BINCANG BISNIS - Ken Dwijugiasteadi, Dirjen Pajak: Kejar Target Pajak dengan Satu Jiwa

Selasa 26 Apr 2016 22:07Administratordibaca 1421 kaliSemua Kategori

detik 017

Direktorat Pajak Kementerian Keuangan terus memacu langkah untuk mencapai target pajak tahun ini. Mes kipun pada tahun lalu pendapatan negara dari sektor pajak tidak mencapai target, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi tetap optimistis. Ia tetap yakin mampu mencapai target Rp 1.360 triliun yang ditetapkan hingga akhir tahun.

Untuk mencapai itu, berbagai strategi pun disiapkan. Dari sisi teknologi, Ditjen Pajak mengem bang kan teknologi geo tagging. Memiliki prinsip kerja mirip dengan Google Street, teknologi ini disebut mampu memperlihatkan setiap jalan dan bangunan di sekitarnya. Termasuk objek pajaknya sehingga akan diketahui berapa pajak yang dike nakan.


Ditjen Pajak juga mengembang kan sistem untuk mencari wajib pa jak sesuai dengan nama dan alamat tempat mereka tinggal. Ini dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam e-KTP. Jadi bisa disesuaikan juga SPT (surat pemberitahuan) yang mereka la porkan atau ketahuan kalau mereka belum daftar SPT-nya.


Ken juga berbicara mengenai tax amnesty yang jika berjalan, bisa mendatangkan objek pajak baru dan pada akhirnya akan mendorong perekonomian bangsa. Berikut hasil wawancara Republika Debbie Su tris no dengan Ken di ruang kerja nya di Jakarta, belum lama ini.


***


Apa yang membuat Anda bersedia menjadi direktur jenderal (dirjen) pajak? 


Saya sendiri tidak tahu. Mungkin karena berbagai pemberitaan di media sosial. Kan suka ada yang bilang, 'Copot plt (pejabat pelaksana tugas) Dirjen Pajak'. Lama-lama Presiden memanggil dan akhirnya mencabut plt-nya. Jadi deh hanya dirjen pajak. 


Bukannya menjadi dirjen pajak ini berat. Bahkan, pejabat sebelum bapak mengundurkan diri. Bagaimana Anda melihatnya? 


Ya memang, seperti DPR bilang, kalau banyak dirjen pajak yang lempar handuk. Kalau saya, saya gak akan lempar handuk, saya lempar yang lain deh yang lebih berat. 


Dengan tugas yang cukup berat, bagaimana Anda mengonsolidasikan semua pegawai? 


Kita bikin kompak semua. Ini kan kerja bareng. Saya gunakan moto Satu Jiwa, dan saya juga bagian dari mereka. Jadi saya cuma salah satu dari bagian di DJP (Direktorat Jenderal Pajak). 


Maksudnya Satu Jiwa? 


Intinya seperti konsep lidi. Kalau lidi satu kan mudah dipatahkan. Tapi, kalau banyak dan bersatu, akan susah dipatahkan. Ini yang dimaksud menjadi satu jiwa. 


Dengan kesolidan ini, DJP ya kin bisa mencapai target awal Rp 1.360 triliun? 


Sampai sekarang, saya masih yakin bisa 100 persen. Saya masih optimistis. Tapi syaratnya satu, gotong royong. Tapi, sekarang persoalannya mau enggak? Kalau dari saya, harus maulah, kan buat negara, bukan buat DJP. 


Belum ada perubahan angka target? 


Kalau itu saya tidak bisa bilang, karena yang menentukan angka bukan DJP. Kita di DJP cuma kerja. Walaupun dalam berbagai pertemuan, pasti kita ada diskusi mengenai usulan angka. 


Meskipun pada kuartal perta ma penerimaan masih turun? 


Masih on the track, kecuali untuk PPh Migas, memang saat ini masih turun. Ada juga penurunan dari PPn rokok karena cukai juga sedang turun. 

Kalau ada perubahan dalam APBN? 


Ya kita lihat dulu. Kalau jumlahnya ma sih sama, kita masih yakin. Tapi, kalau ada peningkatan, ya saya lihat dulu kemampuan saya. Kalau diturun kan, ya alhamdulillah. 


Dengan penurunan pendapatan pada kuartal I, ini artinya harus mengejar pendapatan dari pajak lain. Bagaimana strateginya? 


Ya dengan sistem teknologi (IT), kan sudah banyak. Salah satunya de ngan geo tagging


Apa yang dimak sud dengan geo tagging


Ini hampir sama dengan Google Street. Jadi, kita bisa lihat se tiap jalan itu ada ba ngunan apa saja, milik siapa. Objek pajaknya juga kelihatan sehingga akan ketahuan ini akan kena pajak berapa. 


Ada inovasi lain selain geo tagging


Kita juga ada sistem untuk mencari wajib pajak sesuai dengan nama dan alamat tempat mereka tinggal. Ini dila kukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam e- KTP. Jadi bisa disesuaikan juga SPT (surat pemberitahuan) yang mereka laporkan atau ketahuan kalau mereka belum daftar SPT-nya. 


Ditjen Pajak disebut fokus me ningkatkan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP)? Seperti apa? 


Kita jalan terus untuk ini. Itu tadi kita gabungkan dengan sistem geo tagging ini. Targetnya kita bisa mengum pulkan WPOP mencapai 20 juta. 


Dengan target yang cukup tinggi, apakah jumlah pegawai telah mencukupi? 


Memang, pegawai Ditjen Pajak masih kurang. Sekarang bandingkan saja dengan Singapura yang memiliki 90 ribu wajib pajak. Sedangkan kita pegawainya hampir 38 ribu dengan jumlah penduduk yang lebih banyak. 


Dengan pegawai yang ada setiap satu orang bisa melayani bera pa wajib pajak? 


Kalau sekarang dengan IT yang ada, kita bisa 1:1.000. Harusnya ini kalau ingin bekerja maksimal bisa 1:100, jadi bisa lebih fokus. 


Cara mengatasi ketimpangan jumlah pegawai ini? 


Untungnya saat ini kita memiliki 50 persen pegawai yang terbilang masih muda, berkisar umur 25-40 tahun. Generasi ini kebanyakan tidak terlalu suka dengan birokrasi. Tapi, ini justru jadi enak ke saya, karena saya juga terang-terangan ke mereka. Otak mereka jalan walaupun kalau diajak ngobrol sambil pegang handphone terus. Tapi, mereka juga jadinya enjoy dalam bekerja. 


Infonya saat ini Ditjen Pajak punya intelijen sendiri? 


Oh iya kita ada. Kita baru membentuk Direktorat Intelijen dengan PMK 234. Ini baru bulan kemarin dibentuk. Jumlahnya ada 600 orang, semua pegawai dari DJP. Mereka sudah diberikan pendidikan lebih dulu. Ada juga yang memang lulusan SMA jurusan intelijen. 


Kerjanya apa? 


Ya kerja sesuai dengan kerjaannya. Enggak perlu dikasih tahu, kan? Yang pasti mereka ada di mana-mana, tersebar di seluruh daerah. 


Terlepas dengan semua program yang dimiliki Ditjen Pajak, seberapa penting kebijakan tax amnesty untuk penerimaan pajak? 


Tax amnesty ini sudah ada di DPR. Mau jadi atau tidak, kita di Ditjen Pajak tetap akan jalan. Sebenarnya, sebelum tax amnesty juga, kita sudah ada data mengenai siapa-siapa yang menunggak pajak. 


Apa dampak dari tax amnesty


Dengan adanya tax amnesty, bisa ada objek pajak baru. Dengan objek pajak baru, akan timbul investasi baru. Da na dari objek pajak juga nantinya bisa digunakan dalam industri ataupun pembangunan infrastruktur yang me nyerap tenaga kerja. Kemudian ber dampak pada peningkatan daya beli. Ini akhirnya akan berpengaruh kembali ke nilai pajak. 


Berapa pertambahan pemasukan negara dengan adanya tax amnesty? Disebut uang dan aset orang Indonesia di luar lebih dari Rp 11.400 triliun? 


Saya mesti ketemu subjeknya dulu, ini kan subjeknya, terus nanti ada objeknya. Misal dari objek itu ada po tensi dan baru kemudian tarif pajaknya nanti bagaimana. Kita belum bisa menghitung secara perinci. Jadi belum tahu akan bisa masuk berapa banyak. 


Bagaimana kalau tax amnesty tidak disetujui DPR? 


Saya sudah ada rencana. Sudah ada plan A, B, C, bahkan hingga plan Z. 


Selain tax amnesty, persoalan Panama Papers juga sedang ramai diperbincangkan. Apakah data ini bermanfaat untuk Ditjen Pajak? 


Sebenarnya, sebelum ada data ini, kami juga sudah punya data duluan yang tidak jauh beda dari data Panama Papers. 


Sudah diperiksa untuk menya ma kan data ini? 


Ini sedang kita teliti lagi, apakah memang data yang kami punya benar-benar sama. Sejauh ini dari data yang ada, nama orang Indonesianya sekitar 79 persen sama. 


Kemudian, bagaimana kelanjutannya? 


Saya sudah bilang, kalau kita juga sudah punya data lebih dulu, Agustus 2015. Hasilnya kita sudah memanggil 60 orang yang rata-rata namanya ada di Panama Papers. Mereka saya ajak makan dan kemudian bisa meng hasil kan pemasukan negara sampai Rp 50 triliun. Enggak perlu ribut, yang pen ting penerimaannya masuk. 


Mereka itu tidak bayar pajak? 


Mereka tidak salah. Cuma dalam pengisian SPT-nya saja yang belum pas. Saya minta ke mereka untuk bantu negara ini. Saya langung bilang ke mereka, nih bapak bantu Rp 1 triliun, kamu Rp 2,5 triliun, kamu sekian. Sudah itu saja. 


Akan ada pemanggilan lagi? 


Rencananya sudah ada, tapi enggak perlu dipublikasi. Kalau saya panggil terus diberitakan, nanti malah bikin malu. Mereka pengusaha ini tidak ingin malu. Terus nanti kalau ada panggilan begini yang diketahui banyak pihak pasti bisa mengganggu juga iklim usaha. Yang penting jangan dipermalukan, para wajib pajak ini. Yang ada di Panama Papers juga jangan dipermalukan, buat apalah.

Sumber : republika.co.id (25 April 2016)
Foto : detik.com




BERITA TERKAIT
 

Dengan Tax Amnesty, Wajib Pajak yang Belum Laporkan SPT Jadi KetahuanDengan Tax Amnesty, Wajib Pajak yang Belum Laporkan SPT Jadi Ketahuan

Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang digulirkan pemerintah selama satu bulan telah mendapatkan hasil. Hal ini menunjukan dampak positif mengetahui banyaknya pelanggaran dan potensi dana yang masuk dari luar negeri. Dari data Kementerian Keuangan ada 2.216 wajib pajak (WP) yang tidak pernah lapor SPT. Jika dilaporkan, maka WP yang didapatkan dari tarif tebusan sebanyak Rp109,5 miliar.selengkapnya

Menkominfo: Kalau Tidak Bayar Pajak, Bagaimana Kita Bikin Infrastruktur Digital?Menkominfo: Kalau Tidak Bayar Pajak, Bagaimana Kita Bikin Infrastruktur Digital?

Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju, Johnny Gerard Plate, kembali mengingatkan agar platform digital, seperti Netflix, Facebook, dan WhatsApp, untuk membayar pajak operasinya di Indonesia.selengkapnya

Anggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan PajakAnggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan Pajak

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya

Kalau Tax Amnesty Gagal, DPR: Malu Negara KitaKalau Tax Amnesty Gagal, DPR: Malu Negara Kita

Program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah berjalan sekitar 2 bulan, namun dana yang diharapkan pemerintah dari uang tebusan baru mencapai Rp 4,14 triliun atau baru 2,5 persen dari target Rp 165 triliun.selengkapnya

Dirjen Pajak Akan Atur Pegawai yang Bisa Akses Data NasabahDirjen Pajak Akan Atur Pegawai yang Bisa Akses Data Nasabah

Selain pegawainya yang dipilih, data nasabah yang bisa dibuka semestinya berdasarkan profil risiko terkait peluang menghindari pajak.selengkapnya

Dirjen Pajak: Saya Tidak Punya Data Panama PapersDirjen Pajak: Saya Tidak Punya Data Panama Papers

Komisi XI DPR RI meminta Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugeasteadi membuktikan data wajib pajak di Panama Papers untuk segera bisa mengikuti tax amnesty. Pasalnya, realisasi tax amnesty baru 0,6 persen dari target.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :