Hall D JIExpo Kemayoran mendadak dibanjiri puluhan ribu pengusaha atau Wajib Pajak demi mengikuti acara sosialisasi pengampunan pajak (tax amnesty) pada Senin (1/8/2016) siang ini. Rencananya sosialisasi terakhir yang digelar Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) ini akan dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan sejumlah menteri ekonomi lainnya.
Dari pantauan Liputan6.com, Jakarta, Senin (1/8/2016), animo masyarakat Indonesia untuk mengetahui dan memahami program tax amnesty sangat luar biasa besar. Terbukti, sosialisasi yang digelar APINDO mampu menarik sekitar 10 ribu peserta dari kalangan dunia usaha, baik skala besar maupun Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Sejak pukul 13.00 WIB, antrean panjang peserta tax amnesty mengelilingi Hall D JIExpo Kemayoran. Panitia acara bahkan harus membuka lebih dari satu pintu masuk supaya antrean tidak mengular dan berdesak-desakkan. Aparat kepolisian disiagakan untuk mengamankan jalannya sosialiasi tax amnesty.
Antusias peserta tax amnestybesar karena sosialisasi terakhir dari APINDO tersebut dihadiri Presiden Jokowi, Menkeu Sri Mulyani, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Koordinaatir Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, serta lainnya.
Salah satu peserta sosialisasi tax amnesty yang enggan disebutkan namanya ini mengaku, dia sengaja datang ke acara tersebut untuk langsung mendengar program tax amnesty dari Presiden dan para menteri. Pria ini sudah sejak 1 jam lalu menunggu.
"Saya mau dengar sendiri informasi tax amnesty dari Presiden karena semua Warga Negara Indonesia (WNI) mesti memanfaatkan kesempatan tax amnesty," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com.
Menurutnya, WNI yang memiliki harta di luar negeri maupun yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak dengan benar tidak dapat menghindar lagi dari kewajibannya kepada negara.
"Kan 2017 tidak bisa lari lagi, jadi manfaatkan sebaik mungkin. Kalau di periode kedua, dan ketiga kan tarif uang tebusannya semakin besar," ujar dia.
Sebagai WNI, dia berharap, WNI yang menyimpan harta di luar negeri dapat memulangkan kekayaannya ke dalam negeri. Dana repatriasi ini sangat berguna untuk pembangunan infrastruktur yang membutuhkan anggaran besar. "Kalau dananya ditarik di Indonesia, ngapain juga mesti berutang," cetus dia yang enggan memberikan identitasnya.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 1 Agustus 2016)
Foto : liputan6.com
Ribuan wajib pajak (WP) memadati ruang pertemuan Jakarta International Expo (JIEXpo) Kemayoran, pada Senin (1/8) siang untuk mendengarkan sosialisasi program Amnesti Pajak yang akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi terus menyosialisasikan pemberlakuan Undang Undang (UU) Pengampunan Pajak, yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 28 Juni lalu.selengkapnya
Sekitar 5.000 warga memadati Hall D2 JIExpo, Kemayoran, Jakarta Utara, untuk mengikuti sosialisasi amnesti pajak yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia, Senin (1/8/2016).selengkapnya
Presiden Joko Widodo kembali mensosialisasikan mengenai program tax amnesty. Kali ini sosialisasi dilakukan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta. Ini menjadi sosialisasi ke-3 yang dilakukan sebelumnya di Surabaya dan Medan. Berbeda dengan sosialisasi di beberapa kota sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku terkejut dalam sosialisasi yang diselenggarakan dengan bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesiaselengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan program amnesti pajak atau tax amnesty Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak di Gedung Grand City Surabaya untuk pengusaha. Program baru pajak ini, diharapkan akan membawa efek positif bagi wajib pajak, perekonomian termasuk bagi pembangunan infrastruktur likuiditas sistem keuangan dan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo akan kembali melakukan sosialisasi tax amnesty yang kedua di Istana Negara, malam ini.selengkapnya
Presiden Joko Widodo optimistis uang tebusan dan dana hasil repatriasi yang masuk ke dalam sistem keuangan domestik melalui program pengampunan pajak akan menambah energi bagi laju pertumbuhan ekonomi nasional.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya