KKP: Rasio Pajak Sektor Perikanan di Bawah 1 Persen

Selasa 25 Sep 2018 09:55Ridha Anantidibaca 523 kaliSemua Kategori

TEMPO 0029



Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan rasio pajak (tax ratio) dari sektor perikanan terhadap penerimaan pajak nasional berada di bawah 1 persen.

"Rasio wajib pajak di sektor perikanan masih tergolong rendah yakni di bawah 1 persen. Padahal mestinya untuk satu sektor bisnis tertentu itu paling tidak 10 persen," kata Sjarief ditemui usai membuka Seminar Nasional Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan 2018: "Aktualisasi Kebijakan Berbasis Sains untuk Mendukung Pembangunan Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan" di Kantor KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 24 September 2018.

Sjarief mengatakan rasio pajak yang masih rendah tersebut salah satunya karena tidak tertibnya pelaporan hasil produksi atau tangkapan ikan dari pelaku usaha. Akibatnya, data jumlah produksi dan atau data tangkapan ikan juga tak menunjukkan postur produksi ikan yang sebenarnya.

Menurut Sjarief, data yang tak sesuai kenyataan produksi menyebabkan penarikan pajak juga menjadi lebih rendah. Karena itu, kini Kementerian tengah mendorong para pelaku usaha baik di tingkat lokal maupun nasional untuk melaporkan jumlah hasil produksi ikan secara jujur.

"Kalau dapat ikan dari laut tolong jujur bayar. Kan ikan tidak dia pelihara, tidak diberi makan ya tolong kembalikan kepada rakyat dengan bayar pajak," kata Sjarief.

Syarief menyatakan bahwa Kementerian terus mendorong pelaku usaha yang belum tertib melaporkan produksi ikan untuk segera melaporkan. Menurut dia, setelah fokus kebijakan ilegal fishing telah dijalankan sejak 2014 kemarin, tertib data pelaporan ikan tengah menjadi fokus Kementerian saat ini.

Untuk mendorong tertibnya pelaporan produksi ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan bakal membuat aturan-aturan baru. Namun, kata Syarief, aturan untuk mendukung tertib pelaporan produksi ikan masih akan dipelajari terlebih dahulu. Bentuknya bisa peraturan menteri atau yang lain, tapi akan dipelajari terlebih dahulu.


Sumber : tempo.co (Jakarta, 24 September 2018)
Foto : Tempo




BERITA TERKAIT
 

Penarikan peraturan pajak e-commerce disayangkan, lebih baik ditundaPenarikan peraturan pajak e-commerce disayangkan, lebih baik ditunda

Keputusan Kementerian Keuangan (Kemkeu) menarik Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce) disayangkan. Pasalnya, kebijakan ini seharusnya bermanfaat untuk memberikan penegasan bagi pelaku perdagangan elektronik.selengkapnya

Sri Mulyani: Pelaporan SPT Meningkat, Salah Satunya Karena Tax AmnestySri Mulyani: Pelaporan SPT Meningkat, Salah Satunya Karena Tax Amnesty

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan pelaporan SPT bagi WP orang pribadi meningkat sejak pelaporan pajak tahun 2016.selengkapnya

Tak sesuai dengan kenyataan, data Bea Cukai dipertanyakanTak sesuai dengan kenyataan, data Bea Cukai dipertanyakan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah importir yang dikenai sanksi 10% akibat terlambat memberikan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) tak banyak.selengkapnya

Setelah Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Jonan, Giliran Panglima TNI dan Para Kepala Staf TNI Laporkan SPTSetelah Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Jonan, Giliran Panglima TNI dan Para Kepala Staf TNI Laporkan SPT

Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto, beserta para Kepala Staf TNI hari ini, Selasa (6/3/2018) telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara online melalui e-Filing.selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak RI Masih Lemah Sejak 2014Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak RI Masih Lemah Sejak 2014

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik dua pejabat eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Suahasil Nazara sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Nurawan Nuh sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.selengkapnya

Jangan Anggap Remeh Tidak Bayar Pajak, Ini AkibatnyaJangan Anggap Remeh Tidak Bayar Pajak, Ini Akibatnya

Direktur PT Felicia Tunas Persada yang dipersidangkan karena diduga menggelapkan pajak, Andrianz Nalendra (30), mendengarkan tuntutan di PN Palembang Rabu (2/11).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :