Kantor Pajak go digital untuk meningkatkan integritas

Rabu 14 Ags 2019 15:54Ridha Anantidibaca 256 kaliSemua Kategori

BISNIS 2100



Konsep pelayanan kantor pajak akan dirancang lebih digital dari yang sebelumnya bersifat offline. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pelayanan Wajib Pajak (WP).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan, pilar utama dari reformasi perpajakan saat ini adalah Informasi Teknologi (IT). Sehingga ke depan proses bisnis dan administrasi perpajakan baik dari sisi pelayanan, pengawasan, bahkan penegakan hukum akan sangat diwarnai oleh sistem IT yang modern.

Menurut Hestu, ini sesuai juga dengan patokan berbagai negara yang lebih maju dari Indonesia yang terlebih dahulu go digital. Konsep pelayanan ke depan akan lebih mengutamakan website (online) dan contact center untuk memproses kebutuhan para WP.

Hestu menegaskan sampai saat ini dari 152 jenis layanan perpajakan yang ada di DJP, sudah terdapat 31 layanan yang channel pelayanannya sudah digital, Misalnya filing, e-reg, e-billing, surat keterangan domisili (SKD), Surat Keterangan Fiskal (SKF), dan lain sebagainya .

Sebagai contoh, sampai dengan saat ini, SPT Tahunan yang sudah dilaporkan oleh WP ada sekitar 12,3 juta. Dari total tersebut, sekitar 92% disampaikan melalui e-filing.

“Ke depan kami akan mengarahkan berbagai layanan lain selain 31 layanan tersebut melalui online didukung oleh contact center yang kuat,” kata Hestu kepada Kontan.co.id, Selasa (13/8).

Hestu memaparkan ada tiga konsep dalam contact center yakni klik untuk website, call untuk contact center, dan konter untuk TPT di KPP. Saat ini, Ditjen Pajak secara bertahap memindahkan pelayanan konter ke click dan call.

Menurut Hestu manfaat pelayanan yang makin digital ini bagi WP adalah efisiensi. Karenanya, WP tidak perlu datang ke kantor pajak serta menyiapkan dokumen kertas atau secara manual.

Bagi DJP ini juga meningkatkan efisiensi dalam sumber daya manusia (SDM) dan sarana atau prasarana yang harus disediakan untuk memberikan pelayanan.

“Ini juga akan memberikan keseragaman dalam pemberian layanan karena pelayanan diproses secara terpusat dengan standar baku, sehingga menghindari perbedaan pelayanan sebagaimana kalau point of service-nya begitu banyak seperti saat ini,” ungap Hestu.

Hestu menambahkan, upaya reformasi perpajakan ini akan mengurangi frekuensi pertemuan antara WP dengan WP sehingga dapat meningkatkan integritas institusi DJP.

Hestu bilang hal tersebut akan dilakukan secara bertahap, melalui pengembangan contact center yang akan menjadi service center ke depannya. Sebab, butuh waktu bagi DJP untuk melakukan edukasi yang baik kepada WP agar bisa pindah dari kebiasaan secara bertahap.

“Pengalaman memindahkan WP dari pelaporan SPT manual ke e-filing selama ini akan menjadi referensi dalam men-transform proses bisnis pelayanan tersebut,” tutur Hestu.

Namun dia belum bisa memastikan kapan reformasi pajak go digital ini bakal rampung. Kata Hestu yang jelas tahun depan sudah dimulai. “Memang akan secara bertahap, melihat jenis-jenis layanan yang bisa atau siap untuk dilaksanakan contact center,” kata dia.




Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 13 Agustus 2019)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Layanan Telepon Call Center Amnesti Pajak yang Melempem: Pengalaman Sri MulyaniLayanan Telepon Call Center Amnesti Pajak yang Melempem: Pengalaman Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui layanan amnesti pajak masih belum sempurna. Misalnya layanan call center 1500-745. "Ini sebenarnya saya coba sendiri saluran untuk mendapatkan informasi detail saya coba 1500-745 waktu itu sampai 15 kali telepon enggak masuk-masuk juga," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, jakarta, Senin (22/8/2016).selengkapnya

Pengamat pajak dukung pelayanan Ditjen Pajak untuk go digitalPengamat pajak dukung pelayanan Ditjen Pajak untuk go digital

Pengamat pajak menyambut positif konsep pelayanan kantor pajak akan dirancang lebih digital dari yang sebelumnya bersifat offline.selengkapnya

Ada di Mal Pelayanan Publik, Bea Cukai Bogor Dekatkan Layanan dengan Pengguna JasaAda di Mal Pelayanan Publik, Bea Cukai Bogor Dekatkan Layanan dengan Pengguna Jasa

Bea Cukai Bogor ikut terdaftar sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor.selengkapnya

Lebih Bayar atau Kurang Bayar saat Lapor SPT? Ini yang Harus DilakukanLebih Bayar atau Kurang Bayar saat Lapor SPT? Ini yang Harus Dilakukan

Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya akan menerima pemberitahuan apakah laporan mereka statusnya nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Bila keterangannya lebih atau kurang bayar, maka ada tahapan yang mesti dilalui oleh WP untuk menyelesaikan laporan tersebut.selengkapnya

Inggris akan terapkan pajak untuk produk digital, bagaimana dengan Indonesia?Inggris akan terapkan pajak untuk produk digital, bagaimana dengan Indonesia?

Kemunculan perusahaan digital saat ini tidak diimbangi oleh pengenaan pajak baik pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN). Padahal perusahaan digital seperti Google, Amazon, Netflix, Spotify, dan lain-lain sudah memetik manfaat ekonomi dari negara yang bukan tempat beridirinya perusahaan tersebut.selengkapnya

Berikan Pelayanan Baik, Bea Cukai Yogyakarta Terima Penghargaan dari Perusahaan PLBBerikan Pelayanan Baik, Bea Cukai Yogyakarta Terima Penghargaan dari Perusahaan PLB

Bea Cukai Yogyakarta raih penghargaan atas pelayanan dan inisiatifnya dalam membantu pengembangan usaha para pengguna jasa (stakeholder) yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai Yogyakarta.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :