Saat membuka International Conference on Tax, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan interkonektivitas membuat modus penghindaran pajak semakin beragam. Banyak perusahaan memindahkan labanya ke negara suka pajak atautax havens untuk memaksimalkan keuntungan dengan menghindari pajak. Akibatnya, negera tempat berinvestasi merugi.
Karena itu, ia mendorong peningkatan teknologi informasi di Direktorat Jenderal Pajak untuk menelisik potensi penerimaan yang dibawa lari ke luar negeri. Namaun Kalla sadar teknologi informasi saja tak cukup. Butuh informasi dan data lebih lengkap untuk mengejar penerimaan pajak hingga Rp 1.360,2 triliun, sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.
Pada tahap inilah Kalla mendukung dibukanya data perbankan untuk mengikuti pertukaran informasi secara otomatis, automatic exchange of information (AEOI). AEOI merupakan pertukaran informasi untuk kepentingan perpajakan antarnegara, terutama yang tergabung dalam kelompok G 20. Secara efektif, barter data ini berlaku mulai pertengahan 2017. Adapun Indonesia baru setahun kemudian menerapkannya.
Langkah ini, kata Kalla, semestinya bisa membantu pemerintah meningkatkan rasio pembayaran pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Tax ratio saat ini masih rendah, yakni baru mencapai 11,5 persen. Di beberapa negara Asia Tenggara, tax ratio telah mencapai di atas 20 persen.
Peningkatan penerimaan pajak menjadi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebab, ekspor komoditas mentah tak lagi bisa diandalkan. Sementara upaya menggenjot perekonomian lainnya, seperti investasi, pun butuh dana besar.
Apalagi investor menginginkan fasilitas yang sesuai unutuk berinvestasi di dalam negeri. Mereka juga berharap kebijakan pajak yang pro-pengusaha dengan tarif yang tidak memberatkan. Kalla, yang pernah memimpin sejumlah grup perusahaan, memahami betul harapan ini. Karena itu, pemerintah menerapkan sistem keseimbangan pajak terkait tax investment.
“Pajak terlewat tinggi akan merusak suasana invetasi. Tetapi Indonesia bukan surga pajak bukan, juga bukan neraka. Tarifnya di tengah-tengah. Untuk investasi butuh infrastruktur, butuh dana, berarti butuh pajak,” kata Kalla di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.
Walau menerapkan tarif sedang, sayangnya minat investasi belum juga meningkat signifikan karena infrastrukturnya tidak lengkap. Karena itu butuh keseimbangan dalam waktu dekat melalui pungutan pajak yang insentif dan pembangunan infrastruktur yang cepat. Harapannya, investasi meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi bisa maksimal dan berkelanjutan.
Perkembangan yang harus dilakukan pemerintah saat ini dalam waktu singkat adalah perbaikan informasi teknologi pajak. Seiring dengan itu dibutuhkan juga asupan infomasi. Tanpa data ini bisa menimbukan pertumbuhan yang tidak adil. “Maka akan ada istilah berburu di kebun binatang,” ujar Kalla.
Karena itu, Bambang mendorong data perbankan dibuka lebih cepat agar tidak ada wajib pajak yang bersembunyi. Saat ini, institusinya kesulitan memperoleh data karena terbentur kerahasiaan data perbankan atau bank secrecy.
Padahal, kata Bambang, ujung tombak pajak dalam sistem self assesment adalah data. “Hanya dengan tax amnesty kami bisa buat pengecualian,” kata Bambang. “Kalau wajib pajak ikut, artinya dia men-disclouse semua hartanya di luar negeri. Ketika dia mendeklarasi, itu akan menambah penerimaan pajak ke depan dan tax based ke depan akan lebih baik.”
Sumber : katadata.co.id (23 Mei 2016)
Foto : katadata.co.id
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menelisik data informasi keuangan wajib pajak (WP) yang berada di luar negeri sebagaimana program Automatic Exchange of Information (AEoI) mulai bulan ini.selengkapnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengisyaratkan pertumbuhan ekonomi kuartal I/2018 akan lebih baik karena peningkatan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.selengkapnya
Indonesia sudah menjalankan sistem Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran data keuangan secara otomatis antarnegara untuk keperluan perpajakan.selengkapnya
Akhir bulan September ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai melakukan pertukaran data pajak otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Beberapa data penting akan turut ditukarkan melalui Common Transmission System (CTS).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat realisasi penerimaan pajak pada satu bulan pertama tahun ini tumbuh 12% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan penerimaan pajak yang tinggi di Januari 2018 didorong oleh perbaikan ekonomi.selengkapnya
Periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty terbilang berjalan sukses. Sebab perolehan dana tebusan telah mencapai lebih dari setengah dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya