Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) mengusulkan sebagian cukai tembakau digunakan untuk pengembangan industri di tingkat petani. Pasalnya, kualitas produksi petani tembakau lokal dinilai masih kalah dibandingkan dengan produksi asing.
Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Agribisnis, Pangan, dan Kehutanan Herman Rachman meminta 5% hasil cukai untuk mengembangkan pertanian. “Peningkatan mutu produk dan sumber daya manusia petani harus didorong,” kara Herman di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Rabu (24/1).
Dia menyatakan pengembangan produksi sangat dibutuhkan industri untuk meningkatkan daya saing. Pasalnya, petani Tiongkok mampu menghasilkan 2,1 ton tembakau per hektare, tapi petani Indonesia hanya sebesar 0,64 ton per hektare.
Herman juga menjelaskan, pola kemitraan dan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) akan memperjelas kontrol kualitas. Sehingga, dia meminta kepastian regulasi untuk industri tembakau.
“Ketika industri kesulitan bahan baku pendapatan negara terancam,” ujar Herman. Pasalnya, kebutuhan tembakau mentah lebih dari 300 ribu ton, tapi kapasitas industri nasional kurang dari 200 ribu ton.
Menurut Herman, ada selisih kebutuhan industri di hilir dibandingkan penyediaan di hulu. Oleh karena itu, formulasi regulasi akan mendukung pertanian tembakau di sentra.
Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan Bambang Haryadi yang memimpin rapat dengar pendapat mengungkapkan cukai tembakau adalah salah satu fondasi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sehingga usulan Kadin bakal ditampung.
“Undang-undang adalah regulasi yang harus mengakomodasi kepentingan semua hal, dari sektor petani, industri, hingga kesehatan,” ujar Bambang. Sehingga, dia juga menjelaskan bakal mengelaborasi dan merumuskan regulasi dari segala aspek.
Sementara, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan penerimaan cukai negara pada 2017 mencapai 100,2%. Langkah kenaikan tarif dan penegakkan hukum jadi instrumen tercapainya target negara.
Namun, heru menyatakan banyak hal yang beririsan dalam RUU Pertembakauan. Sehingga, RUU berpotensi tumpang tindih dengan aturan yang ada. “Secara paralel banyak hal yang ada di Undang-undang Cukai,” kata Heru.
Peraturan industri hasil tembakau pun bakal menyempurnakan faktor harga dan besaran cukai dalam Amandemen UU Cukai. Pembahasan internal sedang dilakukan untuk mengkaji hasil akhir regulasi tembakau.
Menanggapi pendapat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun bakal melakukan harmonisasi untuk RUU Pertembakauan. RUU bakal terus digodok dengan mendengarkan pendapat dari berbagai macam pihak.
Sumber : katadata.co.id (24 Januari 2018)
Foto : katadata.co.id
Dalam Rancangan Pembangunan Jangkah Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 pemerintah memastikan tarif cukai rokok akan naik, tak terkecuali di 2021. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyebut kebijakan itu akan berimbas negatif terhadap kehidupan petani.selengkapnya
Asosiasi Masyarakat Tembakau meminta Menteri Keuangan(Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya mendukung program dan kebijakan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) dalam melindungi industri hasil tembakau di Tanah Air. Salah satunya adalah tidak melakukan simplifikasi dalam pemungutan cukai rokok.selengkapnya
Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismanu Soemiran mengapresiasi atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemanfaatan cukai rokok dari daerah. Perpres ini dibuat agar cukai rokok mampu menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.selengkapnya
Pengendalian impor tembakau bakal ditempuh sebagai jalan tengah untuk mendorong daya saing petani lokal di tengah himpitan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT).selengkapnya
Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 152 /PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau menuai protes dari kalangan petani tembakau.selengkapnya
Ketua Pansus RUU Pertembakauan, Firman Soebagyo meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai tembakau. Pasalnya, simplifikasi tarif cukai mengakhawatirkan para pelaku industri rokok skala menengah dan kecil.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya