
Penerimaan pajak tahun 2017 kembali gagal mencapai target. Untuk mencegah terulangnya kegagalan tersebut, maka Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan kepada jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bersikap tegas terhadap pengemplang pajak.
Berdasarkan data penerimaan pajak per tanggal 30 Desember 2017 pukul 11.00 yang diterima KONTAN, Ditjen Pajak mencatatkan penerimaan sebesar 89,26% dari target APBN-P 2017 yang sebesar Rp 1.283,57 triliun. Artinya, penerimaan pajak tersebut sekitar Rp 1.145 triliun dan masih mencatatkan shortfall sebesar Rp 140 triliun.
Sedangkan pada tahun 2018, target pajak dinaikkan menjadi sebesar Rp 1.423,99 triliun. Untuk mencapai target itu, maka, "Perbaiki aturan/regulasi, organisasi, kualitas sumber daya manusia, proses bisnis dan sistem informasi," tulis Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam surat yang diunggah di akun media sosial resminya, Minggu (31/12).
Untuk mencapai target 2018, Sri Mulyani juga menginstruksikan Ditjen Pajak untuk terus menjalankan perbaikan dan reformasi. Apalagi menurut Sri Mulyani, Kemkeu telah berhasil menyiapkan perangkat Undang Undang (UU) untuk melaksanakan program Automatic Exchange of Information (AEoI) yang akan efektif berjalan 2018.
Dengan UU yang terbit di 2017 itu, Ditjen Pajak bisa mengakses data keuangan nasabah perbankan. Ditjen Pajak juga bisa mencocokan data kekayaan nasabah dengan kewajiban pajak yang harus dibayar. "Laksanakan (UU AEoI) dengan konsisten dan sungguh-sungguh untuk memerangi penghindaran dan kejahatan perpajakan," tegas Sri Mulyani.
Selain menindak pengemplang pajak, Sri Mulyani menginstruksikan kepada Ditjen Pajak memperbaiki pelayanan. Ditjen Pajak juga harus memberikan kemudahan pembayaran pajak, terutama untuk usaha kecil menengah (UKM). Pelayanan yang lebih baik harus dilakukan agar jumlah UKM yang membayar pajak semakin besar.
Dari jumlah UKM di Indonesia yang tercatat di Kementerian Koperasi dan UMKM sebanyak 59 juta pelaku usaha, yang patuh membayar pajak diperkirakan masih di bawah 1 juta pelaku usaha.
Nuansa agresif
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, strategi mengejar penghindar pajak bisa terlaksana baik jika Ditjen Pajak mengembangkan manajemen penanganan berbasis risiko atau compliance risk management (CRM). Dengan CRM, Ditjen Pajak bisa memetakan WP berdasarkan risiko, tinggi, sedang, dan rendah.
"Nuansa agresif lebih tidak terasa jika penghindar pajar dikejar sebagi hasil output sistem yang fair dan objektif," terang Yustinus. Untuk mendukung CRM, Ditjen Pajak harus mampu mengolah surat pemberitahuan (SPT) sehingga profil risiko WP berdasarkan kepatuhan pajak bisa diketahui.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 02 Januari 2018)
Foto : Kontan
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesty pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.selengkapnya
Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya
Semangat dan tekad pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak boleh saja besar. Namun apa daya, semangat tekad yang besar tersebut tak sebanding dengan hasil yang didapat.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang harus dikelola dengan baik, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan pajak telah ada sejak masa nabi Muhammad saw dan penerapannya masih terus berlanjut. Pada masa Abbasiyah, hadir seorang ulama bernama Abu Yusuf yang diminta untuk menulis sebuah buku komprehensif yang dapatselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya