 38 Miliar oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka, Rabu (25/5/2016) sore, namun pihak tersebut mengakui masih ada beberapa penunggak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lagi yang melakukan hal serupa.selengkapnya

Fraksi PDIP Optimis Pembahasan RUU Tax Amnesty Selesai BesokFraksi PDIP Optimis Pembahasan RUU Tax Amnesty Selesai Besok

Fraksi PDI Perjuangan optimis pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak bisa diselesaikan besok. "Iya, kalau enggak selesai besok, kami enggak datang kemari," kata Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey, usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/6/2016).selengkapnya

Kemenkeu: APBN Perubahan Tunggu Pembahasan Tax AmnestyKemenkeu: APBN Perubahan Tunggu Pembahasan Tax Amnesty

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Plt BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara menyatakan APBN Perubahan 2016 menunggu pembahasan RUU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak di DPR RI. "Sebelum APBN Perubahan itu, kami ingin menanti terlebih dahulu hasil dari suatu terobosan yang kami siapkan yaitu pengampunan pajak," kata Suahasil, di Jakarta, Kamis (19/5) malam.selengkapnya

Wapres Yakini Pembahasan RUU Tax Amnesty Selesai dalam Hitungan MingguWapres Yakini Pembahasan RUU Tax Amnesty Selesai dalam Hitungan Minggu

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) meyakini bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty (pengampunan pajak) akan selesai dalam beberapa minggu ke depan. "Iya, tentu minggu-minggu inilah," jawab JK ketika ditanya penyelesaian RUU Tax Amnesty di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan (Kemkeu), Jakarta, Senin (23/5).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :