Kalau Tak Ada Tax Amnesty, Belanja K/L Dipotong Rp 250 Triliun

Rabu 8 Jun 2016 09:51Administratordibaca 799 kaliSemua Kategori

liputan6 058

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, anggaran belanja Kementerian/Lembaga terancam dipotong lebih signifikan sebesar Rp 250 triliun apabila pengampunan pajak (tax amnesty) gagal terealisasi tahun ini.

Jumlah tersebut jauh lebih besar dari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan penghematan anggaran Rp 50,6 triliun di RAPBN-P 2016.


Menteri Keuangan (Menkeu),BambangBrodjonegoro saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengungkapkan, pemerintah menaruh harapan besar terhadap penerapan kebijakan pengampunan pajak untuk menutup kekurangan penerimaan pajak yang diperkirakan mencapai Rp 150 triliun-Rp 180 triliun.


“Dengan tax amnesty, kita menargetkan penerimaan pajak yang akan masuk di APBN-P 2016 sebesar Rp 165 triliun. Berasal dari uang tebusan 2 persen senilai Rp 20 triliun dengan asumsi ada repatriasi dana dari tax amnesty Rp 1.000 triliun. Kemudian dari deklarasi harta yang diperkirakan Rp 4.000 triliun dan pengenaan tarif 4 persen, sehingga penerimaan pajak yang bisa terkumpul Rp 160 triliun,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/6/2016).


Tanpa implementasi pengampunan pajak, Bambang memastikan, pemotongan belanja Kementerian/Lembaga dapat mencapai Rp 250 triliun atau lebih besar dibanding target sebelumnya Rp 50,6 triliun.


“Kalau tidak ada tax amnesty, belanja yang dipotong Rp 250 triliun untuk semua Kementerian/Lembaga, termasuk anggaran DPD, DPR, MPR. Tapi tidak akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.


Alasan Bambang, pemerintah akan memangkas belanja-belanja tidak produktif, seperti belanja operasional seperti perjalanan dinas, konsinyering, rapat kerja, seminar, dan belanja-belanja honorarium kebijakan sisa lelang, sisa kontrak sampai ‘menyunat’ belanja jasa, diantaranya belanja iklan, spanduk, promosi.


“Kita juga hemat belanja non operasional tapi bukan yang prioritas, seperti proyek jalan, jembatan, irigasi tidak boleh diganggu. Tapi kita potong anggaran kegiatan lain yang bisa dikurangi supaya tidak mengurangi outcome,” paparnya.


Bukan saja pemerintah pusat, pemerintah daerah pun diajak untuk berhemat. Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dipangkas Rp 6 triliun dan non fisik Rp 2 triliun. Kemudian penghematan di dalam lelang, serta penurunan dana bagi hasil bagi daerah penghasil sumber daya alam sebagai konsekuensi dari anjloknya harga minyak dunia.


“Moratorium gedung kantor, termasuk untuk pendidikan dan kesehatan juga ikut dipangkas anggarannya tapi hanya untuk kegiatan yang tidak jadi prioritas atau belanja operasional,” jelas Bambang.


Meski berhemat, pemerinta tetap akan menggenjot penerimaan pajak dari berbagai langkah, selain tax amnesty. Pertama, lanjut Bambang, kegiatan ekstensifikasi dengan menyasar para pedagang formal yang selama ini mangkir menyetor pajak tanpa kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).


Kedua, penguatan pemeriksaan untuk wajib pajak orang pribadi demi mendorong keadilan.


Alasannya, penerimaan pajak dari orang pribadi hanya berkontribusi Rp 9 triliun dari 900 ribu wajib pajak yang membayar pajak. Serta ketiga, pemeriksaan pajak atas 500 perusahaan asing yang tidak membayar pajak lebih dari 10 tahun.


“Kita harapkan penerimaan pajak dari orang pribadi bisa naik dari Rp 9 triliun menjadi Rp 18 triliun. Sedangkan untuk Penanaman Modal Asing (PMA) sebanyak 500 perusahaan yang tidak pernah bayar pajak selama 10 tahun lebih karena ini sudah keterlaluan,” tegas Bambang.

Sumber : liputan6.com (Jakarta, 7 Juni 2016)
Foto : liputan6.com




BERITA TERKAIT
 

Belanja Negara Terancam Dipotong Rp 200-300 TriliunBelanja Negara Terancam Dipotong Rp 200-300 Triliun

Penerimaan dan anggaran negara tahun ini berpotensi bolong lebih besar akibat ketidakpastian penerapan kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty). Ekonom menyarankan pemerintah lebih berani memperlebar defisit anggaran, ketimbang memangkas belanja besar-besaran karena mengancam laju pertumbuhan ekonomi.selengkapnya

Anggaran Belanja Terpangkas Rp 133 Triliun, Ini Kata Menko DarminAnggaran Belanja Terpangkas Rp 133 Triliun, Ini Kata Menko Darmin

Baru seminggu menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani langsung 'bersih-bersih' Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Total belanja Kementerian/Lembaga (K/L) serta transfer ke daerah dipotong sebesar Rp 133 triliun.selengkapnya

Harga Minyak Naik, Pemerintah Cuma Pangkas Belanja Rp 12,8 TriliunHarga Minyak Naik, Pemerintah Cuma Pangkas Belanja Rp 12,8 Triliun

Pemerintah batal memangkas besar-besaran anggaran belanja tahun ini. Dari rencana awal pemangkasan Rp 47,9 triliun, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan pemotongan belanja negara hanya Rp 12,8 triliun. Penyebabnya, asumsi harga minyak diperkirakan lebih tinggi dari sebelumnya.selengkapnya

BCA: Dana Repatriasi Lebih dari Rp100 Triliun Pencapaian BesarBCA: Dana Repatriasi Lebih dari Rp100 Triliun Pencapaian Besar

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja mengemukakan, dana repatriasi tax amnesty(pengampunan pajak) yang mencapai lebih dari Rp100 triliun merupakan pencapaian besar. Menurutnya, instrumen dan produk untuk mengakomodasi dana hasil repatriasi sudah cukup banyak, di antaranya Surat Berharga Negara (SBN) dan reksadana.selengkapnya

Kemungkinan yang bisa ditagih dari piutang pajak Rp 32,75 triliun hanya sedikitKemungkinan yang bisa ditagih dari piutang pajak Rp 32,75 triliun hanya sedikit

Pemerintah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 mencatat ada Rp 32,7 triliun piutang pajak yang dikeluarkan dari neraca tahun anggaran 2017 dan ditetapkan sebagai hapus buku. Namun tetap bisa ditagih.selengkapnya

TAX AMNESTY: Uang Tebusan Menuju Rp100 Triliun, Analis: Topang Belanja Kuartal IVTAX AMNESTY: Uang Tebusan Menuju Rp100 Triliun, Analis: Topang Belanja Kuartal IV

Jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak terus melaju di hari terakhir tahap pertama program tax amnesty.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :