Presiden Joko Widodo meyakini program pengampunan pajak dapat bermanfaat bagi rakyat. Kata Jokowi, pengampunan pajak akan mampu menggenjot pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Jokowi mengatakan, pembangunan infrastruktur di Indonesia tidak bisa sepenuhnya dibiayain negara mengingat keterbatasan APBN. Sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, kebutuhan dana untuk membangun infrastruktur mencapai 4.900 triliun.
"Sedangkan APBN kita hanya mampu membiayai Rp 1.500 triliun. Sisanya dari investasi dan dunia usaha," kata Jokowi dalam acara pencanangan program pengampunan pajak di kantor Ditjen Pajak, Jumat (1/7).
Jokowi mengatakan pemerintah sudah menyiapkan instrumen investasi untuk menampung uang repatriasi yang masuk dari pengampunan pajak. Beberapa instrumen tersebut adalah surat berharga negara (SBN), infrastructure bond atau surat utang infrastruktur, hingga obligasi BUMN. Jadi, mau diinvestasikan kemanapun bisa.
"Tapi juga cepat-cepatan. Kalau yang mau masuk masih nunggu-nunggu, ya tahun depan tidak bisa dapat," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen membangun infrastruktur. Infrastruktur akan selalu menjadi sektor prioritas yang dikerjakan pemerintah.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 1 Juli 2016)
Foto : @_wahyususeno
Staf Khusus Menteri keuangan,Arif Budimanta, kembali mengingatkan pentingnya Undang-Unadng Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.selengkapnya
Pembangunan infrastruktur berjalan besar-besaran. Sementara realisasi penerimaan pajak yang merupakan bahan bakar pembangunan diperkirakan jauh dari targetnya.selengkapnya
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mendapatkan informasi bahwa penerimaan pajak bakal meleset Rp 200 triliun dari target pada tahun ini. Hal itu dia sampaikan saat berbicara mengenai pembiayaan infrastruktur.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, repatriasi dana masyarakat Indonesia yang selama ini terparkir di luar negeri dan akan dibawa ke dalam negeri melalui UU pengampunan pajak, akan digunakan untuk sebagai modal pembangunan nasional.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerangkan dana deklarasi pengampunan pajak atau tax amnesty yang sudah terkumpul hingga 7 Agustus 2016 mencapai Rp9,27 triliun dengan jumlah dana tebusan sebesar Rp193 miliar. Mantan Gubernur DKI Jakarta juga menjelaskan kebutuhan negara sebenarnya dari dana amnesti pajak tembus Rp5000 triliun.selengkapnya
Presiden Joko Widodo telah mencanangkan program pengampunan pajak untuk mendorong pembangunan ekonomi di Indonesia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya