Ketentuan Amnesti Pajak Dipermudah

Jumat 23 Sep 2016 15:18Administratordibaca 663 kaliSemua Kategori

kontan 106

Raut muka bahagia terlihat dari wajah sejumlah pengusaha setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (22/9) malam di Istana Negara. Harapan mereka agar lebih mudah mengikuti program amnesti pajak (tax amnesty) berbuah hasil melegakan.

Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi mengabulkan permintaan para pengusaha untuk melonggarkan ketentuan mengikuti amnesti pajak. Peserta program ini boleh mendaftar amnesti pajak dengan menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH), tanpa harus menyertakan persyaratannya pada saat itu juga.


Dengan begitu, para pengusaha itu masih bisa mengikuti amnesti pajak di periode pertama yang memiliki tarif tebusan paling rendah. Meskipun, persyaratan administrasinya belum lengkap.


Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan mengatakan, kelonggaran tersebut akan diberlakukan sampai Desember 2016. "Jadi untuk kejelasan, saya akan menerbitkan peraturan menteri keuangan," ujar Sri di Istana Negara, usai menemui para pengusaha tersebut, kemarin.


Menurut Sri Mulyani, kelonggaran itu tidak melanggar Undang-Undang No 11/2016 tentang Pengampunan Pajak. Sebab, beleid tersebut tak mengatur teknis dan tata cara pelaporan secara spesifik. Sri Mulyani berjanji akan melakukan berbagai upaya untuk melancarkan program amnesti pajak, asalkan masih sesuai dengan UU.


Dia berharap, kemudahan ini menaikkan jumlah masyarakat peserta program amnesti pajak. Sebelumnya, muncul desakan yang menginginkan pemerintah mengubah UU Pengampunan Pajak untuk melonggarkan syarat amnesti pajak.


Salah satu sarannya adalah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).


Melegakan pengusaha

Rosan P Roeslani, salah satu pengusaha yang hadir dan bertemu Presiden Jokowi, mengatakan, pelonggaran ini sangat berarti bagi para pengusaha. Sebab, banyak pengusaha kesulitan melengkapi persyaratan administrasi dalam waktu singkat.


Namun, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini sebetulnya berharap agar periode pertama juga diperpanjang melalui Perppu. Sebab, selain masalah persiapan dokumen, sosialisasi dari pemerintah juga masih terbilang kurang.


Selain Rosan, beberapa pengusaha yang hadir dan bertemu Presiden Jokowi pada sore hari kemarin di antaranya adalah Aburizal Bakrie, Arifin Panigoro, Franciscus Welirang, Erwin Aksa, dan Surya Paloh.


Pemilik Grup Medco, Arifin Panigoro, menyatakan, pelonggaran waktu pengumpulan dokumen persyaratan amnesti pajak ini membantu pengusaha. "Kalau dilonggarkan lebih baik," katanya.


Arifin juga menandaskan komitmennya mengikuti program amnesti pajak dan segera melaporkan hartanya waktu dekat. "Wah, saya ditodong Presiden, hari Selasa. Ya, saya harus selesai. Mudah-mudahan selesai semua minggu depan," ujarnya.

Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 23 September 2016)
Foto : kontan.co.id




BERITA TERKAIT
 

Anda Ingin Ikut Pengampunan Pajak? Begini Caranya Menyampaikan Surat PernyataanAnda Ingin Ikut Pengampunan Pajak? Begini Caranya Menyampaikan Surat Pernyataan

Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya

Surya Paloh Bicarakan RUU Pengampunan Pajak dengan JokowiSurya Paloh Bicarakan RUU Pengampunan Pajak dengan Jokowi

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mengakui sejumlah elite politik berbicara dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty (pengampunan pajak). Jokowi dan JK datang dalam undangan buka puasa bersama Partai Nasdem, Selasa (7/6). Dalam kesempatan tersebut, Surya Paloh menanyakan kepada Jokowi apakah usulan RUU tersebut akan sesuai dengan ekspektasiselengkapnya

Surya Paloh: Wajib Pajak Harus Manfaatkan Celah Tax AmnestySurya Paloh: Wajib Pajak Harus Manfaatkan Celah Tax Amnesty

Surya Paloh mengajak wajib pajak memanfaatkan berbagai keuntungan yang ditawarkan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty).selengkapnya

Waktu Pelaporan SPT Tiba, Ayo Segera Laporkan dan Simak PersyaratannyaWaktu Pelaporan SPT Tiba, Ayo Segera Laporkan dan Simak Persyaratannya

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai ancang-ancang untuk mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak tahun ini. Selain melalui persiapan dalam pelonggaran kebijakan terkait pelaporan surat pemberitahuan (SPT), otoritas pajak juga mulai mengirim surat elektronik ke masing-masing wajib pajak.selengkapnya

Hadir di Mal Pelayanan Publik, Cara Bea Cukai Pekanbaru Lebih Dekat ke MasyarakatHadir di Mal Pelayanan Publik, Cara Bea Cukai Pekanbaru Lebih Dekat ke Masyarakat

Bea Cukai Pekanbaru turut terdaftar sebagai instansi yang memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik di Kota Pekanbaru. Sejak diluncurkan pada 6 Maret 2019 lalu, Mal Pelayanan Publik dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai kebutuhan layanan dengan kantor pemerintahan di satu tempat saja.selengkapnya

Presiden Joko Widodo Hadiri Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal PajakPresiden Joko Widodo Hadiri Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :