Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sri Mulyani angkat bicara mengenai tercantumnya ribuan nama para pengusaha dan pejabat Indonesia dalam Panama Papers.
Dalam akun LinkedIn-nya, wanita yang kini menjabat sebagai Managing Director dan Chief Operating Officer (COO) World Bank tersebut menuliskan, sebagai mantan Menkeu, dia melihat langsung betapa lemahnya sistem perpajakan di Indonesia. Alhasil, hal ini mengikis kepercayaan publik dan memungkinkan terjadinya sistem ekonomi yang menjadi musuh utama sistem ekonomi Pancasila, yakni kapitalisme kroni.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Soepriyatno mengemukakan ungkapan Sri Mulyani tersebut sama sekali tidak akan memberikan dampak ataupun reputasi negatif terhadap bangsa Indonesia di mata dunia.
Alasannya, ungkapan Sri Mulyani tersebut merupakan suatu dorongan perbaikan dari seseorang yang pernah dan sangat mengetahui persis kondisi pengelolaan perekonomian, terutama perpajakan di Indonesia.
"Ya enggak masalah dong. Kan Ibu Sri Mulyani mantan Menteri Keuangan, itu kan harus dilihat sebagai mantan Menteri Keuangan. Kita enggak lihat dia sebagai COO dari World Bank tapi sebagai mantan Menteri Keuangan kita, yang tahu persis pengelolaan pajak di Indonesia," ujarnya ketika berbincang dengan Okezone di Jakarta.
Sehingga, lanjut dia, ungkapan Sri Mulyani tersebut dinilai penting guna mampu memacu pemerintah Indonesia ke depannya agar semakin giat melakukan reformasi.
"Jadi kita jangan selalu negative thinking lah. Kita harus berfikir positive bahwa apa yang disampaikan Ibu Sri Mulyani ini juga bagus dan ini kan enggak mengada-ngada kan beliau mantan Menteri, jadi beliau tahu persis. Bukan sembarang orang ngomong," papar dia.
Bahkan, masih kata Soepriyatno, wejangan mantan Menkeu era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut juga bisa menjadi dasar bagi pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama DPR, untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kebijakan reformasi pajak di Tanah Air.
"Jadi ini menjadi dasar kita; DPR juga untuk melakukan pembahasan dengan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak," pungkasnya.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 3 Mei 2016)
Foto : okezone.com
Keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tax amnesty atau pengampunan pajak diharapkan oleh pemerintah akan mampu memberikan pengaruh positif bagi negara. Akan tetapi, menurut mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution, keberadaan RUU tax amnesty justru disebut akan memberikan banyak pengaruh negatif.selengkapnya
Puluhan juta nama berasal dari berbagai negara di dunia terkuak dalam Panama Papers. Nama-nama yang tercantum pun diyakini melakukan pencucian uang dan penggelapan pajak. Bahkan, tak sedikit pula nama-nama orang Indonesia tercantum di dalamnya. Menanggapi hal tersebut, Managing Director dan Chief Operating Officer (COO) World Bank, Sri Mulyani menceritakan pengalamannya ketika menjabat sebagaiselengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diharapkan mampu mengambil kebijakan optimalisasi sumber pendapatan negara sehingga tidak bergantung pada pendapatan pajakselengkapnya
Facebook, Twitter, Instagram, Google Dan Youtube Akan Di kenakan Wajib Pajak Di Indonesia..? Berikut Penjelasan Mentri Keuangan Indonesia. Gonjang – ganjing tentang pembahasan BUT (Badan Usaha Tetap) yang sampai saat ini belum di dirikan oleh Fb, Twitter, Dan Instagram, membuat mentri keuangan Indonesai Bambang P.S. Brodjonegoro membuat satu pernyataan yang mengatakan jika para raksasa Internetselengkapnya
Lama tak terdengar, Mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi ternyata masih memantau perkembangan perpajakan mutakhir.selengkapnya
Proses reformasi pajak tak datang begitu begitu saja. Ada cerita soal krisis dan kelengahan pemerintah karena saking tergantungnya terhadap komoditas.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya