Pembolehan jalur khusus sepeda motor ada di dalam jalan tol terus mendapat dukungan. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan keadilan untuk semua warganya tanpa membedakan strata kemampuan ekenomi.
Anggota Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan, pembentukan jalur khusus motor dimaksudkan untuk jalan tol yang sedang dan akan dibangun. Jenis motor yang diperbolehkan masuk ke dalam tol pun menurutnya harus dibatasi untuk kendaraan dengan mesin 100 hingga 150 cc.
Ia juga mendukung pendapat Ketua DPR Bambang Soesatyo terkait kebijakan ini. “Motor dengan cc di atas 150 yang tergolong barang mewah tersebut umumnya hanya digunakan oleh pemilik di hari senggang atau libur saja,” katanya di Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Bagi Sahroni, para pembayar pajak seharusnya dapat menikmati fasilitas ataupun infrastruktur yang dibangun negara. Termasuk pemilik kendaraan roda dua di bawah 150 cc pun yang umumnya berasal dari masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
“Jalur khusus motor bukan untuk tol yang sudah jadi. Tapi tol yang sedang atau baru akan dibangun. Jangan salah persepsi. Rekayasa jalur tol itu nantinya harus memberikan keadilan untuk pengendara mobil dan motor, khususnya mereka yang hanya mampu membeli motor di bawah 150 cc untuk alat transportasi mereka,” ujarnya.
Prinsipnya, lanjut politisi NasDem ini, bagaimana memberikan keadilan untuk masyarakat. Selama ini paradigma melekat adalah mereka yang memiliki mobil adalah orang kaya. “Jangan jadikan tol hanya boleh dilalui oleh orang-orang kaya,” tuturnya.
Sahroni memaklumi banyaknya kekhawatiran yang muncul seiring dengan wacana akses motor di dalam tol. Keselamatan hingga memperparah kemacetan adalah dua hal yang mungkin terjadi jika kebijakan tersebut diberlakukan.
Terkait keselamatan dan kemacetan, Sahroni mendorong instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Polri, dan Jasa Marga untuk melaikan kajian terkait penyelesaian potensi permasalahan itu. “Bagaimana membuat aspek keselamatan menjadi prioritas seperti membangun dinding pembatas yang kokoh. Lebar jalan yang akan dibangun. Penerapan sistem ganjil genap untuk roda dua yang masuk di dalam tol atau kebijakan lainnya. Silakan instansi terkait dengan jalan tol merumuskan kebijakan yang akan diambil,” imbaunya.
Masih terkait keselamatan berlalu lintas, khususnya pengendara roda dua di dalam tol, Sahroni menekankan salah satu yang harus menjadi sorotan adalah aspek adalah kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pembuatan SIM harus dilakukan dengan uji kompetensi yang benar sehingga pengendara memahami benar berlalulintas yang baik dan aman.
“Perketat pembuatan SIM dalam hal persyaratan, termasuk aspek kesehatan. Dengan cara ini diharapkan kecelakaan dapat diminimalisir karena masyarakat yang berkendara memang telah memiliki lisensi melalui proses dan persyaratan ketat. Aspek kesehatan dan kemampuan berkendara serta memahami rambu harus benar-benar diperhatikan dengan benar,” pesannya.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 30 Januari 2019)
Foto : Sindonews
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty telah mulai dijalankan. Pemerintah pun saat ini telah menyiapkan fasilitas khusus kepada wajib pajak untuk dapat memanfaatkan tarif ini. Salah satunya adalah fasilitas tarif tembusan yang sangat rendah.selengkapnya
Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, menghadiri undangan acara pelantikan pengurus Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak ( IAI KAPj ) periode 2016-2018 dengam tema Kupas Tuntas Tax Amnesty Dalam Membangun Perekonomian Indonesia, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 3 Mei 2016.selengkapnya
Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) menjadi kebijakan yang menyita perhatian seluruh kalangan masyarakat pada tahun ini, baik itu pro maupun kontra.selengkapnya
Pada prinsipinya, RUU Tax Amnesty dibuat selain sebagai instrumen untuk mendongkrak sisi penerimaan pajak, juga diharapkan dapat memperluas basis data perpajakan. Selain itu, tax amnesty juga diharapkan mendorong repatriasi modal dan menambah jumlah Wajib Pajak serta diharapkan dapat menambah kepatuhan Wajib Pajak.selengkapnya
Dewan Penasihat Asosiasi E-Commerce Indonesia, Daniel Tumiwa, menyarankan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebaiknya menetapkan pajak untuk e-commerce yang bergerak di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lebih rendah dari e-commerce yang lain.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya