Keuntungan Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Lebih Awal

Selasa 9 Ags 2016 13:28Administratordibaca 769 kaliSemua Kategori

Biro Pers Setpres 003

Presiden Joko Widodo menegaskan. langkah Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak bagi wajib pajak yang menyimpan aset hartanya di luar negeri dipastikan terserap sesuai portofolio yang tengah disiapkan.

Jokowi menyebutkan, portofolio aset tersebut di antaranya bursa, reksadana, industri keuangan, dana pensiun, dan asuransi.

"Uang masuk ke Indonesia untuk apa? Pemerintah menyiapkan investasi jangka pendek, instrumen jangka pendek lewat bentuk surat berharga negara bentuk saham, kalau obligasi ada BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Semua portofolio sudah dipersiapkan," kata Jokowi di Dago Bandung Jawa Barat, Senin 8 Agustus 2016.

Sedangkan untuk jangka menengah, Jokowi menjelaskan, Indonesia saat ini membutuhkan alokasi dana besar untuk pembangunan infrastruktur. Saat ini, pemerintah membutuhkan dana tambahan untuk infrastruktur mencapai Rp3.400 triliun.

"Jangka menengah, panjang. Untuk apa saja? Kita baru gencar-gencarnya bangun infrastruktur, duitnya masih kurang banyak. Dalam lima tahun perkiraan Rp4.900 triliun. Dari APBN dalam lima tahun kita perkirakan hanya menyuplai Rp1.500 triliun. Masih kurang," terang Jokowi.

Karena itu, dengan program Tax Amnesty ini, perputaran aset yang disimpan para wajib pajak di luar negeri bisa menjadi kesempatan meningkatkan 'denyut' keuangan.

"Dari mana arus investasi masuk? Dari program Tax Amnesty ini. Kemudian untuk apa? Bisa dimasukkan untuk pembangunan Pelabuhan di Kuala Nanjung Sumatera Utara, Priok juga," ujar Jokowi.

Jokowi menambahkan, Infrastruktur saat ini menjadi perhatian, karena sebagai dasar untuk meningkatkan ekonomi dari segala sektor. Bahkan, mantan Gubernur DKI ini menilai pembangunan infrastruktur di Indonesia harus bergerak, istilah Jokowi, 'cepat - cepatan' dengan negara lain.

"Karena basic, dasar untuk bantuan ekonomi jangka sedang, menengah, dan panjang, infrastruktur. Kalau tidak siap, ya sudah kita akan ditinggal sama negara lain," katanya.

Keuntungan

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, wajib pajak yang ditargetkan mengikuti program Tax Amnesty akan mendapatkan uang tebusan lebih rendah, jika lebih awal mendeklarasikan asetnya.

Menurutnya, ada beberapa tarif yang berbeda. Di antaranya, tarif uang tebusan atas harta repatriasi, atau deklarasi dalam negeri, atau harta yang dibawa ke dalam negeri sebesar dua persen, tiga persen, dan lima persen.

"Harus melaporkan dan menghitung, serta membayar tebusan sebelum tanggal 31 September," ujar Sri Mulyani di Bandung.

Dengan syarat itu, menurut Sri Mulyani, para wajib pajak yang menyimpat aset bergerak dan tidak bergerak itu diprediksi akan banyak memilih tarif uang tebusan dua persen. "Makanya, bapak Presiden mengatakan akhir bulan ini dan awal September akan dilihat, mungkin banyak yang memilih dua persen," terangnya.

Sedangkan untuk yang tiga persen, adalah bagi yang melaporkan dan akan membayar uang tebusan berlaku mulai 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2016. "Sedangkan Kalau melebihi tanggal 31 Desember, berarti bapak ibu akan mendapatkan sampai lima persen sampai akhir Maret," tegasnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, untuk wajib pajak dari pelaku Usaha Kecil Menengah adalah 0,5 persen, dengan peredaran usaha di bawah Rp4,8 miliar, dan dua persen sesuai dengan nilai keseluruhan yang dimiliki oleh wajib pajak.

Sri Mulyani mengimbau bagi yang memiliki harta di luar negeri diharapkan dibawa ke Indonesia untuk digunakan kepentingan pembangunan saat ini. Bila tidak mau dibawa ke dalam negeri, tetap harus dideklarasikan.

"Namun, uang tebusannya, rate-nya dua kali lipat, yaitu empat persen sampai dengan akhir September, enam persen sampai dengan Desember, dan 10 persen mulai Januari tahun depan sampai dengan Maret," jelasnya.

Pihaknya, saat ini, bekerja sama dengan 55 perusahaan sebagai gateway sebagai fasilitator wajib pajak termasuk 18 Bank, 18 manajer investasi, dan 19 perantara pedagang efek.

"Jadi, kalau bapak yang terbiasa dengan bank yang dipakai, gunakan itu saja. Terutama, untuk repatriasi dan kami perluas, sehingga tidak lagi ada keluhan, 'oh ini bukan bank yang biasa saya pakai'. Keluhan itu kami kurangi," papar Sri.

Sumber : viva.co.id (9 Agustus 2016)
Foto : biro pers setpres




BERITA TERKAIT
 

Tax Amnesty Sasar Siapa?Tax Amnesty Sasar Siapa?

Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya

Menakar Potensi Nyata Pengampunan PajakMenakar Potensi Nyata Pengampunan Pajak

Langkah pemerintah untuk menjalankan program Tax Amnesty atau yang lebih dikenal dengan program Pengampunan Pajak tampaknya sudah di depan mata karena saat ini pemerintah sudah mengajukan RUU Pengampunan Pajak dan tinggal menunggu pengesahan DPR. Kalau tidak ada aral melintang, RUU tersebut semestinya dapat disahkan di akhir bulan ini. Artinya program pengampunan pajak tersebut dapat dijalankanselengkapnya

Aksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara onlineAksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara online

Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya

Yang Perlu Anda Tahu tentang Amnesti PajakYang Perlu Anda Tahu tentang Amnesti Pajak

Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya

UU Pengampunan Pajak Bisa Disahkan MeiUU Pengampunan Pajak Bisa Disahkan Mei

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya

Konsep Pajak Menurut Abu Yusuf Dan Relevansinya Pada Masa SekarangKonsep Pajak Menurut Abu Yusuf Dan Relevansinya Pada Masa Sekarang

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang harus dikelola dengan baik, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan pajak telah ada sejak masa nabi Muhammad saw dan penerapannya masih terus berlanjut. Pada masa Abbasiyah, hadir seorang ulama bernama Abu Yusuf yang diminta untuk menulis sebuah buku komprehensif yang dapatselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :