Program pengampunan pajak (tax amnesty) akan berakhir pada 31 Maret 2017.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berusaha melakukan sosialisasi untuk mendorong wajib pajak (WP) mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) untuk bisa mencapai target Rp1.000 triliun sampai periode III yang berakhir pada 31 Maret 2017.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, sampai saat ini jumlah pengungkapan harta sebesar Rp4.425,75 triliun sampai dengan 2 Maret 2017, yang terdiri dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp3.264,05 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp1.016,99 triliun, dan jumlah repatriasi sebesar Rp144,71 triliun.
Hestu juga berharap Wajib Pajak (WP) yang belum memanfaatkan program ini dapat segera mengikuti.
"Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) buat statement setelah tax amnesty akan usut wajib pajak yang tidak ikut. Nantinya akan masuk wilayah penegakan hukum, yang tidak ikut tax amnesty dan yang ikut tax amnesty tapi belom laporkan seluruh hartanya," tuturnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (1/3/2017).
Menurutnya, realisasi program tax amnesty (TA) di Indonesia pun terus meningkat. Di kantor wilayah wajib pajak besar dan khusus, wajib pajak tax amnesty sebanyak 3.415 wajib pajak dengan total tebusan Rp17,04 triliun. Selain itu, di beberapa provinsi, wajib pajak dan total tebusan terus meningkat.
Sumatera jumlah WP peserta TA sebanyak 118.267 WP dengan total tebusan Rp9,03 triliun, Kalimantan jumlah WP peserta TA sebanyak 33.849 WP dengan total tebusan Rp2,57 triliun, Sulawesi jumlah WP sebanyak 28.121 dengan total tebusan Rp1,50 triliun.
DKI Jakarta sebanyak 195.683 WP dengan total tebusan Rp39,76 triliun, Jawa non-DKI sebanyak 262.243 WP dengan total tebusan Rp32,59 triliun, serta Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku sebanyak 36.305 WP dengan total tebusan Rp1,81 triliun.
Lalu bagaimana masyarakat menyikapi kehadiran program tax amnesty?
Sudahkah mereka turut berpartisipasi dalam tax amnesty? Serta apakah menurut mereka tax amnesty efisien untuk menambah pendapatan negara? Berikut KATA MEREKA:
1. Rusita (36) Pegawai Bank
Program tax amnesty itu sangat bagus menurut saya. Jadi orang-orang yang mempunyai harta banyak dan selalu lepas dari kewajiban bayar pajak bisa diketahui oleh Pemerintah melalui program ini. Kita juga bisa melihat perbandingan dana repatriasi dan deklarasi dari laporan di website amnesti pajak langsung.
Saya sendiri selalu taat membayar pajak melalui potongan langsung dari kantor.
Bagi saya Pemerinah sudah cukup baik dalam program ini. Sudah cukup terbuka pelaporannya di website, tapi menurut saya waktunya kurang lama. Harusnya bisa diperpanjang sehingga semakin banyak yang bayar pajak.
2. Sidhi Widiasih (54) PNS
Saya sangat mendukung program tax amnesty. Jadi biar adil semua orang membayar pajak. Jangan hanya sebagian orang yang membayar pajak, sedang yang lain penghasilannya banyak tapi tidak membayar pajak. Pengusaha yang kaya raya itu pintar menitipkan hartanya di luar negeri supaya tidak kena pajak.
Saya sudah taat kepada pajak karena dipotong langsung dari kantor, sehingga tidak ikut program ini.
Saran saya agar waktunya diperpanjang supaya semua dapat memenuhi kewajiban pajak. Biar Pemerintah adil kepada semua golongan masyarakat.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 6 Maret 2017)
Foto : okezone
Pengusaha kelas kakap telah mulai mengikuti program tax amnesty. Dalam bulan ini saja, rata-rata per harinya penerimaan negara melalui tarif tebusan bisa mencapai sekira Rp1 triliun hingga Rp2 triliun.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) berhak dimanfaatkan setiap orang maupun badan usaha, termasuk yang belum menggenggam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun pemerintah mengecualikan kebijakan tersebut untuk WP tertentu yang sedang terlilit masalah hukum pidana.selengkapnya
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatatkan himpunan dana tebusan dari program pengampunan pajak senilai Rp3 triliun hingga pekan pertama September 2016.selengkapnya
Realisasi dana tebusan yang masuk dari program pengampunan pajak atau tax amnesty siang ini sebesar Rp17,01 triliun. Angka ini masih sangat rendah dibanding target Rp165 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro cukup kaget dengan antusiasme Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendukung program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sejauh ini sudah ada 11 Wajib Pajak (WP) yang mendaftar sebagai peserta tax amnesty, bahkan menyetor uang tebusan atas deklarasi hartanya.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah wajib pajak besar dan wajib pajak khusus yang sudah mengikuti tax amnesty mencapai 2.272 wajib pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya