Sebuah panel di Kementerian Keuangan Jepang menyarankan supaya pemerintah tetap menjalankan rencana untuk menaikkan pajak pada Oktober 2019, atau mengambil segala langkah yang diperlukan untuk mencegah terjadinya downturn dalam perekonomian Negeri Sakura.
Proposal kenaikan pajak yang dibuat atas rekomendasi Fiscal System Council pun akan dijadikan dasar dalam rapat penyusunan anggaran pengeluaran untuk tahun fiskal 2019 oleh Kemenkeu Jepang pada Desember.
Adapun, PM Shinzo Abe yang telah menggunakan kombinasi kebijakan moneter longgar dengan pengeluaran fiskal yang fleksibel dalam mendorong pertumbuhan sejauh ini telah menghadapi tekanan, salah satunya untuk menambah pengeluaran nasional di area-area pekerjaan publik karena Pemilu pada tahun depan semakin dekat.
Namun, Abe juga telah berjanji untuk menaikkan pajak penjualan nasional menjadi 10%, dari 8%, pada Oktober 2019 untuk menyelamatkan negaranya dari gejolak ekonomi.
Untuk itu, pemerintah pun tengah mempertimbangkan beberapa langkah yang dapat meringankan dampak negatif dari kenaikan pajak itu. Beberapa di antaranya adalah dengan memberikan keringanan pajak, mulai dari pembelian mobil dan hipotek perumahan hingga voucher belanja untuk menstimulasikan konsumsi.
“PM Abe menyampaikan kepada kami untuk mengambil segala langkah yang memungkinkan untuk mendukung perekonomian, dan menghindar dari segala sesuatu yang dapat mendinginkan konsumsi domestik,” kata Menkeu Jepang Taro Aso setelah pertemuan kabinet, seperti dikutip Reuters, Selasa (20/11/2018).
Selain itu, Abe juga meminta agar Aso menyusun anggaran ekstra yang kedua untuk memenuhi kebutuhan nasional yang penting (offsetting), seperti mendorong pekerjaan publik yang dapat melindungi negara dari kerusakan bencana, membantu petani memahami kesepakatan dagang Kemitraan Trans-Pasifik (TPP), dan mendukung perusahaan-perusahaan kecil.
“Offsetting harus efektif dan efisien sehingga tidak menyebabkan ekspansi pendanaan publik,” tulis panel Kemenkeu Jepang dalam bagian rekomendasi.
Offsetting itu pun akan dimasukkan ke dalam rancangan anggaran pengeluaran tahun fiskal 2019, yang diperkirakan nilainya mencapai 100 triliun yen (US7,55 miliar).
Sebagai perbandingan, anggaran awal untuk pengeluaran dalam tahun fiskal 2018 berjumlah 97,7 triliun yen, dengan keamanan sosial dan layanan utang mendapat pembagian lebih dari setengah dari anggaran pengeluaran keseluruhan.
Panel tersebut juga menyampaikan bahwa Pemerintah Jepang harus mempertahankan pengeluaran kesejahteraan (welfare spending) di tingkat yang besar karena tantangan bertambahnya penduduk usia tua masih berlanjut.
“Kita harus mencapai reformasi tanpa melonggarkan pegangan terhadap konsolidasi fiskal,” tulis panel tersebut.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 20 November 2018)
Foto : Bisnis
Pemerintah Jepang memastikan rencana kenaikan pajak penjualan dari 8 persen menjadi 10 persen akan tetap sesuai jadwal pada Oktober 2019, meski risiko pelemahan ekonomi terus dicermati Negeri Sakura.selengkapnya
Parlemen Jepang pada Rabu (11/4) mengesahkan undang-undang yang mewajibkan wisatawan membayar pajak keberangkatan ketika meninggalkan Jepang. Berdasarkan aturan baru tersebut, pengunjung diharuskan membayar 1.000 yen (sekitar Rp 128 ribu) pada saat keberangkatan dari Jepang. Pengecualian diberikan kepada anak-anak berusia di bawah dua tahun dan penumpang yang melakukan transit di Jepang dalamselengkapnya
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan, bahwa ia tidak mempertimbangkan untuk menaikkan pajak penjualan (PPn) lebih dari 10% di bawah pemerintahannya. Ia juga melihat tidak ada kebutuhan untuk menaikkan tarif pajak penjualan setidaknya selama satu dekade.selengkapnya
Kementerian Keuangan melakukan pemangkasan anggaran belanja kementerian dan lembaga karena menilai target penerimaan pajak tertekan. Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo meyakini, jika pemangkasan anggaran tersebut merupakan keputusan pemerintah yang sudah dipertimbangkan dengan sangat baik.selengkapnya
Dana Moneter Internasional (IMF) belum lama ini merilis hasil assessment terhadap perekonomian Indonesia dalam laporan bertajuk Article IV Consultation tahun 2019. Meski secara keseluruhan perekonomian Indonesia dinilai positif, IMF menyoroti kinerja penerimaan negara yang masih rendah, terutama pajak.selengkapnya
Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya