Sejumlah gubernur mengajak para pengusaha untuk ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan ikut program tax amnesty dapat mendukung ekonomi dan investasi di daerah sehingga juga dapat berdampak positif untuk ekonomi nasional.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi menuturkan hal itu saat mengikuti apel Gelar Pasukan Persiapan Penyambutan Kedatangan Presiden Joko Widodo di Lapangan Benteng Medan, Rabu (20/7/2016).
Jokowi juga akan turut hadir dalam rangka sosialisasi tax amnesty yang akan berlangsung di hotel Santika Dyandra Medan pada Kamis 21 Juli 2016.
"Kita layak bangga, karena Bapak Presiden memberikan perhatian terhadap masyarakat Sumatera Utara karena telah beberapa kali datang dalam rangka kunjungan kerja. Sehari setelah dilantik menjadi Presiden RI, Pak Jokowi langsung melakukan kunjungan ke lokasi pengungsian erupsi Gunung Sinabung. Kemudian saat 100 hari kerja, Maret lalu saat meninjau sejumlah pembangunan insfrastruktur dan esok dalam rangka sosialisasi tax amnesty," ujar Erry.
Perhatian tersebut, sebut Erry, layak mendapat apresiasi dari masyarakat Sumut, terutama para pengusaha dan investor Sumut yang masih menyimpan dan menanamkan modalnya di luar negeri.
"Kita berharap, para pengusaha dan masyarakat terketuk untuk menggunakan uangnya membangun berbagai usaha di Sumut. Misalnya membantu pertumbuhan UMKM dan sektor lainnya. Dengan begitu, perekonomian di Sumut akan tumbuh baik. Itu akan berdampak pada peningkatan perenonomian nasional nantinya," harap Erry.
Ia menambahkan, Presiden Jokowi turut hadir ikut sosialisasi tax amnesty di Sumatera Utara juga lantaran Sumatera Utara merupakan pusat ekonomi nasional bagian barat.
Sementara itu, Mayjen TNI Lodwyk Pusung selaku Irup Apel Persiapan Penyambutan Presiden menegaskan dalam amanatnya, pengamanan Presiden tidak boleh gagal dan harus sukses. Prajurit dan seluruh personil dari lintas kesatuan harus bertanggungjawab sesuai tugas dan perannya masing-masing.
"Jangan anggap pengamanan Bapak Presiden sebagai tugas rutin. Harus serius. Jangan ragu-ragu dan laksanakan tugas penuh tanggungjawab. Saya tidak mau mendengar ada personil yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," tegas Lodwyk.
Tiap personil yang telah mendapat tugas pengamanan, wajib melakukan koordinasi proses pengamanan berlangsung lancar di wilayah tugas masing-masing.
"Prajurit yang di Ring I, II dan III, jangan sampai lengah. Jangan karena Bapak Presiden sudah beberapa kali datang ke Sumut, makan pengamanan ini dianggap pengaman rutin. Ini pengamanan yang serius dan penuh tanggungjawab," ujar Lodwyk.
Lodwik mengatakan, guna mengamankan kedatangan dan kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Medan, pihaknya menyiagakan seidkitnya 2 ribu personil TNI, Polri dan petugas pengamanan dari Pemprov Sumut dan Pemko Medan dan masyarakat.
"Semua tersebar di beberapa titik. Ada di rute, Santika, Aston dan objek yang dikunjungi Bapak Presiden nantinya. Juga ada penembak jitu. Petugas pengamanan kita tegaskan harus serius," pesan Lodwik.
Gubernur Sumbar Dorong Pengusaha Investasi
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menuturkan, kebijakan tax amnesty dapat mendorong pengusaha asal Sumatera Barat investasi di daerah.
Karena itu, pengusaha asal Sumatera Barat yang menghimpun dana di luar negeri dapat mengalirkan modalnya ke daerah.
"Kami dorong pengusaha asal Sumbar yang punya dana di luar negeri agar dialirkan ke daerah, bisa diinvestasikan," kata Irwan Prayitno.
Ia meyakini, ada banyak dana milik pengusaha asal Sumbar yang parkir di luar negeri. Bila wajib pajak yang ikut program tax amnesty dan mengalihkan dana ke dalam negeri, Irwan menjamin, aliran dana repatriasi yang masuk ke daerah untuk kebutuhan investasi mendapat fasilitas kemudahan perizinan investasi dan kemudahan memperoleh lahan.
"Kalau persoalan lahan, kami bantu fasilitasi, bisa sistem kontrak dan dibicarakan," ujar dia.
Pemerintah daerah menyiapkan sektor potensi investasi di Sumbar yang bisa dimanfaatkan untuk aliran modal repatriasi. Mulai dari sektor energi terbarukan, pariwisata, infrastruktur, tambang dan gas, industri pengolahan, serta pertanian dan peternakan.
Pemerintah daerah Sumatera Barat menargetkan investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp 850 miliar pada tahun ini.
Sedangkan penanaman modal asing (PMA) mencapai US$ 26 juta. Angka ini cukup realistis mengingat realisasi investasi PMA di Sumbar tahun lalu mencapai US$ 70 juta dan meningkat hampir tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yang mencapai US$ 29 juta.
Realisasi PMDN tahun lalu mencapai Rp 2,78 triliun, tumbuh 126 persen dibanding tahun 2014 yang menyentuh Rp 1,23 triliun. Investasi ke Sumbar didominasi sektor agro industri, perkebunan, pertanian dan peternakan. Selanjutnya, pertambangan energi terbarukan dan kelistrikan, pariwisata, industri pengolahan.
Perbankan Daerah Siap
Bank milik daerah dan swasta yang beroperasi di Sumbar menyatakan kesangggupannya menampung aliran dana pengusaha asal Sumbar yang parkir di luar negeri. "Bank Nagari siap menampung dana repatriasi," ujar Direktur Utama Bank Nagari Dedy Ihsan.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 20 Juli 2016)
Foto : @klinik_pajak
Sektor properti dipandang jadi salah satu alternatif menarik untuk menyalurkan dana dari program pengampunan pajak atau tax amnesty. Namun sektor ini dianggap hanya menjadi pilihan kalangan tertentu saja yang bakal menggunakan properti sebagai sarana investasi hasil amnesti pajaknya.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
Pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty) mulai berjalan sejak Senin 18 Juli 2016. Secara serentak semua kantor Pelayanan Pajak mulai melayani para pengusaha yang ingin mengikuti program tax amnestyselengkapnya
Pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen investasi bagi wajib pajak peserta program pengampunan pajak (tax amnesty), yang mengalihkan dan menginvestasikan kembali hartanya dari luar negeri ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (repatriasi).selengkapnya
Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya
Presiden Joko Widodo mengajak para pengusaha untuk memanfaatkan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak yang telah ditetapkan pemerintah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya