Kemkeu masukkan kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan, ini kata pengamat

Senin 12 Nov 2018 10:29Ridha Anantidibaca 723 kaliSemua Kategori

KONTAN 1607



Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan memasukkan pengetahuan dan kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan tingkat dasar, menengah dan tinggi. Ini sebagai upaya Kemkeu khususnya Direktorat Jenderal Pajak untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan.

Hasil research mengonfirmasi adanya hubungan positif antara edukasi pajak dan tingkat kepatuhan masyarakat itu sendiri.

Survei dari Organisations for Economic Cooperation and Development (OECD) tahun 2015 juga menyatakan, edukasi pajak merupakan mekanisme yang efektif untuk membangun kepercayaan masyarakat pada otoritas pajak dan juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam merumuskan kebijakan pajak.

"Program edukasi pajak ini lebih strategis dari pada program yang berbasis penegakan hukum. Salah satu perubahan lanskap perpajakan global yang dilakukan oleh negara-negara berkembang yaitu dengan menggelar program edukasi pajak, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak," ujar Darussalam, pengamat pajak sekaligus pendiri Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Jum'at (9/11).

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo juga sependapat dengan Darussalam, kurikulum pajak nantinya akan bagus sebagai jaminan inklusif.

"Anak sejak dini memang sudah harus dikenalkan dengan pentingnya pajak sebagai bagian hidup bernegara," ujar Yustinus kepada Kontan.co.id.

Yustinus juga menambahkan, nantinya dengan kurikulum pajak ini tentu akan membangun sikap etik yang tertanam, sehingga menjadi perilaku yang baik, serta kelak harapannya akan timbul kesadaran yang tinggi terhadap pajak dan akan meminimalisir sikap dari penghindaran pajak.

"Ini yang jadi sebuah prasyarat bagi kepatuhan yang tinggi dan pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan pajak," ujar Yustinus kembali.

Serta, ada juga berbagai cara dalam edukasi pajak itu sendiri. Contohnya, Bangladesh, Rwanda, dan Guatemala yang menetapkan hari pajak nasional dan festival pajak. Malaysia dengan aplikasi games pajaknya yang interaktif.

Nigeria dengan menayangkan sinetron pajak di televisi. el Savador, Cile, dan Uruguai yang berkampanye di media massa. Sementara itu, Costa Rica, Brazil, Maroko, dan Meksiko yang memasukkan kurikulum pajak sejak SD hingga perguruan tinggi.

Berdasarkan data dari world bank, tax ratio Brazil merupakan tax ratio tertinggi dari tujuh negara lainnya seperti Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Indonesia.

Tax ratio Brazil sendiri menduduki angka 34%, hal itu membuktikan dengan adanya tambahan kurikulum pajak akan membangun kesadaran dan kepatuhan pajak secara sukarela.

Tax ratio Indonesia yang masih relatif rendah dibandingkan dengan negara lain dan cenderung stagnan. Dengan target tax ratio yang sebesar 16% pada 2019, diperkirakan Indonesia akan menghadapi tantangan yang cukup berat dengan target tersebut.

Maka dari itu perlu adanya perubahan, dengan memasukkan kurikulum pajak sejak tingkat pendidikan SD hingga perguruan tinggi.

"Tentunya ini bukan untuk jangka pendek, tetapi jika melihat negara-negara itu kinerja perpajakannya sudah bagus. Artinya, ini merupakan kerja sistem, dengan adanya kurikulum pajak mencerminkan level kesadaran dan perhatian akan tinggi terhadap pajak," kata Yustinus.

Darussalam menambahkan, untuk kurikulum pajak harus disesuaikan dengan tingkatan atau level masing-masing pendidikan. Misalnya seperti berikut:

- Level Sekolah Dasar (SD), kurikulum pajak bisa berupa manfaat pajak di masyarakat.

- Level Sekolah Menengah Pertama (SMP), kurikulum pajak bisa berupa penjelasan mengenai alasan membayar pajak.

- Level Sekolah Menengah Atas (SMA), kurikulum pajak bisa berupa penjelasan berbagai jenis pajak dan fungsinya dalam pembiayaan negara.

- Level Perguruan Tinggi, kurikulum pajak bisa berupa penekanan konsep pajak, analisis pajak, penggalian potensi pajak, bisa juga dengan melakukan perhitungan pajak yang terutang.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 09 November 2018)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Kemkeu masukkan kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikanKemkeu masukkan kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan

Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan memasukkan pengetahuan dan kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan tingkat dasar, menengah dan tinggi. Ini sebagai upaya Kemkeu khususnya Direktorat Jenderal Pajak untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan.selengkapnya

Edukasi Perpajakan Didorong Masuk Kurikulum PendidikanEdukasi Perpajakan Didorong Masuk Kurikulum Pendidikan

Dalam rangka mensosialisasikan kesadaran membayar pajak dari sisi hulu, Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan edukasi melalui sistem pendidikan nasional. Langkah ini, diharapkan bisa menggugah kesadaran para wajib pajak sejak usia muda.selengkapnya

Pelajaran Kesadaran Pajak Masuk Kurikulum SD Hingga UniversitasPelajaran Kesadaran Pajak Masuk Kurikulum SD Hingga Universitas

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Lembaga Ilmu dan Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat. Salah satu strateginya dengan menyisipkan pelajaran kesadaran pajak di sekolah dan perguruan tinggi.selengkapnya

Kemenkeu akan pungut pajak jasa pendidikan, ini kriteria sekolah yang kena PPN 7%Kemenkeu akan pungut pajak jasa pendidikan, ini kriteria sekolah yang kena PPN 7%

Pemerintah tengah mengajukan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan sebesar 7%. Dengan demikian, maka jasa pendidikan tak lagi dikecualikan dalam lingkup non Jasa Kena Pajak (JKP).selengkapnya

Sadar Pajak Disarankan Masuk Kurikulum SekolahSadar Pajak Disarankan Masuk Kurikulum Sekolah

Direktorat Jendral Pajak (DJP) menyarankan agar kesadaran atas pajak masuk dalam kurikulum sekolah. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga menilai kesadaran membayar pajak perlu ditanamkan sejak dini.selengkapnya

Ditjen Pajak: Sadar Pajak Harus Masuk Kurikulum SekolahDitjen Pajak: Sadar Pajak Harus Masuk Kurikulum Sekolah

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ingin agar kesadaran membayar pajak masuk dalam mata pelajaran atau kurikulum di sekolah. Hal tersebut agar masyarakat Indonesia bisa sadar pajak sejak masih dini.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :