Ketua DPR Minta Singapura Batalkan Pembebasan Pajak untuk WNI

Selasa 19 Jul 2016 17:27Administratordibaca 927 kaliSemua Kategori

tribunnews 059

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komaruddin mengimbau pemerintah Singapura membatalkan rencana pembebasan pajak bagi WNI yang menyimpan uang di bank Singapura. Sebab, program itu bisa menggembosi program pengampunan pajak di Indonesia.

"Saya mau ingatkan Singapura untuk mengurungkan kebijakan tersebut dan semoga tidak benar. Kalau benar semoga diurungkan karena sangat menghambat berhasilnya UU tax amnesty," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/7).


Ia menjelaskan, UU pengampunan pajak dilakukan agar Indonesia bisa membenahi kondisi keuangan saat ekonomi dunia tengah lesu.


"UU ini agar Indonesia bisa lumayan bernapas karena melesunya perekonomian dunia. Untuk napas aja sudah dihambat apalagi untuk yang lain. Kalau terjadi apa apa dengan ekonomi Indonesia, ekonomi kawasan termasuk Singapura juga akan terpengaruh. Kita bersahabat sudah lama jangan dirusak dengan ego," urainya seraya berharap WNI yang menyimpan uang di Singapura tidak terpengaruh janji manis pemerintah Singapura.


Untuk diketahui, Peraturan Menteri Keuangan tentang tax amnesty berlaku mulai Senin (18/7). Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, pihaknya telah mengoperasikan kantor pelayanan pajak bagi peserta yang ingin mengikuti tax amnesty. Aturan soal prosedur dan tata cara dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2016.


"Help desk dan website juga sudah kami siapkan. Kami akan intensifkan seluruh kantor pelayanan pajak," kata Bambang saat mengunjungi IDX Channel di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.


Ia menjelaskan, pemerintah terus menggenjot sosialisasi soal prosedur dan tata cara pengampunan pajak. Harapannya, dana tebusan pengampunan pajak pada 2016 bisa mencapai Rp165 triliun hingga Desember 2016.

19 Perusahaan Sekuritas

Demi menyukseskan rencana pemerintah soal tax amnesty, Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia menunjuk 19 perusahaan sekuritas dan 18 manajer investasi sebagai penampung dana tax amnesty.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio menyebut, BEI mengajukan sejumlah kriteria sekuritas yang layak menjadi penampung dana tax amnesty.


Sedikitnya 19 perusahaan efek dinilai layak menjadi penampung dana tax amnesty. Mereka antara lain Sinarmas Sekuritas, Panin Sekuritas, CLSA Indonesia, Mandiri Sekuritas, CIMB Securities, Trimegah Securities, RHB Securities, Daewoo Securities Indonesia, Bahana Securities, dan IndoPremier Securities.


Selain itu, terdapat UOB Kay Hian Securities, BNI Securities, Sucorinvest Central Gani, Danpac Securities, Panca Global Securities, MNC Securities, Pacific Capital, Mega Capital, dan Pratama Capital.


"Pada dasarnya antara broker asing dan lokal seimbang kok. Prioritasnya broker harus likuid diambil 20 terbesar," kata Tito.


Selain itu, ada pula 18 Manajer Investasi yang akan ditunjuk, yakni Schroder Investment Management Indonesia, Eastspring Investment, Manulife Aset Manajemen Indonesia, Bahana TCW Investment Management, Mandiri Manajemen Investasi, BNP Paribas Investment, Batavia Prosperindo Aset Manajemen, dan Danareksa Investment.

Ada pula BNI Asset Management, Panin Asset Management, Ashmore Asset management, Sinarmas asset management, Trimegah Asset Management, Syailendra Capital, PNM Investment Management, Ciptadana Asset Management, Bowsprit Asset Management, dan Indosurya Asset Management.

Sumber : tribunnews.com (Jakarta, 19 Juli 2016)
Foto : tribunnews.com




BERITA TERKAIT
 

Ini Kata Menteri Singapura Soal Program Pengampunan Pajak IndonesiaIni Kata Menteri Singapura Soal Program Pengampunan Pajak Indonesia

Pemerintah Singapura mendukung kebijakan pengampunan pajak yang dijalankan Pemerintah Indonesia. Demikian diungkapkan kata Menteri Negara untuk Luar Negeri Singapura Maliki Osman dalam kunjungan di Batam Kepulauan Riau, Rabu (3/8).selengkapnya

TAX AMNESTY: DPR Minta Singapura Batalkan Niat Gembosi Pengampunan Pajak IndonesiaTAX AMNESTY: DPR Minta Singapura Batalkan Niat Gembosi Pengampunan Pajak Indonesia

Ketua DPR Ade Komaruddin mengimbau pemerintah Singapura mengurungkan niatnya menggembosi program pengampunan pajak di Indonesia. Sebelumnya, beredar kabar bahwa Pemerintah Singapura akan membebaskan pajak bagi WNI yang menyimpan uangnya di bank Singapura dan tidak mengikuti program tax amnesty dengan melakukan repatriasi dana ke Indonesia.selengkapnya

Bank Dongkrak Dana Wealth ManagementBank Dongkrak Dana Wealth Management

Lini bisnis perbankan nasabah kaya atawa wealth managementdiprediksi bakal menjadi muara dana amnesti pajak. Atas dasar itulah, perbankan optimistis bisnis wealth management bakal terdongkrak siginifikan di semester II tahun ini.selengkapnya

Program Tax Amnesty Indonesia Bakal Dijegal Singapura, Ini Tanggapan ApindoProgram Tax Amnesty Indonesia Bakal Dijegal Singapura, Ini Tanggapan Apindo

‎Sejumlah bank di Singapura disebut melakukan 'penjegalan' atas program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sudah disahkan oleh DPR. Hal ini dilakukan karena likuiditas perbankan Singapura dinilai akan menipis seiring dana yang keluar dari bank-bank tersebut menuju ke Indonesia.selengkapnya

Riset Saham ReLiance Securities: Tax Amnesty Bawa Atmosfer BaruRiset Saham ReLiance Securities: Tax Amnesty Bawa Atmosfer Baru

Mayoritas bursa Asia ditutup negatif meskipun bergerak cenderung menguat. Sentimen brexit mulai mereda terlihat beberapa mata uang mulai menguat. Investor berspekulasi dampak dari sentimen brexit akan memicu pemerintah melakukan pelonggaran kebijakan yang pro market. Analis ReLiance Securities, Lanjar Nafi, mengatakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat sejak awal sesi dengan volumeselengkapnya

Singapura Sudah Banyak Nikmati Uang Orang IndonesiaSingapura Sudah Banyak Nikmati Uang Orang Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menyebut upaya Pemerintah Singapura menjegal pelaksanaan program pengampunan pajak Pemerintah Indonesia sebagai hal yang wajar.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :