
Pagi ini, Kamis (6/7) kabar baik datang dari sektor hulu migas, pasalnya aturan yang sudah sangat dinantikan oleh para investor kini sudah resmi diteken oleh Presiden Joko Widodo. Beleid tersebut merupakan revisi dari PP No.79/2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Dalam aturan yang berlaku mulai 19 Juni 2017 ini, pemerintah menyelipkan klausul baru mengenai fasilitas perpajakan. Pasal 26 A menyebutkan pada tahap eksplorasi, kontraktor migas mendapatkan fasilitas pembebasan pungutan bea masuk atas impor barang.
Fasilitas lainnya adalah tidak dilakukan pemungutan pajak penghasilan pasal 22 atas impor barang yang telah memperoleh fasilitas pembebasan dari pungutan Bea Masuk. Kemudian ada pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 100% dari yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) selama masa eksplorasi.
Berita lainnya mengenai pengusaha tekstil yang merasa dirugikan dengan aturan soal pengusaha kena pajak dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengatakan belum ada kesepakatan antara Freeport dan Pemerintah soal pajak. Berikut ulasan ringkas beritanya:
Pengusaha Tekstil Keluhkan Aturan Soal Perusahaan Kena Pajak
Sejumlah pengusaha tekstil yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengaku dirugikan dengan penerapan aturan yang melarang pabrik menjual barang produksinya ke perusahaan yang tidak termasuk kategori Pengusaha Kena Pajak (PKP). Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat mengatakan aturan baru tersebut diberlakukan setelah adanya program pengampunan pajak alias tax amnesty. Sebelumnya, industri dapat menjual produk langsung ke pengusaha non-PKP.
Menteri Jonan Sebut Freeport Belum Sepakat Soal Pajak
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan saat ini pemerintah belum menemui titik terang soal pajak yang harus diemban PT Freeport Indonesia usai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017. Menurutnya, keputusan tersebut masih dirundingkan dan masuk ke dalam empat poin negosiasi antara Freeport dan pemerintah. Selain jaminan penanaman modal, poin-poin lain yang masih dirundingkan adalah pembangunan smelter, divestasi maksimal sebesar 51 persen, dan kelangsungan operasi pasca kontrak habis di tahun 2021.
DPR Masih Godok Pengesahan Perppu AEoI Jadi UU
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menggantung kejelasan perihal pengesahan landasan hukum sistem keterbukaan dan akses pertukaran informasi keuangan untuk menjadi Undang-undang (UU). Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan sampai saat ini jajarannya memang belum menentukan sikap terkait pengesahan Perppu AEoI. Kendati demikian, Misbakhun berpandangan bahwa DPR sejatinya memiliki waktu untuk menimbang kuasa Perppu tersebut dalam tiga bulan terakhir sejak Perppu diundangkan, sehingga masih ada waktu sampai Agustus mendatang bagi DPR untuk menerima atau menolak Perppu.
Belanja Pemerintah Seret, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Dua Menurun
Pertumbuhan ekonomi kuartal II 2017 (April-Juni) diperkirakan bakal lebih rendah dari prediksi sebelumnya karena bergesernya realisasi pengeluaran pemerintah dan masyarakat ke kuartal III. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan peningkatan konsumsi masyarakat belum sesuai ekspetasi karena pencairan gaji ke-13 tahun ini dibayarkan di kuartal III dan juga beberapa kegiatan ekonomi yang bergeser ke pertengahan tahun.
Petani Tebu Minta Pemerintah Cabut Pajak Gula
Sekelompok petani tebu mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mengadukan nasib mereka pada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau yang akrab dengan panggilan Cak Imin. Para petani tebu keberatan dengan kebijakan pajak gula yang dibebankan pada petani. Petani tebu meminta pemerintah mencabut pajak penambahan nilai (PPN) terhadap komoditas gula. Sebab, pajak tersebut dibebankan kepada petani, bukan kepada para pedagang gula.
Sumber : ddctnews.co.id (Jakarta, 6 Juli 2017)
Foto : ddctnews
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang harus dikelola dengan baik, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan pajak telah ada sejak masa nabi Muhammad saw dan penerapannya masih terus berlanjut. Pada masa Abbasiyah, hadir seorang ulama bernama Abu Yusuf yang diminta untuk menulis sebuah buku komprehensif yang dapatselengkapnya
Di depan sekitar 150 undangan diskusi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, Oesman Sapta Odang buka-bukaan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu prihatin dengan kondisi saat ini terkait beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara. Sebuah informasi sampai ke telinganya. Di tengah lemahnya penerimaan pajak, banyak uang warga Indonesia justru diparkir diselengkapnya
Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya