
Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar baru saja usai. Nusa Dua menjadi saksi berlangsungnya salah satu tonggak rekonsiliasi partai beringin ini.
Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan, sebuah kehormatan baginya untuk menjadi bagian dari pelaksanaan Munaslub yang demokratis tersebut.
"Saya harus jujur berkata, bahwa para kader yang berkompetisi adalah teman-teman yang menguatkan saya untuk tetap menjaga semangat rekonsiliasi ini di atas segalanya," ujarnya melalui siaran pers, Selasa 17 Mei 2016.
Ia menambahkan, masih ingat mengucapkan Ikrar Panca Bhakti sekitar 25 tahun yang lalu.
"Sebagai kader Golkar, kami senantiasa berjanji untuk mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Butir ketiga Panca Bhakti jelas menyebutkan, bahwa kami warga Partai Golkar adalah pembina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak setia kawan. Janji ini saya ucapkan dua dasawarsa yang lalu, namun kesannya masih tertanam di hati sampai hari ini," ujarnya.
Ia menambahkan, janji ini juga menjadi falsafah dirinya dalam berpolitik, bahwa warga Golkar adalah teman, mitra yang harus berangkulan untuk memajukan partai dan bangsa.
"Kepada semua kader dan simpatisan yang mendukung saya, dari hati yang paling dalam saya haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Perjuangan kita bukan untuk saya menduduki sebuah jabatan. Perjuangan kita adalah mengembalikan demokrasi yang berkeadilan. Ujungnya adalah kesejahteraan rakyat, yakni membantu masyarakat untuk menikmati pembangunan dengan lebih cepat," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan. Mari kita manfaatkan momentum ini untuk mempersiapkan diri menghadapi Ramadhan yang mulia ini.
"Energi kita harus dimanfaatkan untuk membantu pemerintah menjaga kestabilan harga pangan dan kecukupannya. Kita harus kembali aktif membantu pemerintah memastikan masyarakat bisa mudik dengan nyaman nantinya. Dan saya juga akan kembali mengemban amanah masyarakat untuk memimpin DPR agar lebih produktif mempercepat pencapaian kesejahteraan rakyat," kata pria yang akrab disapa Akom ini.
Ia juga megatakan, akan kembali berkonsentrasi untuk mengupayakan agar 9 RUU yang kami agendakan dalam masa sidang kali ini dapat disahkan. Utamanya RUU tentang Pengampunan Pajak dan revisi UU 8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dan saya mohon bantuan masyarakat seluruhnya agar target pembahasan 16 RUU di sidang mendatang dapat kami capai.
"Selamat kepada Pak Setya Novanto sebagai ketua umum yang baru! Selamat menjalankan tugas untuk memimpin partai Golkar menuju kejayaannya kembali. Selamat partai Golkar! Mari kita lepaskan beban masa lalu, dan kita tatap masa depan dengan optimisme," katanya.
Sumber : viva.co.id (17 Mei 2016)
Foto : viva.co.id
Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, menghadiri undangan acara pelantikan pengurus Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak ( IAI KAPj ) periode 2016-2018 dengam tema Kupas Tuntas Tax Amnesty Dalam Membangun Perekonomian Indonesia, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 3 Mei 2016.selengkapnya
Negosiasi Indonesia dan Amerika Serikat (AS) hampir rampung dalam pertukaran data keuangan secara otomatis. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan proses negosiasi berjalan lancar dan diharapkan selesai dalam waktu dekat.selengkapnya
PT EK Prima Ekspor Indonesia memiliki surat tagihan pajak Rp 78 miliar.selengkapnya
Ketua DPR RI, Ade Komarudin menjanjikan pembahasan tax amnesty atau pengampunan pajak selesai sebelum 28 Juni. Pernyataan ini disampaikan Akom di depan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. "Kami jelang tanggal 28 mengakhiri masa sidang untuk memasuki cuti panjang. Insya Allah kami bisa selesaikan UU tax amnesty satu dua hari ini," katanya dalam acara buka bersama di kediamannya di Jalan Wselengkapnya
Pemerintah akhirnya menyisipkan aturan perpajakan di dalam UU Cipta Kerja dengan alasan bahwa aturan pajak yang dimasukan dimaksudkan dalam rangka mendukung investasi.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan masyarakat bahwa batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak penghasilan (SPT) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2017 akan jatuh pada 31 Maret 2018.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya