Kenaikan cukai dan pelemahan daya beli membayangi saham rokok

Jumat 23 Okt 2020 11:51Ridha Anantidibaca 453 kaliSemua Kategori

KONTAN 2435



Pelemahan daya beli dan wacana kenaikan cukai rokok membayangi pergerakan saham-saham emiten rokok. Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Sukarno Alatas menilai, secara industri prospek saham-saham rokok tidak terlalu bagus.

"Mengingat, bakal ada kenaikan cukai rokok yang akan menekan kinerja emiten-emiten rokok," kata Sukarno kepada Kontan.co.id, Kamis (22/10).

Sebelumnya beredar informasi pemerintah berencana menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 17% untuk tahun 2021. Di lain sisi kinerja perusahaan rokok masih melemah di tengah pandemi Covid-19.

Adapun total volume penjualan rokok di Indonesia menyusut 9,4% menjadi 201,7 miliar batang pada periode Januari hingga September 2020. Menurut Sukarno, belum ada sentimen positif yang dapat mengangkat saham-saham sektor ini.

Meski demikian, dia melihat saham PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) masih menarik jika dilihat secara kinerja dan valuasi. Dari sisi kinerja, RMBA berhasil mengikis rugi bersih dari Rp 380,59 miliar pada semester I-2019 menjadi Rp 165,44 miliar pada semester pertama tahun ini. Meski demikian pendapatan RMBA masih menyusut dari Rp 10,22 triliun menjadi Rp 7,59 triliun pada paruh pertama tahun ini.

Selain itu, secara valuasi saham RMBA juga sudah terdiskon jika dibandingkan dengan yang lainnya. Saat ini PER RMBA tercatat -40,48 kali dengan PBV di 1,62 kali. Sementara PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) memiliki PER 16,66 kali dengan PBV di 6,12 kali, dan PER PT Gudang Garam Tbk (GGRM) tercatat 10,07 kali dengan PBV 1,41 kali. Walaupun begitu, saham RMBA kurang likuid sehingga ia memberikan rekomendasi wait and see untuk RMBA.

Selanjutnya, Sukarno berpendapat saham PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) juga menarik untuk dilirik lantaran naiknya cukai rokok malah memberikan dampak positif untuk emiten ini. Dalam catatan Kontan, ITIC menyebutkan tembakau iris dalam kemasan dapat jadi alternatif merokok dengan harga yang lebih ekonomis.

"Produknya bisa jadi alternatif atas kenaikan cukai rokok. Masyarakat menengah ke bawah bisa beralih ke yang lebih murah," tambah Sukarno.

Sukarno merekomendasikan trading buy ITIC dengan target harga Rp 1.040. Sementara itu, dia menyarankan pelaku pasar untuk wait and see dulu saham GGRM dan HMSP sembari menunggu momentum teknikal kembali menunjukkan sinyal beli.

Pada perdagangan Kamis (22/10) saham ITIC menguat hingga 24,48% ke harga Rp 890 per saham, sementara GGRM melemah 2,26% ke harga Rp 40.000, HMSP turun 1,06% ke harga Rp 1.400 per saham, dan RMBA minus 0,54% ke harga Rp 368.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 22 Oktober 2020)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Sentimen penghapusan pajak, analis masih sarankan wait and see saham propertiSentimen penghapusan pajak, analis masih sarankan wait and see saham properti

Pemerintah lewat Kementerian Keuangan berencana untuk menghapuskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan juga PPh22 untuk properti. Hal ini disambut positif oleh kebanyakan emiten properti, meski demikian, analis masih wait and see melihat saham properti.selengkapnya

Gudang Garam (GGRM) tersulut sentimen positif cukai rokokGudang Garam (GGRM) tersulut sentimen positif cukai rokok

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) tahun ini sepertinya masih bisa garang menghirup wangi kinerja. Analis memprediksi pertumbuhan GGRM tahun ini utamanya disokong cukai rokok yang tetap.selengkapnya

Kinerja HM Sampoerna (HMSP) pada tahun lalu tertekan pandemi dan naiknya tarif cukaiKinerja HM Sampoerna (HMSP) pada tahun lalu tertekan pandemi dan naiknya tarif cukai

PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) melihat adanya pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan untuk bisnis di tahun ini.selengkapnya

Pandemi dan naiknya tarif cukai menekan kinerja HM Sampoerna (HMSP) pada tahun laluPandemi dan naiknya tarif cukai menekan kinerja HM Sampoerna (HMSP) pada tahun lalu

PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) melihat adanya pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan untuk bisnis di tahun ini.selengkapnya

Bentoel Internasional (RMBA) apresiasi tak ada kenaikan tarif cukaiBentoel Internasional (RMBA) apresiasi tak ada kenaikan tarif cukai

PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) menyambut baik keputusan pemerintah terkait tidak adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau (HT) tahun 2019.selengkapnya

Cukai Rokok Berpeluang Naik pada 2020, Ini Kata Gudang Garam (GGRM)Cukai Rokok Berpeluang Naik pada 2020, Ini Kata Gudang Garam (GGRM)

PT Gudang Garam Tbk. menilai perlu melakukan penyesuaian harga seiring dengan rencana penaikan cujai tembakau pada 2020.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :