Kalla dan Menteri Keuangan Dorong Data Bank Segera Dibuka

Selasa 24 Mei 2016 12:48Administratordibaca 1290 kaliSemua Kategori

katadata 024

Saat membuka International Conference on Tax, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan interkonektivitas membuat modus penghindaran pajak semakin beragam. Banyak perusahaan memindahkan labanya ke negara suka pajak atautax havens untuk memaksimalkan keuntungan dengan menghindari pajak. Akibatnya, negera tempat berinvestasi merugi.

Karena itu, ia mendorong peningkatan teknologi informasi di Direktorat Jenderal Pajak untuk menelisik potensi penerimaan yang dibawa lari ke luar negeri. Namaun Kalla sadar teknologi informasi saja tak cukup. Butuh informasi dan data lebih lengkap untuk mengejar penerimaan pajak hingga Rp 1.360,2 triliun, sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.


Pada tahap inilah Kalla mendukung dibukanya data perbankan untuk mengikuti pertukaran informasi secara otomatis, automatic exchange of information (AEOI). AEOI merupakan pertukaran informasi untuk kepentingan perpajakan antarnegara, terutama yang tergabung dalam kelompok G 20. Secara efektif, barter data ini berlaku mulai pertengahan 2017. Adapun Indonesia baru setahun kemudian menerapkannya.

Langkah ini, kata Kalla, semestinya bisa membantu pemerintah meningkatkan rasio pembayaran pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Tax ratio saat ini masih rendah, yakni baru mencapai 11,5 persen. Di beberapa negara Asia Tenggara, tax ratio telah mencapai di atas 20 persen.

Peningkatan penerimaan pajak menjadi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebab, ekspor komoditas mentah tak lagi bisa diandalkan. Sementara upaya menggenjot perekonomian lainnya, seperti investasi, pun butuh dana besar.

Apalagi investor menginginkan fasilitas yang sesuai unutuk berinvestasi di dalam negeri. Mereka juga berharap kebijakan pajak yang pro-pengusaha dengan tarif yang tidak memberatkan. Kalla, yang pernah memimpin sejumlah grup perusahaan, memahami betul harapan ini. Karena itu, pemerintah menerapkan sistem keseimbangan pajak terkait tax investment.


“Pajak terlewat tinggi akan merusak suasana invetasi. Tetapi Indonesia bukan surga pajak bukan, juga bukan neraka. Tarifnya di tengah-tengah. Untuk investasi butuh infrastruktur, butuh dana, berarti butuh pajak,” kata Kalla di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.


Walau menerapkan tarif sedang, sayangnya minat investasi belum juga meningkat signifikan karena infrastrukturnya tidak lengkap. Karena itu butuh keseimbangan dalam waktu dekat melalui pungutan pajak yang insentif dan pembangunan infrastruktur yang cepat. Harapannya, investasi meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi bisa maksimal dan berkelanjutan.


Perkembangan yang harus dilakukan pemerintah saat ini dalam waktu singkat adalah perbaikan informasi teknologi pajak. Seiring dengan itu dibutuhkan juga asupan infomasi. Tanpa data ini bisa menimbukan pertumbuhan yang tidak adil. “Maka akan ada istilah berburu di kebun binatang,” ujar Kalla.

Hal senada disampaikan Bambang Brodjonegoro. Menteri Keuangan ini menyatakan peningkatan teknologi informasi perpajakan mesti segera dilaksanakan. Di tengah pergerakan global, data menjadi ujung tombak penerimaan pajak karena sistem yang dianut self assesment yakni wajib pajak melaporkan tanggungan pajaknya sendiri. 


Karena itu, Bambang mendorong data perbankan dibuka lebih cepat agar tidak ada wajib pajak yang bersembunyi. Saat ini, institusinya kesulitan memperoleh data karena terbentur kerahasiaan data perbankan atau bank secrecy.

Padahal, kata Bambang, ujung tombak pajak dalam sistem self assesment adalah data. “Hanya dengan tax amnesty kami bisa buat pengecualian,” kata Bambang. “Kalau wajib pajak ikut, artinya dia men-disclouse semua hartanya di luar negeri. Ketika dia mendeklarasi, itu akan menambah penerimaan pajak ke depan dan tax based ke depan akan lebih baik.”

Sumber : katadata.co.id (23 Mei 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

Ditjen Pajak akan telisik data informasi keuangan WP di luar negeri, ini kata CITADitjen Pajak akan telisik data informasi keuangan WP di luar negeri, ini kata CITA

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menelisik data informasi keuangan wajib pajak (WP) yang berada di luar negeri sebagaimana program Automatic Exchange of Information (AEoI) mulai bulan ini.selengkapnya

PPN Meningkat: Wapres Jusuf Kalla Yakin Pertumbuhan Ekonomi Lebih BaikPPN Meningkat: Wapres Jusuf Kalla Yakin Pertumbuhan Ekonomi Lebih Baik

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengisyaratkan pertumbuhan ekonomi kuartal I/2018 akan lebih baik karena peningkatan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.selengkapnya

Ditjen Pajak sebut lebih 90 negara siap bertukar informasi data keuangan tahun iniDitjen Pajak sebut lebih 90 negara siap bertukar informasi data keuangan tahun ini

Indonesia sudah menjalankan sistem Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran data keuangan secara otomatis antarnegara untuk keperluan perpajakan.selengkapnya

Akhir bulan ini AEoI berlaku, ini data wajib pajak yang bisa diintipAkhir bulan ini AEoI berlaku, ini data wajib pajak yang bisa diintip

Akhir bulan September ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai melakukan pertukaran data pajak otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Beberapa data penting akan turut ditukarkan melalui Common Transmission System (CTS).selengkapnya

Data informasi keuangan jadi andalan Pajak mengejar penerimaan 2018Data informasi keuangan jadi andalan Pajak mengejar penerimaan 2018

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat realisasi penerimaan pajak pada satu bulan pertama tahun ini tumbuh 12% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan penerimaan pajak yang tinggi di Januari 2018 didorong oleh perbaikan ekonomi.selengkapnya

Menteri Bambang: Masih Banyak Aset di Luar Negeri yang Harus DikejarMenteri Bambang: Masih Banyak Aset di Luar Negeri yang Harus Dikejar

Periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty terbilang berjalan sukses. Sebab perolehan dana tebusan telah mencapai lebih dari setengah dari target Rp165 triliun.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :