Prospek penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan mengalami perbaikan dengan raihan penerimaan pada kuartal I/2018 - jika dikurangi dengan realisasi pengampunan pajak nonmigas tahun lalu - mengalami pertumbuhan sebesar 23,1%.
Meski berpotensi tumbuh, pemerintah mengakui bahwa kemungkinan prospek pertumbuhan penerimaan pajak kemungkinan hanya akan berada pada kisaran 16%, dari target pertumbuhan penerimaan pajak (plus PPh migas) sebesar 23% atau PPh nonmigas yang mencapai 25%.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak nonmigas mencapai Rp233,1 triliun atau tumbuh 23,1% jika tanpa menambah variabel penerimaan dari pengampunan pajak. Namun jika menambahkan variabel tersebut, pertumbuhan penerimaan pajak masih berada pada kisaran 10,7%.
Data tersebut juga menunjukkan penerimaan pajak nonmigas ditopang oleh pertumbuhan sejumlah jenis pajak. PPh 21 misalnya, realisasinya mencapai Rp30,39 triliun atau tumbuh 15,73% dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun lalu, PPh OP juga demikian realisasinya hingga Maret 2018 mencapai Rp5,35 triliun atau tumbuh 17,6%. Sementara itu, PPh badan realisasinya mencapai Rp34,85 triliun atau tumbuh 28,4%.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengatakan bahwa prospek penerimaan pajak sebenarnya cukup atraktif untuk tahun ini, pemerintah pun optimistis penerimaan pajak bisa tumbuh pada kisaran 16%.
Optimisme pemerintah ini, menurut Robert, selain dilihat dari pertumbuhan per jenis pajaknya, penerimaan pajak per sektornya juga menunjukkan adanya perbaikan dari sisi pertumbuhannya. Pertambangan misalnya, dengan realisasi sebesar Rp11,78 triliun, penerimaan pajak dari sektor pertambangan tumbuh 70,88%.
Namun demikian, kontribusi sektor pertambangan ke penerimaan pajak hingga akhir Maret 2018 masih sebesar 5,2% atau lebih rendah dibandingkan dengan kontribusi industri pengolahan yang mencapai 28,1%. Pajak dari sektor manufaktur ini hingga akhir Maret 2018 tercatat sebesar Rp63,9 triliun atau tumbuh 16,72% dari tahun lalu.
"Biasanya sektor pertambangan di ekonomi 7%, tetapi ini 5,2%, artinya ada yang tidak bayar pajak atau tidak kena pajak," kata Robert di Jakarta, Senin (16/4/2018).
Adapun Robert berharap tren kenaikan harga komoditas dan pertumbuhan di sektor lainnya akan terus terjadi hingga akhir tahun nanti, sehingga peforma penerimaan pajak hingga akhir tahun ini bakal lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Tren penerimaan pajak pada kuartal pertama ini juga mengindikasikan dari perbaikan sektor ekonomi, hal itu ditunjukkan dengan realisasi penerimaan PPN dalam negeri sebesar Rp55,3 triliun atau tumbuh 13,06% dan PPN impor sebanyak Rp40,7 triliun atau tumbuh 21,5%.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 16 April 2018)
Foto : Bisnis
Hingga pengujung kuartal ketiga tahun ini, penerimaan pajak pemerintah bertumbuh positif, yakni 16,87% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis pertumbuhan penerimaan pajak hingga akhir tahun 2018 mencapai 17,4%. Hal ini didorong sejumlah kegiatan ekonomi di akhir tahun yakni dimulainya kegiatan kampanye pemilu presiden hingga hari raya Natal dan Tahun Baru.selengkapnya
Target penerimaan pajak pada 2020 ditargetkan tumbuh di angka 9%--12% dengan mempertimbangkan sejumlah indikator perekonomian.selengkapnya
Sepanjang enam bulan pertama 2018, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp10,75 triliun.selengkapnya
Penerimaan pajak dalam negeri masih mengalami tekanan hingga paruh pertama tahun 2019. Kementerian Keuangan (Kemkeu), Selasa (16/6), melaporkan penerimaan pajak hingga akhir Juni lalu sebesar Rp 603,34 triliun.selengkapnya
Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebanyak Rp 1.861,8 triliun di akhir tahun 2020. Angka ini lebih tinggi daripada outlook penerimaan pajak 2019 sebesar Rp 1.643,1triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya