Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan tiga tindakan untuk mengejar target-target Presiden Joko Widodo yang menurut dia cukup ambisius. Target yang dimaksudnya, penerimaan negara dan target penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty).
Tiga tindakan demi menciptakan kepercayaan publik dan pelaku usaha ini dikemukakan Sri Mulyani setelah ikut hadir dalam acara Pengarahan Presiden kepada Para Pejabat Eselon I, II, dan III Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2016.
Pertama, seluruh personel dan organisasi harus siap untuk melaksanakan program pengampunan pajak dan mengamankan penerimaan negara secara umum. "Itu berarti membutuhkan para personel yang paham mengenai peraturan, paham mengenai bagaimana menjelaskan, dan mereka mempunyai jiwa untuk melayani," kata Sri Mulyani.
Dia menjelaskan, sikap yang terus-menerus melayani penting untuk membangun kepercayaan. Untuk itu, semua petugas harus jujur, tidak boleh punya konflik kepentingan, dan mereka harus berlaku secara profesional untuk menumbuhkan kepercayaan itu.
Kedua, Sri Mulyani mengatakan, peraturan-peraturan pelaksanaan pengampunan pajak harus bisa segera diselesaikan dan dilengkapi. Sehingga aturan itu bisa dijalankan karena dia tidak mau sudah ada penjelasan ternyata ada peraturan yang belum selesai atau belum disiapkan. Sehingga justru kemudian menimbulkan ketertundaan.
"Karena waktunya sudah sedemikian spesifik di dalam UU tax amnesty, di mana dari 15 Juli 2016 sampai dengan akhir September 2016 itu rate-nya 2 persen. Biasanya mereka melihat itu sebagai insentif paling besar. Maka kita harus berusaha agar yang periode antara sekarang sampai September akhir ini harus betul-betul mampu menciptakan trust (kepercayaan) tadi," katanya.
Kepercayaan dan kenyamanan bagi mereka yang akan menggunakan program pengampunan pajak menurut Sri Mulyani, sangat penting demi membangun sistem pajak yang baik.
"Ketiga tentu kita akan duduk sama-sama lagi untuk melihat apakah target, tak hanya tax amnesty, karena sekarang APBN lebih penting. Jadi tidak hanya tax amnesty tapi seluruh APBN itu harus kredibel," kata Sri Mulyani.
Dia ingin melihat lagi bersama seluruh jajaran pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk melihat mana sisi yang paling rawan dan yang paling mungkin perlu harus diperhatikan. Sehingga pemerintah bisa mengantisipasi perkembangan dari pengelolaan APBN 2016.
Pada saat yang sama, kata Sri Mulyani, kementerian keuangan harus menyiapkan APBN 2017. Dia ingin berusaha membangun kebijakan agar instrumen fiskal dan APBN bisa sesuai dengan yang diinginkan presiden. Instrumen fiskal untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan bisa menjadi alat untuk menciptakan kesempatan kerja.
"Itu adalah tiga hal yang sedang kita terus akan lakukan untuk tidak hanya evaluasi, tapi yang paling penting 2016 kita punya lima bulan lagi. Kita akan coba bisa laksanakan dengan baik dan komunikasikan dengan baik," katanya.
Hal yang paling penting dalam menjalankan langkah itu, kata Sri Mulyani, berkoordinasi dengan kementerian yang lain, seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dan dengan sektor riil.
Sumber : pikiran-rakyat.com (Jakarta, 28 Juli 2016)
Foto : pikiran-rakyat.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan segera melakukan evaluasi terhadap target penerimaan negara yang rawan meleset dari target yang dicanangkan. Evaluasi tersebut mencakup penerimaan pajak, bea cukai, ataupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP)selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 cukup ambisius. Kemudian, ditambah target dari kebijakan pengampunan paja atau tax amnesty. Untuk itu, dia meminta seluruh jajaran Ditjen Pajak menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. http://klinikpajak.co.id/admin/master/news.php?edit=MjIxNw%3D%3D&tab=#selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Penerimaan cukai di tahun ini tampaknya tak akan sesuai target. Mengingat, hingga Agustus 2020, penerimaan cukai baru Rp 97,71 triliun, atau 56,74% dari target pemerintah.selengkapnya
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani terus memikirkan berbagai cara demi mensukseskan pencapaian fiskal Indonesia pada 2016, terutama penerimaan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya