Realisasi penerimaan pajak selama tiga bulan pertama 2018 mencatatkan pertumbuhan tertinggi dibandingkan dengan periode sama tiga tahun terakhir. Sejumlah pos penerimaan pajak bahkan tumbuh dobel digit.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) optimistis pertumbuhan penerimaan pajak dobel digit akan tetap terjaga hingga akhir tahun.
Kemkeu mencatat, penerimaan pajak pada triwulan I-2018 tumbuh sebesar 9,94% hingga mencapai Rp 244,5 triliun. Jumlah itu sama dengan 17,6% dari target APBN tahun 2018. Kecuali penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB, realisasi penerimaan dari seluruh jenis pajak tumbuh positif (lihat tabel).
"Ini awal yang bagus, kami optimistis penerimaan pajak sampai akhir tahun bisa tumbuh di kisaran 16%," kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan, Senin (16/4).
Dengan proyeksi pertumbuhan pajak sebesar itu, maka penerimaan pajak tahun ini diperkirakan mencapai sebesar Rp 1.335 triliun. Sebab, realisasi penerimaan pajak 2017 sebesar Rp 1.151 triliun.
Optimisme tersebut juga didukung kinerja perpajakan berdasarkan sektor usaha yang tumbuh dobel digit. Pertumbuhan paling impresif terjadi di sektor pertambangan dengan realisasi penerimaan Rp 11,78 triliun, tumbuh 70,88% year on year (yoy) dari yang tahun sebelumnya hanya naik 4,31% yoy. "Kalau dilihat dari sektor usaha ini, yang melonjak adalah pertambangan karena harga komoditas dan volume mulai meningkat," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Walau mengalami pertumbuhan paling tinggi, kontribusi sektor pertambangan ke penerimaan pajak hanya 5,17%. Penyumbang terbesar penerimaan pajak masih tetap berasal dari sektor pengolahan dan perdagangan.
Kejar target
Sektor industri pengolahan berkontribusi sebesar 28,07% dari penerimaan atau Rp 63,91 triliun. Realisasi itu tumbuh 16,72% (yoy) dari sebelumnya 8,3%. Sedangkan pajak dari perdagangan terkumpul Rp 53,1 triliun, tumbuh 28,64%. Pajak sektor transportasi dan gudang Rp 9,61 triliun, tumbuh 10,76%, sektor pertanian Rp 4,19 triliun (16,21%) dan administrasi pemerintahan Rp 4,29 triliun, naik 16,80%.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, berdasarkan realisasi kuartal I-2018, dengan asumsi tren konsisten dan ceteris paribus (konstan), maka penerimaan pajak 2018 bisa sampai di angka Rp 1.317 triliun. Jumlah itu 92,48% dari target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun.
Yustinus menilai target pajak tersebut masih bisa dikejar. Namun Ditjen Pajak memerlukan strategi yang jitu dan disiapkan sejak awal , mengingat tahun ini ada percepatan restitusi dan tax holiday yang berpotensi menekan realisasi penerimaan.
Berdasarkan perhitungan Ditjen Pajak, pada tahun ini ada kemungkinan percepatan restitusi mencapai Rp 5 triliun sampai dengan Rp 10 triliun. Apalagi pemerintah juga berencana menurunkan tarif PPh final jadi 0,5% tahun ini.
Yustinus menilai penerimaan pajak dari PPh final tetap menjanjikan. "Penerimaan PPh final sekitar Rp 5 triliun per tahun, berarti akan berkurang setidaknya Rp 2,5 triliun jika tanpa kenaikan karena efek kepatuhan. Jadi masih oke," jelas Yustinus.
Masih menurut Yustinus, agar penurunan tarif PPh final tidak menekan penerimaan, pemerintah bisa memanfaatkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46/2013 (tentang PPh final) untuk ekstensifikasi. Revisi tersebut bisa digunakan untuk menjaring tambahan wajib pajak baru sekaligus sinergi pengawasan pajak pertambahan nilai (PPN).
Ditjen Pajak juga harus secepatnya memanfaatkan data dari pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Ditjen Pajak bisa mendapatkan data akurat dan analisis yang objektif sehingga pemeriksaan terhadap mereka yang tidak ikut tax amnesty dan high risk taxpayers dapat menjadi pilihan.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 18 April 2018)
Foto : Kontan
Hingga Februari, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25 tumbuh pesat atau sebesar 40%. Dimana pertumbuhan penerimaan PPh Badan dan PPh Orang Pribadi sama-sama menunjukkan kenaikaselengkapnya
ealisasi penerimaan pajak di awal 2018 yakni periode Januari hingga Februari yang tumbuh dua digit mendapatkan apresiasi dari Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Hal ini menurutnya seiring kepatuhan membayar pajak yang mulai tinggi setelah adanya program Tax Amnesty.selengkapnya
Hingga pengujung kuartal ketiga tahun ini, penerimaan pajak pemerintah bertumbuh positif, yakni 16,87% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak per akhir Oktober mencapai Rp 1.016,52 triliun. Jumlah tersebut baru mencapai 71,39% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2018. Sementara, Direktorat Jenderal Pajak mematok penerimaan pajak setidaknya bisa mencapai 94,9% dari pagu APBN agar selisih kekurangan target (shortfall) bisa terjaga 5%.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2020 bakal mencapai angka dobel digit.selengkapnya
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya