Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden soal Pajak Kertas

Jumat 16 Ags 2019 14:41Ridha Anantidibaca 319 kaliSemua Kategori

BISNIS 2104



Presiden Jokowi dikabarkan telah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menindaklanjuti tuntutan No Tax for Knowledge, khususnya bagi pajak kertas.

Namun demikian, pihak Kementerian Keuangan mengaku bahwa sampai sejauh ini belum ada pembahasan terkait dengan permintaan soal pembebasan pajak kertas.

"Tetapi kalau ada arahan presiden terkait hal tersebut, akan segera ditindaklanjuti," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wirasakti, Kamis (15/8/2019).

Sebelumnya upaya Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat untuk memperjuangkan "Bebas Pajak bagi Pengetahuan" (No Tax for Knowledge) kembali kandas di tangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Melalui surat tertanggal 7 Agustus 2019, Sri Mulyani merespons negatif permohonan Pengurus SPS Pusat untuk mendiskusikan ikhwal No Tax for Knowledge di atas. "Kami dengan menyesal belum bisa memenuhi permohonan pengurus SPS Pusat untuk bertemu Menteri Keuangan," bunyi kutipan surat yang ditandatangani Nufransa Wira Sakti, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, tanpa ada penjelasan memadai.

Untuk diketahui, Pengurus SPS Pusat pada tanggal 9 Juli 2019 berkorespondensi dengan menkeu, guna mencari momentum mendiskusikan isu No Tax for Knowledge.

Upaya ini adalah tindak lanjut dari saran Wakil Presiden Jusuf Kalla saat pengurus SPS Pusat beraudiensi dengannya di Kantor Wapres Jalan Merdeka Utara, Jakarta, pada 18 Maret 2019.

Jauh sebelumnya Pengurus SPS Pusat pernah bertemu dengan Sri Mulyani pada 2008, ketika menjabat menkeu pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, menkeu menolak usulan No Tax for Knowledge SPS.

"No Tax for Knowledge" pada hakikatnya merupakan sebuah perjuangan para penerbit media cetak guna mendapatkan keringanan terhadap pajak pembelian kertas dan penjualan produknya. Hal yang sama telah dikenyam oleh penerbit buku di Tanah Air, yang memperoleh insentif atas pajak penjualan buku. Perjuangan ini tentu punya dasar yang kuat.

Sebagai satu-satunya asosiasi penerbit pers cetak di Indonesia yang beranggotakan 450 penerbit, SPS meyakini, pemberian insentif atas pembelian kertas koran dan penjualan media cetak, tidak akan membuat pundi-pundi keuangan negara tergerus.

"Justru melalui insentif tersebut, akan mengundang minat baca masyarakat semakin tinggi terhadap media cetak. Pada gilirannya budaya membaca yang kuat akan berkontribusi terhadap pencerdasan bangsa," ungkap Sekretaris Jenderal SPS Pusat Asmono Wikan.

Sebagai bagian dari media arus utama, kontribusi penerbit pers cetak terhadap informasi yang utuh juga sangat kuat. Dalam berbagai kesempatan, pemerintah pun mengakui peran penting pers cetak dalam mendukung kampanye besar anti hoax.

"Patut disayangkan jika menkeu terlalu dini menutup pintu dialog dengan SPS Pusat ikhwal No Tax for Knowledge. Padahal ikhtiar pers cetak dalam ikut meliterasi dan mengkonsolidasi keutuhan bangsa selama ini tak terhitung lagi banyaknya," imbuh Asmono.

Sekadar mengingatkan, di berbagai negara maju yang tingkat literasinya tinggi, seperti Norwegia, Jerman, Denmark, Swedia, dan bahkan India, insentif atas kertas koran juga diberlakukan. Tak heran jika peran pers cetak di negara-negara tersebut masih sangat kuat dalam ikut mendidik masyarakat.

"Pada akhirnya, ini soal keberpihakan. Barangkali menkeu tidak melihat pentingnya memberi keberpihakan pada industri yang tiap tahun menyumbang pajak ke negara puluhan bahkan mungkin ratusan milyar. Itulah industri pers cetak di Tanah Air," pungkas Asmono.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 15 Agustus 2019)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Perjuangan pembebasan pajak kertas koran masih tertahan di KemenkeuPerjuangan pembebasan pajak kertas koran masih tertahan di Kemenkeu

Upaya Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat memperjuangkan "Bebas Pajak bagi Pengetahuan" masih tertahan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Diharapkan bila ada pengurangan pajak atas kertas koran akan membuat industri media cetak kembali hidup.selengkapnya

Lapor SPT di Jakarta, Pajak Wapres Jusuf Kalla Sempat Kurang BayarLapor SPT di Jakarta, Pajak Wapres Jusuf Kalla Sempat Kurang Bayar

Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan penyampaian laporan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan di Kantor Wakil Presiden, Rabu (28/3/2018).selengkapnya

Hasilkan Pundi-Pundi Rupiah, Selebgram Sudah Masuk sebagai Wajib PajakHasilkan Pundi-Pundi Rupiah, Selebgram Sudah Masuk sebagai Wajib Pajak

Pemberlakuan pajak terhadap selebgram dinilai bukan merupakan suatu hal yang baru mengingat berdasarkan hukum yang berlaku bahwa mereka yang mendapatkan penghasilan dari internet dianggap sebagai subjek pajak.selengkapnya

Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat, Bea Cukai Tindak Rokok IlegalTindak Lanjuti Informasi Masyarakat, Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal

Petugas Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap bangunan di Desa Robayan, Kalinyamatan, Jepara pada hari Rabu (18/09), yang disinyalir menjadi tempat penimbunan rokok ilegal.selengkapnya

PPN Meningkat: Wapres Jusuf Kalla Yakin Pertumbuhan Ekonomi Lebih BaikPPN Meningkat: Wapres Jusuf Kalla Yakin Pertumbuhan Ekonomi Lebih Baik

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengisyaratkan pertumbuhan ekonomi kuartal I/2018 akan lebih baik karena peningkatan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.selengkapnya

Soal Hashtag Stop Bayar Pajak, Ini Kata Jusuf KallaSoal Hashtag Stop Bayar Pajak, Ini Kata Jusuf Kalla

Belakangan ini, media sosial melalui akun twitter diramaikan dengan hastag stop bayar pajak. Tak jelas dari mana asal usul dari hastag tersebut. Dengan mengunakan #stopbayarpajak, netizen ramai-ramai mengajak masyarakat untuk tidak patuh terhadap aturan perpajakan di Indonesia.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :