Kepatuhan wajib pajak perdagangan emas masih rendah

Senin 26 Nov 2018 09:53Ridha Anantidibaca 1197 kaliSemua Kategori

KONTAN 1763



Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang mengadakan sosialisasi perpajakan bagi para pengusaha toko emas dan perhiasan di Bandung. Bekerja sama dengan perusahaan produsen emas PT Hartadinata Abadi Tbk, sosalisasi ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di bidang perdagangan emas yang selama ini dinilai masih rendah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I Yoyok Satiotmo mengatakan, masih banyak pengusaha perhiasan emas yang belum memahami kewajiban perpajakan terkait usahanya.

“Pengusaha perhiasan emas memiliki kewajiban membayar PPh (pajak penghasilan) dan PPN (pajak pertambahan nilai) yang semuanya ada aturan masing-masing dalam hal perhitungan, pelaporan, dan penyetoran,” ujar Yoyok dalam keterangan resmi DJP, Jumat (23/11).

Padahal, prospek penjualan emas terbilang cerah di tengah kondisi geopolitik dan makroekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. Banyak investor, terutama masyarakat Indonesia, masih menjadikan emas sebagai aset pilihan yang aman (safe haven) ketimbang instrumen investasi lainnya.

“Jadi, kami yakin pasar perhiasan emas dalam negeri terus tumbuh dan diharapkan in-line dengan penerimaan pajak dari sektor emas baik pertambangan, industri, maupun perdagangannya,” kata Yoyok.

Namun, kenyataan belum tampak demikian. KPP Pratama Soreang mencatat kontribusi pajak penjualan emas, baik logam mulia maupun perhiasan, hanya sebesar Rp 44 miliar atau 3% dari total realisasi Rp 1,48 miliar sepanjang 2017 lalu. Sepanjang tahun ini, kontribusi tersebut justru tambah turun menjadi 1, 43%.

Sementara, Kanwil DJP Jawa Barat I mencatat penerimaan pajak hingga (22/11) lalu sebesar Rp 23,94 triliun atau tumbuh 12,98% secara tahunan (yoy). Namun, jumlah pembayaran pajak dari penjualan emas bahkan lebih rendah dari yang dicatat KPP Soreang.

“Kepatuhan wajib pajak yang bergerak di bidang penjualan emas logam mulia maupun perhiasan masing rendah,” tandas Yoyok.


Sumber : kontan.co.id (Bandung, 25 November 2018)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Tren harga emas naik, penerimaan pajak perdagangan emas berpotensi tumbuhTren harga emas naik, penerimaan pajak perdagangan emas berpotensi tumbuh

Sepanjang tahun ini, penjualan komoditas emas di dalam negeri terbilang moncer. Emas merupakan komoditas yang dikenakan pajak dalam transaksi perdagangannya, baik emas batangan maupun emas perhiasan. Lantas, penerimaan pajak dari transaksi perdagangan emas pun seharusnya ikut terkerek di tahun ini.selengkapnya

Ini Adalah Kesempatan Emas Bagi Wajib PajakIni Adalah Kesempatan Emas Bagi Wajib Pajak

Direktorat Jenderal Pajak mengimbau kepada wajib pajak untuk segera mengikuti program amnesti pajak, mengingat waktunya terbilang singkat hanya 9 bulan. "Ini adalah kesempatan emas, negara lain mengadakan tax amnesti ada yang empat bulan, kami mengambil 9 bulan sampai akhir Maret 2016," tutur Kasi Waskon KPP Wajib Pajak Besar Dua (LTO 2) Direktorat Jenderal Pajak Teguh Hadi Wardoyoselengkapnya

TERPOPULER: Pengusaha Emas Minta Kepastian soal Tax AmnestyTERPOPULER: Pengusaha Emas Minta Kepastian soal Tax Amnesty

Pelaku usaha di bidang perhiasan emas di Jawa Barat mengaku resah dengan program amnesti pajak yang saat ini tengah digulirkan pemerintah. Sebagian besar dari kalangan pedagang meminta kepastian dan sosialisasi khusus terkait teknis penghitungan pajak yang berkenaan dengan aset berupa emas atau logam mulia.selengkapnya

Kanwil DJP Suluttenggomalut Bentuk Generasi Emas Sadar PajakKanwil DJP Suluttenggomalut Bentuk Generasi Emas Sadar Pajak

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) melakukan edukasi mengenai pentingnya perpajakan kepada ratusan mahasiswa ekonomi Universitas Sam Ratulangi.selengkapnya

IUPK Sementara, KESDM Bantah Freeport Anak EmasIUPK Sementara, KESDM Bantah Freeport Anak Emas

Rencana pemerintah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara untuk PT Freeport Indonesia, mencurigakan. Bukti keberpihakan negara terhadap industri tambang asal AS.selengkapnya

Bea Cukai Tanjung Emas Dukung Indonesia sebagai Poros Maritim DuniaBea Cukai Tanjung Emas Dukung Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia

Dukung pertahanan negara dalam konteks poros maritim dunia, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tjertja Karja Adil hadir sebagai pembahas materi pada Focus Group Discussion (FGD) Kajian Jangka Panjang tentang “Pengembangan Kekuatan Pertahanan Negara dalam Konteks Poros Maritim Dunia Guna Kepentingan Nasional” yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, pada tanggal 10selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :