Kemkeu buka pintu pemberian insentif manufaktur

Selasa 28 Nov 2017 09:46Ridha Anantidibaca 255 kaliSemua Kategori

KONTAN 1106



Kementerian Perindustrian berencana memberikan insentif pajak terhadap industri manufaktur  penyumbang produk domestik bruto (PDB) nasional terbesar supaya bisa tumbuh lebih kencang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri mengaku belum menerima proposal dari Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto. Namun insentif tersebut bisa saja pemerintah berikan.

“Presiden sudah sampaikan bahwa vokasi itu penting yang  memberikan investasi keterampilan atau pendidikan bagi pekerja untuk siap masuk dalam proses industri atau manufaktur. Jadi, nanti kami lihat proposalnya dan antar kementerian akan kami atur,” katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Senin (27/11).

Nanti, setelah pertemuan antar instansi, pemerintah bakal menentukan kriteria sektor yang bisa mendapat insentif. Seperti sektor tersebut bisa menciptakan kesempatan kerja dengan nilai investasi tertentu. "Nanti proses ini bisa dilakukan bersama-sama,” ucapnya.

Sebelumnya, Airlangga menyatakan pihaknya akan mengusulkan pemberian tiga jenis insentif untuk industri tanah air, baik industri baru maupun yang berekspansi. Pertama, insentif pemotongan pajak (tax allowance) bagi industri yang melakukan investasi vokasi.

Airlangga bilang, pihaknya mengusulkan agar industri yang melakukan investasi vokasi akan diberikan fasilitas pemotongan pajak sebesar 200% dari nilai investasinya. Fasilitas seperti ini lanjut dia, dilakukan terlebih dahulu oleh Thailand.

"Jadi kalau mereka investasi Rp 500 juta untuk vokasi, fasilitas (pajak) yang diberikan adalah Rp 1 miliar dan Rp 1 miliar ini akan menjadi pemotong pajak," kata Airlangga.

Kedua, insentif untuk industri yang melakukan investasi inovasi. Airlangga bilang, pihaknya mengusulkan agar industri yang melakukan investasi ini akan diberikan pemotongan pajak sebesar 300% dari nilai investasi yang dikeluarkan.

Pemberian insentif juga telah dilakukan oleh Thailand. Mereka lanjut Airlangga, fokus pada industri farmasi, herbal, dan kosmetik.

Ketiga, insentif untuk industri padat karya berbasis ekspor. Insentif pemotongan pajak juga akan diberikan, yaitu dengan melihat jumlah tenaga kerja. Misalnya, 1.000 tenaga kerja, 3.000 tenaga kerja, atau lebih dari 5.000 tenaga kerja.

Airlangga bilang, rencana ini telah dibicarakan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia menargetkan, pembahasan rencana ini akan rampung sebelum kuartal pertama tahun 2018 mendatang.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 27 November 2017)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Sri Mulyani Kaji Sektor Industri yang Bisa Dapat Insentif PajakSri Mulyani Kaji Sektor Industri yang Bisa Dapat Insentif Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengkaji lebih lanjut sektor-sektor industri mana saja yang bisa mendapatkan kebijakan tax allowance atau insentif pajak.selengkapnya

Mandiri Investasi berharap insentif pajak akan kembangkan industri reksadanaMandiri Investasi berharap insentif pajak akan kembangkan industri reksadana

Mandiri Manajemen Investasi berharap industri reksadana khususnya reksadana pendapatan tetap bisa makin berkembang dengan adanya insentif pajak.selengkapnya

Kemenperin Usulkan Pemberian Insentif Fiskal untuk Industri Daur UlangKemenperin Usulkan Pemberian Insentif Fiskal untuk Industri Daur Ulang

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan pemberian insentif fiskal untuk industri daur ulang kepada Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Besaran pemberian insentif diperkirakan sekitar 5% untuk seluruh tahapan di rantai proses industri daur ulang.selengkapnya

Aturan insentif pajak industri terlibat di vokasi belum juga terbitAturan insentif pajak industri terlibat di vokasi belum juga terbit

Pemerintah masih menggodok aturan insentif pajak alias super deductible tax bagi industri yang bekerja sama dengan lembaga pengembangan (riset) dan pelatihan vokasi digital. Tarif yang didapat sebuah perusahaan bisa mencapai 200% di sektor pendidikan vokasi.selengkapnya

Industri Manufaktur Bakal Terima Insentif PajakIndustri Manufaktur Bakal Terima Insentif Pajak

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memastikan bahwa pemerintah akan terus melakukan terobosan kebijakan yang dapat menggairahkan iklim usaha di dalam negeri untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah strategisnya, kata dia, dalam waktu dekat akan direalisasikan pemberian insentif pajak untuk sektor industri manufakturselengkapnya

Menaker: Insentif pajak pro-vokasi mempercepat pemenuhan tenaga kerja terampilMenaker: Insentif pajak pro-vokasi mempercepat pemenuhan tenaga kerja terampil

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang pemberian insentif super tax deduction bagi pelaku usaha dan pelaku industri yang melakukan kegiatan vokasi, diyakini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga kerja terampil.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :