
Kementerian Perindustrian menyatakan keberatan dengan rencana pengenaan cukai untuk produk kantong plastik. Hal ini disebabkan kebijakan tersebut dinilai bakal berdampak pada industri kecil dan menengah (IKM).
Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin, mengatakan industri yang memproduksi kantong plastik didominasi sebesar 80% oleh IKM. Industri-industri tersebut kebanyakan berusaha hanya dengan 1 atau 2 unit mesin.
“Terkait cukai, Kemenperin tidak setuju karena industri yang memproduksi plastik kantong 80% IKM dan secara teknologi juga masalah sampah plastik sebenarnya bisa diselesaikan,” ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurutnya, permasalahan sampah plastik tidak terletak pada produknya, tetapi bagaimana manajemen sampah plastik. Masalah ini, lanjut Sigit, harus diselesaikan bersama secara komprehensif, tidak bisa hanya dibebankan ke sektor industri saja.
Terkait masalah perilaku masyarakat, dia berpendapat, mau tidak mau harus diubah. Pasalnya, negara lain mampu mengatasi masalah sampah plastik tanpa mengenakan cukai, seperti Jepang. “Saya lihat di Jepang, di dalam satu rumah terdapat 5--7 kotak sampah. Solusinya bukan di cukai,” jelas Sigit.
Sebelumnya, Wakil Ketua the Indonesia Olefin & Plastic Industry Association (Inaplas) Suhat Miyarso, mengatakan pihak industri bersikukuh tidak ingin ada penerapan cukai plastik pada 2019. Bagaimana pun, pihak industri plastik akan berupaya mencegah implementasi cukai terhadap kantung belanja plastik.
Industri, lanjutnya, bukan berarti menutup pintu negosiasi dengan pemerintah mengenai penerapan cukai terhadap plastik. Namun, industri melihat penerapan cukai plastik memang akan membebani para pelaku industri dan berujung pada membebani konsumen.
Pihaknya optimistis akan ada titik temu dalam perundingan antara industri dan pemerintah. Sebab baginya, yang terpenting kebijakan tersebut tidak memberatkan bagi industri.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 26 Desember 2018)
Foto : Bisnis
Para pejabat tinggi yang membidangi perekonomian sedikit bernapas lega menyusul rilis Badan Pusat Statistik (BPS) seputar neraca perdagangan Indonesia (NPI), yang menunjukkan perkembangan kinerja positif sepanjang periode September 2018. Berdasarkan publikasi BPS yang diterbitkan pertengahan Oktober ini tercatat NPI mengalami surplus sebesar USD227 juta pada bulan lalu. Angka surplus tersebut didaselengkapnya
Pihak industri bersikukuh tidak ingin ada penerapan cukai plastik pada 2019. Pemerintah dipastikan akan menghadapi resistensi dari industri plastik dan kemasan.selengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan usulan insentif fiskal berupa potongan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar lima persen untuk industri daur ulang. Tarif PPN yang selama ini mencapai 10 persen dianggap memberatkan industri. Dengan pemotongan, diharapkan industri daur ulang nasional dapat terpacu berkembang.selengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai pemberian insentif fiskal kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang menerbitkan peraturan pelarangan penggunaan kantong dan produk plastik, sama saja menghilangkan potensi penerimaan pajak negara.selengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tetap menolak tegas terhadap penerapan cukai kantong plastik yang direncanakan mulai berlaku pada 2019. Saat ini, rancangan peraturan pemerintah masih terus dibahas di tingkat antar kementerian dan lembaga.selengkapnya
Bergulirnya wacana cukai plastik turut mempengaruhi industri plastik dan kimia belakangan ini. Ke depannya jika cukai terealisasi diprediksi akan berefek pada investasi di sektor hilir.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya