Kejar Target Pertumbuhan, Belanja Modal Baru Terserap 13,5 Persen

Kamis 9 Jun 2016 20:09Administratordibaca 1042 kaliSemua Kategori

katadata 022

Pemerintah berkomitmen meningkatkan terus belanja modal untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen di sisa waktu hingga akhir tahun nanti. Padahal, penerimaan negara terancam seret dan defisit kian melebar karena ketiakpastian penambahan pendapatan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, penyerapan belanja modal hingga akhir Mei lalu mencapai Rp 27,2 triliun atau baru 13,5 persen dari alokasi tahun ini sebesar Rp 201,6 triliun. Meski begitu, dia mengklaim, angkanya jauh lebih tinggi dibandingkan periode sama dalam lima tahun terakhir.


Sebagai perbandingan, pada Mei 2011 penyerapan belanja modal hanya Rp 15,5 triliun atau 10,7 persen dari target. Setahun berselang naik menjadi Rp 21,1 triliun atau 13,9 persen, dan Rp 25,4 triliun atau 13,8 persen pada Mei 2013. Namun, selama dua tahun terakhir jumlahnya melorot yaitu Rp 20,4 triliun atau 11,7 persen pada Mei 2014, dan Rp 16,7 triliun atau 6,6 persen pada Mei tahun lalu.

“Kalau lihat persentase dan angkanya (di Mei 2016), kami lebih optimistis,” kata Askolani di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (9/6).


Berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dia menilai penyerapan belanja modal 2016 tidak lagi menumpuk di akhir tahun. “Karena di kuartal I dan II lebih tinggi, mungkin di kuartal IV tidak setinggi tahun lalu.”


Ke depan, Askolani berjanji akan menjaga penyerapan belanja modal semakin cepat di setiap kuartalnya. Hal ini penting dilakukan untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen.


Semula, pemerintah tidak mengubah target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016. Namun, dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan DPR, dua hari lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini cuma 5,1 persen. Alasannya, memasuki kuartal II tahun ini, konsumsi rumah tangga dan investasi masih seret.


Belakangan, dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta target pertumbuhan yang lebih optimistis yaitu 5,2 persen. Untuk mencapai target 5,1 persen misalnya, menurut Bambang, perlu ada satu kuartal yang tumbuh hingga 5,3 persen. Sebab, pertumbuhan kuartal I lalu hanya 4,92 persen.


Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, butuh upaya pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,2 persen tahun ini.


Salah satunya memastikan belanja modal terus meningkat. Begitu juga dengan penyerapan belanja daerah. Percepatan penyaluran bantuan sosial pun diperlukan agar bisa membantu meningkatkan permintaan konsumsi masyarakat.


Sayangnya, Perry mengakui, adanya persoalan penerimaan negara. Apalagi, pemberlakuan Undang-Undang Pengampunan Pajak yang diharapkan menambah penerimaan Rp 165 triliun tahun ini, masih belum pasti.

Pemerintah berharap beleid itu dapat rampung medio Juni ini sehingga bisa mulai berlaku awal Juli mendatang. Kalau tidak, anggaran negara bakal terganggu. Bambang menaksir, pemerintah terpaksa memangkas belanja jika penerimaan tanpa dana tax amnesty. Nilai pemotongannya bisa mencapai Rp 250 triliun. “Tentu akan sangat berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi secara langsung,” katanya.

Sumber : katadata.co.id (9 Juni 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

UU Pengampunan Pajak Bisa Disahkan MeiUU Pengampunan Pajak Bisa Disahkan Mei

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya

Panama Papers dan Perburuan Dana Gelap ke Penjuru DuniaPanama Papers dan Perburuan Dana Gelap ke Penjuru Dunia

Di depan sekitar 150 undangan diskusi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, Oesman Sapta Odang buka-bukaan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu prihatin dengan kondisi saat ini terkait beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara. Sebuah informasi sampai ke telinganya. Di tengah lemahnya penerimaan pajak, banyak uang warga Indonesia justru diparkir diselengkapnya

Shortfall Pajak Melebar, Defisit Anggaran MembesarShortfall Pajak Melebar, Defisit Anggaran Membesar

Semangat dan tekad pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak boleh saja besar. Namun apa daya, semangat tekad yang besar tersebut tak sebanding dengan hasil yang didapat.selengkapnya

Beban di Pundak Sri MulyaniBeban di Pundak Sri Mulyani

Kehadiran Sri Mulyani Indrawati di Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK memberikan perubahan besar terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Belum genap sebulan menduduki kursi Menteri Keuangan (Menkeu), mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu telah melakukan pemangkasan.selengkapnya

Belanja Negara Terancam Dipotong Rp 200-300 TriliunBelanja Negara Terancam Dipotong Rp 200-300 Triliun

Penerimaan dan anggaran negara tahun ini berpotensi bolong lebih besar akibat ketidakpastian penerapan kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty). Ekonom menyarankan pemerintah lebih berani memperlebar defisit anggaran, ketimbang memangkas belanja besar-besaran karena mengancam laju pertumbuhan ekonomi.selengkapnya

Menakar Potensi Nyata Pengampunan PajakMenakar Potensi Nyata Pengampunan Pajak

Langkah pemerintah untuk menjalankan program Tax Amnesty atau yang lebih dikenal dengan program Pengampunan Pajak tampaknya sudah di depan mata karena saat ini pemerintah sudah mengajukan RUU Pengampunan Pajak dan tinggal menunggu pengesahan DPR. Kalau tidak ada aral melintang, RUU tersebut semestinya dapat disahkan di akhir bulan ini. Artinya program pengampunan pajak tersebut dapat dijalankanselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :