Fasilitas tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan granula bisa diterapkan atas kegiatan perdagangan komoditas ini oleh produsen kepada pembeli, dalam hal ini produsen perhiasan emas dalam negeri.
Guru Besar Teknik Pertambangan Institut Teknologi Bandung (ITB) Irwandy Arif, langkah ini dapat mengurangi ekspor granula dan mendorong pemanfaatan granula agar diproduksi menjadi perhiasan emas oleh industri perhiasan emas dalam negeri.
"Tentunya pertimbangan pemerintah pasti sudah memperhitungkan semua faktor sebelum keputusan diambil," kata Irwandy, Minggu (23/2/2020).
Irwandy menerangkan bahwa granula merupakan emas butiran dengan berbagai kadar yang banyak digunakan di industri perhiasan.
Selain dari proses pemurnian ataupun dari pengolahan langsung, granula juga dapat diperoleh dari perhiasan dan koin emas atau emas batangan yang diproses ulang.
Senada dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sering kali granula diekspor oleh produsen ketimbang dimanfaatkan oleh industri perhiasan emas dalam negeri sehingga industri perhiasan emas dalam negeri pun menjadi kekurangan pasokan granula untuk menghasilkan perhiasaan emas.
Merujuk pada ketentuan yang ada, ekspor granula tidak dikenai PPN dan granula yang dapat diekspor adalah granula dengan kadar kemurnian hingga 99%.
Terhitung sejak 2014 melalui PMK No. 30/2014, penyerahan emas perhiasan dan/atau jasa yang terkait dengan emas perhiasan termasuk pabrikan dan pedagang emas perhiasan dikenai PPN sebesar 10% dari dasar pengenaan pajak. Adapun yang dijadikan dasar pengenaan pajak adalah 20% dari harga jual emas perhiasan ataupun nilai penggantian.
Menurut Irwandy, aspek tata niaga dari emas masih cenderung banyak yang kurang transparan sehingga sangat diragukan apakah pajaknya masuk ke penerimaan negara.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 24 Februari 2020)
Foto : Bisnis
Sepanjang tahun ini, penjualan komoditas emas di dalam negeri terbilang moncer. Emas merupakan komoditas yang dikenakan pajak dalam transaksi perdagangannya, baik emas batangan maupun emas perhiasan. Lantas, penerimaan pajak dari transaksi perdagangan emas pun seharusnya ikut terkerek di tahun ini.selengkapnya
Pemerintah berencana untuk memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut atas penyerahan granula.selengkapnya
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang mengadakan sosialisasi perpajakan bagi para pengusaha toko emas dan perhiasan di Bandung. Bekerja sama dengan perusahaan produsen emas PT Hartadinata Abadi Tbk, sosalisasi ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di bidang perdagangan emas yang selama ini dinilai masih rendah.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengimbau kepada wajib pajak untuk segera mengikuti program amnesti pajak, mengingat waktunya terbilang singkat hanya 9 bulan. "Ini adalah kesempatan emas, negara lain mengadakan tax amnesti ada yang empat bulan, kami mengambil 9 bulan sampai akhir Maret 2016," tutur Kasi Waskon KPP Wajib Pajak Besar Dua (LTO 2) Direktorat Jenderal Pajak Teguh Hadi Wardoyoselengkapnya
Pengusaha menyambut baik kebijakan pemerintah membuka kembali kesempatan pengampunan bagi Wajib Pajak yang belum sepenuhnya patuh. Langkah ini diharapkan menarik minat pengusaha untuk membawa pulang uangnya yang disimpan di luar negeri.selengkapnya
Harmonisasi pajak kendaraan bermotor baru berdasarkan emisi sudah final, meski disebut masih di level Eselon I. Nantinya bakal diputuskan di tingkat menteri dan diperkirakan bakal disahkan dalam waktu dekat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya