Kemenkeu Akan Naikkan Tarif Pajak Orang Kaya Hingga Lima Persen

Jumat 28 Mei 2021 13:45Ridha Anantidibaca 609 kaliSemua Kategori

PIKIRAN RAKYAT 0003



Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) untuk ‘orang kaya’.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021.

Dia mengatakan pihaknya akan melakukan perubahan tarif dan bracket PPH OP untuk masyarakat berpenghasilan tinggi atau tergolong orang kaya.

“Kita akan melakukan perubahan tarif dan bracket dari PPh OP, untuk yang high wealth individual,” ucap Sri Mulyani Indrawati, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Kanal Youtube Komisi XI DPR RI, Selasa, 25 Mei 2021.

Dia mengatakan kenaikan tarif pajak untuk orang kaya tersebut juga tidak terlalu besar, hanya selisih lima persen dari sebelumnya.

Selain itu, kenaikan tarif pajak tersebut juga hanya berlaku untuk masyarakat Indonesia dengan penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun.

“Itu kenaikan juga tidak terlalu besar hanya 30 ke 35 (persen) dan itu untuk mereka yang pendapatannya di atas Rp5 miliar per tahun,” kata Sri Mulyani Indrawati.

Dia mengatakan bahwa hanya sedikit masyarakat Indonesia yang masuk ke dalam golongan ‘orang kaya’ tersebut.

Sehingga, mayoritas masyarakat Indonesia, dari sisi bracket maupun tarif pajaknya masih tidak berubah.

“Itu hanya sedikit sekali orang di Indonesia yang masuk ke dalam kelompok ini, mayoritas masyarakat kita masih tidak berubah dari sisi bracketnya maupun tarifnya,” tutur Sri Mulyani Indrawati.

Dia juga meminta dukungan DPR, untuk penguatan administrasi perpajakan, dengan menghentikan penuntutan pidana.

“Kita juga membutuhkan dukungan DPR untuk penguatan administrasi perpajakan, menghentikan penuntutan pidana namun melakukan pembayaran dalam bentuk sanksi administrasi,” ujar Sri Mulyani Indrawati.

Dia berharap, rezim perpajakan dan keuangan Indonesia ke depannya akan semakin adil dan sehat.

“Kita berharap rezim perpajakan dan keuangan negara kita menjadi makin adil dan sehat, sebagai instrumen yang setiap saat pada saat negara membutuhkan bisa digunakan,” ucap Sri Mulyani Indrawati.



Sumber : pikiran-rakyat.com (Jakarta, 25 Mei 2021)
Foto : Pikiran Rakyat




BERITA TERKAIT
 

`Presiden Sepakat bahwa `Tax Amnesty` Hanya Sekali...``Presiden Sepakat bahwa `Tax Amnesty` Hanya Sekali...`

Setelah program pengampunan pajak atau tax amnesty usai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan lebih gencar mengambil langkah penegakan hukum dengan menindak wajib pajak yang melanggar.selengkapnya

Pemerintah Diminta Bentuk Help Desk Tax Amnesty di Kompleks ParlemenPemerintah Diminta Bentuk Help Desk Tax Amnesty di Kompleks Parlemen

Pemerintah tengah gencar melakukan sosialisasi program tax amnesty pada berbagai daerah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah peserta tax amnesty sehingga target tebusan sebesar Rp165 triliun dapat tercapai.selengkapnya

Bank-Bank Pemerintah akan Perluas Kanal Pembayaran PajakBank-Bank Pemerintah akan Perluas Kanal Pembayaran Pajak

Bank Milik Negara (Himbara) akan memperluas kanal di masing-masing perbankan untuk digunakan masyarakat dalam membayar pajak. Direktur Distribusi dan Jaringan PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) Dasuki Amsir mengatakan Himbara akan memperbanyak kanal pembayaran seperti internet perbankan (internet banking), layanan perbankan dalam gawai (mobile banking), agen laku pandai, dan ATM yang memiliselengkapnya

Rapat Paripurna RUU Tax Amnesty Digelar Selasa BesokRapat Paripurna RUU Tax Amnesty Digelar Selasa Besok

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan DPR akan menggelar rapat paripurna guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty pada 28 Juni esok.selengkapnya

Ada 30 Juta Orang Berpenghasilan Belum Terdaftar Sebagai Wajib PajakAda 30 Juta Orang Berpenghasilan Belum Terdaftar Sebagai Wajib Pajak

‎Anggota Komisi XI DPR RI, Amir Uskara mengatakan, program pengampunan pajak atau tax amnesty bukan semata-mata hanya untuk menghasilkan uang masuk dalam negeri di waktu yang cepat.selengkapnya

Facebook (Fb), Twitter, Instagram, Google Dan Youtube Akan Di kenakan Wajib Pajak Di Indonesia? Berikut Penjelasan Menteri Keuangan IndonesiaFacebook (Fb), Twitter, Instagram, Google Dan Youtube Akan Di kenakan Wajib Pajak Di Indonesia? Berikut Penjelasan Menteri Keuangan Indonesia

Facebook, Twitter, Instagram, Google Dan Youtube Akan Di kenakan Wajib Pajak Di Indonesia..? Berikut Penjelasan Mentri Keuangan Indonesia. Gonjang – ganjing tentang pembahasan BUT (Badan Usaha Tetap) yang sampai saat ini belum di dirikan oleh Fb, Twitter, Dan Instagram, membuat mentri keuangan Indonesai Bambang P.S. Brodjonegoro membuat satu pernyataan yang mengatakan jika para raksasa Internetselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :