Presiden Joko Widodo kembali menyinggung soal perombakan di jajaran menteri di kabinetnya. Hal itu dirasa perlu agar target-target yang telah ditetapkan dapat terwujud sesuai rencana.
Jokowi mencontohkan, soal kemudahan investasi misalnya. Saat ini Indonesia masih ada di peringkat 109 di dunia, angka itu harus diturunkan. Sebab, negara tetangga lainnya seperti Malaysia di peringkat 18, Thailand 49 dan Singapura peringkat pertama, harus dikejar.
Jokowi menargetkan menterinya untuk posisi kemudahan berinvestasi di Indonesia tahun depan mencapai peringkat 40.
"Saya minta 40. Menteri-menteri (bilang) sulit pak. Ya itu tugasnya menteri. Saya mintanya 40. Prosesnya, step-nya, silakan dibicarakan. (Menteri menawar) Kalau 60 mungkin. Nggak, saya nggak mau ditawar," tegas Jokowi, dalam pidato pembukaannya pada acara Silaturahmi dan dialog nasional Ikatan Senior Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), di Hotel Rafles, Kuningan Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016.
Fokus pemerintah, kata Jokowi, adalah keterbukaan dan kompetisi ekonomi di tingkat global. Sehingga, aturan-aturan yang menghambat investasi akan dipangkas.
Termasuk, berbagai aturan yang ada di kementerian-kementerian juga dirombak. Budaya kerja keras di jajarannya juga harus digenjot.
Menurut Jokowi, itu harus dilakukan untuk menghadapi era persaingan. Sehingga, kementerian mana saja yang menyulitkan maka ia menegaskan akan diobrak-abrik.
Jokowi menegaskan, kinerja ekonomi yang melambat tidak boleh dibiarkan. Kekurangan dan penghambat harus dirombak dan diperbaiki menyeluruh, tidak boleh setengah-setengah.
"Bawahan tidak siap ganti, dirjen tidak siap ganti, kepala-kepala bagian tidak siap ganti. Detik itu juga saya ganti," tutur Jokowi.
Kata Jokowi, dalam mengejar ini, tidak boleh perbaikan kecil. Tetapi, harus total dan menyeluruh. Sehingga, bisa mengejar ketertinggalan.
"Perbaikan kecil enggak bisa, harus diobrak-abrik. Kalau kita tidak berani melakukan terobosan, ya gini-gini aja," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Acara silaturahmi dan dialog nasional ini dihadiri sejumlah pengusaha seperti Oesman Sapta selaku Ketua Umum ISHI, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Syarif Cicip Soetardjo, Siswono Yudhohusodo, Ketua DPR Ade Komarudin, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua DPD Irman Gusman.
Sumber : viva.co.id (26 Agustus 2016)
Foto : biro pers setpres
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution sore ini melakukan rapat koordinasi untuk membahas mengenai insentif pajak, yaitu tax allowance dan tax holiday. Turut hadir dalam rapat ini Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Kepala BKPM Thomas Lembong.selengkapnya
Periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty terbilang berjalan sukses. Sebab perolehan dana tebusan telah mencapai lebih dari setengah dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Direktur Eksekutif Para Syndicate, Ari Nurcahyo menyarankan Presiden Joko Widodo turun gunung. Agar, pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bisa segera dimulai DPR. "Beranikah Presiden Jokowi tampil di depan untuk mendudukan masalah tax amnesty, secara proporsional dan objektif, untuk ditelaah ulang. Apakah memberikan manfaat yang lebih besar untuk kepentingan bangsa," ungkap Ariselengkapnya
Presiden Joko Widodo mengaku tak ikut dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty. Secara pribadi, ia mengatakan, tak mengikuti program ini, namun perusahannya mengikuti program ini.selengkapnya
Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto, beserta para Kepala Staf TNI hari ini, Selasa (6/3/2018) telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara online melalui e-Filing.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan tiga tindakan untuk mengejar target-target Presiden Joko Widodo yang menurut dia cukup ambisius. Target yang dimaksudnya, penerimaan negara dan target penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya