Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan terus menerbitkan surat utang bagi daerah-daerah yang masih menyimpan dana anggaran pembangunannya di bank.
"Kalau simpanan masih seperti ini, beberapa kabupaten kota sudah kita terbitkan surat utang. Kalau masih gede seperti ini, ya surat utang akan tambah banyak," kata Presiden Jokowi saat membuka acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Presiden Jokowi menegaskan Indonesia harus mulai menerapkan manajemen yang ketat dalam menghadapi kondisi ekonomi global yang belum membaik.
Presiden berharap pemerintah daerah untuk segera membelanjakan anggaran (APBD) seawal mungkin sehingga dapat mendongkrak perekonomiannya.
"Seawal mungkin setiap tahunnya. Kalau bisa Januari segera dikeluarkan, karena uang akan beredar dan menambah pertumbuhan ekonomi di kota, kabupaten, provinsi," kata Presiden Jokowi.
Presiden mengungkapkan pada Mei 2016 uang di APBD kabupaten/kota dan provinsi masih Rp246 triliun dan pada Juni turun Rp214 triliun.
"Ini masih besar. Hati-hati bapak ibu. Ini keterlambatan realisasi, pelaksanaan seperti ini jangan diteruskan. Stop! Harus segera dikeluarkan," kata Presiden kepada para kepala daerah se-Indonesia.
Presiden juga mengingatkan jika uang masih disimpan di bank-bank daerah maupun nasional, maka tidak ada uang yang beredar di daerah.
"Apalagi, daerah yang tidak punya kekuatan di sektor swasta, akan lebih berat lagi, sehingga penting segera keluarkan, segera lelang, jangan ditunda," kata Presiden.
Presiden Jokowi kemudian mengungkap 10 daerah terbesar yang menyimpan dananya di bank. "Ini 10 terbesar provinsi yang menyimpan dananya di bank. Kita mulai buka-bukaan," kata Presiden.
Jokowi menyebut Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta masih menampung dananya di bank dengan nilai terbesar. "Pak Ahok, duitnya emang gede, tapi nyimpennya juga gede. Masih ada Rp13,9 triliun," ungkap Presiden, merujuk ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Selanjutnya, Jawa Barat (Rp8,034 triliun), Jawa Timur (Rp3,9 triliun), Riau (Rp2,86 triliun), Papua (Rp2,59 triliun), Jawa Tengah (Rp2,46 triliun), Kalimantan Timur (Rp1,57 triliun), Banten (Rp1,52 triliun), Bali (Rp1,4 triliun) dan Aceh (Rp1,4 triliun).
Untuk tingkat kabupaten, Presiden Jokowi menyebut Kabupaten Bogor menyimpan dana Rp1,9 triliun, Kabupaten Badung di Bali (Rp1,6 triliun), Kabupaten Bandung (Rp1,6 triliun), Kabupaten Bekasi (Rp1,5 triliun), Kabupaten Tanah Laut (Rp1,3 triliun), Kabupaten Kediri (Rp1,39 triliun), Kabupaten Berau (Rp1,37 triliun), Kabupaten Nias (Rp1,31 triliun).
Untuk tingkat kota madya, Presiden menyebutkan Kota Medan menyimpan Rp2,27 triliun, Kota Surabaya (Rp1,85 triliun), Kota Tangerang (Rp1,36 triliun), Kota Cimahi (Rp1,52 triliun), Kota Depok (Rp1,31 triliun), Kota Magelang (Rp1,1 triliun), Tangerang Selatan (Rp1,03 triliun), Kota Serang (Rp948 miliar) dan Kota Mojokerto (Rp917 miliar).
"Ini harus segera dikeluarkan. Tolong ini segera dikeluarkan agar segera beredar di masyarakat," katanya.
Namun, Presiden pun mengingatkan bahwa pengeluaran dana pembangunan daerah harus mengikuti prosedur. "Ikuti prosedur. Jangan main keluarkan saja," demikian Presiden Joko Widodo.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 4 Agustus 2016)
Foto : antara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hingga saat ini harta yang telah dideklarasikan dalam pelaksanaan amnesty pajak baru mencapai Rp9,27 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut akan ada penurunan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) pada tahun ini. Pasalnya, saat ini seluruh anggaran dan juga fokus pemerintah adalah untuk penanganan virus corona (Covid-19).selengkapnya
Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Provinsi Jawa Tengah dari sektor pajak dan retribusi terus digenjot.selengkapnya
Presiden Joko Widodo mengatakan hingga saat ini harta yang telah dideklarasikan dalam pelaksanaan amnesti pajak baru mencapai Rp9,27 triliun. "Saya sering turun dan tanya tidak men-declear hartanya. Hingga Agustus kok belum masuk, jawabannya karena perusahaan-perusahaan masih menghitung," kata Presiden saat sosialisasi amnesty pajak di Bandung, Seninselengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut piutang sektor pertambangan di Indonesia mencapai Rp2,8 triliun. Piutang tersebut berasal dari iuran tetap, royalti, jaminan reklamasi, dan pajak yang belum dibayarkan perusahaan pada negara. Sektor pertambangan juga berada di peringkat dua penyumbang suap tertinggi, setelah sektor konstruksi yang menempati peringkat pertama.selengkapnya
Banyaknya kendaraan yang terparkir di kantor wali kota Jakarta Barat tak lantas memberikan keuntungan bagi pajak daerah. Sebab pembayaran parkir di kantor wali kota tidak masuk dalam retribusi pendapatan asli daerah (PAD).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya