Jokowi Singgung Masalah Ekonomi di Rapimnas Golkar

Jumat 29 Jul 2016 11:12Administratordibaca 770 kaliSemua Kategori

inilah 090

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Saat tiba di acara sekitar pukul 20.00 WIB, Jokowi didampingi oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.


Sementara itu, Menkopolhukam Wiranto dan Meko Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut B Pandjaitan hadir setengah jam lebih awal dari Presiden.


Sebelum menyampaikan pidatonya, Jokowi menerima deklarasi dukungan Partai Golkar kepada dirinya pada Pemilu 2019 mendatang.


Deklarasi ini dibacakan oleh Koordinator Bidang Polhukam Golkar, Yorrys Raweian yang didampingi oleh seluruh ketua DPD Provinsi Partai Golkar se-Indonesia.


Di dalam pidatonya, Presiden menyampaikan bahwa saat ini dunia tengah mengalami kesulitan dalam segi ekonomi global dan geo politik.


"Kalau kita lihat, perang di Timur Tengah yang menyebabkan pengungsi berbondong-bondong, berjuta-juta orang menuju ke Uni Eropa. Terorisme yang kita lihat setiap hari, hampir di semua negara selalu ada kejadian bom bunuh diri, bom dimana-mana. Inilah fakta dan realita yang harus dihadapi dalam sebuah kondisi ekonomi dunia yang sulit juga dibarengi geo politik yang tidak mendukung," tutur Jokowi.


Ia menambahkan, semua negara mengalami kesulitan ekonomi. Tidak ada satu negara pun yang lolos dari kesulitan serta tekanan ekonomi global.

"Ada (ekonomi) yang turun satu persen, dua persen, sampai minus tiga dan mendekati minus tujuh. Ada negara yang presidennya sampai jatuh karena ini. Ada pemerintahan gagal sampai penjarahan. Itulah kesulitan yang ada dan tekanan ekonomi seperti itu juga menekan negara kita, Indonesia," ucapnya.


Jokowi menilai situasi seperti ini merupakan sebuah keadaan yang tidal normal. Sehingga perlu penyelesaian yang tidak biasa.


"Tidak mungkin tekanan ekonomi seperti ini kita lakukan dengan cara biasa, dengan kerja normal. Tidak akan bisa kita keluar dari situasi sulit itu. Sekarang dibutuhkan kecepatan memutuskan, perubahan kebijakan cepat sehingga di lapangan cepat diantisipasi. Oleh sebab itu, kondisi stabilitas keamanan sangat dibutuhkan negara kita. Oleh sebab itu, kondisi stabilitas politik juga dibutuhkan Indonesia," jelasnya.


Ia turut mengungkapkan, bahwa selama ini banyak investor serta pengusaha yang sekarang ini meyakini dan memberikan kepercayaan bahwa stabilitas politik dianggap sangat baik.


"Ini patut kita syukuri. Sehingga setiap kebijakan yg memerlukan kecepatan itu ada dukungan dari partai sehingga perubahan yang ada kita lakukan secra cepat," ucapnya.


Presiden juga menyinggung soal amnesti pajak pada kesempatan ini. Ia mengapresiasi adanya keterlibatan sejumlah pihak yang mendukung percepatan Undang-undang amnesti pajak.


"Kalau lepas dari bulan Juli, momentum kita hilang. Oleh sebab itu, saya berikan apresiasi dukungan parpol. Ada fraksi di DPR cepat menyelesaikan tax amnesty. Kalau momentum lepas, Sulit dikejar karena ekonomi kini sulit diprediksi," pungkasnya.


Sumber : inilah.com (Jakarta, 28 Juli 2016)
Foto : inilah.com




BERITA TERKAIT
 

Di G20, Presiden Jokowi: Indonesia Butuh Sistem Pajak yang Adil dan TransparanDi G20, Presiden Jokowi: Indonesia Butuh Sistem Pajak yang Adil dan Transparan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, Indonesia mendukung diterapkannya kebijakan pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan guna meningkatkan pendapatan negara-negara berkembang.selengkapnya

Ini Keuntungan yang Didapat oleh Negara Surga PajakIni Keuntungan yang Didapat oleh Negara Surga Pajak

Singapura, Cayman Island, British Virgin Island, Panama, Swiss merupakan beberapa dari puluhan negara surga bebas pajak (tax havens) terbesar di dunia. Negara-negara suaka pajak ini menjadi tujuan utama orang-orang dan perusahaan dari segala penjuru dunia menyimpan uang maupun asetnya untuk menghindari pajak.selengkapnya

Adik Ipar disebut dalam Kasus Suap, Presiden Jokowi: Yang gak bener, ya diproses hukum sajaAdik Ipar disebut dalam Kasus Suap, Presiden Jokowi: Yang gak bener, ya diproses hukum saja

Presiden Joko Widodo menanggapi disebutnya nama adik ipar dalam suap pengurusan pajak.selengkapnya

Dibanding E-KTP, Kasus Ipar Jokowi Jadi Makelar Pajak Yang Bisa Membuat Guncangan PolitikDibanding E-KTP, Kasus Ipar Jokowi Jadi Makelar Pajak Yang Bisa Membuat Guncangan Politik

Kasus suap terkait penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia harus mendapat serius. Justru kasus ini yang bisa membuat guncangan politik dibanding pengusutan kasus pengadaan KTP berbasis elektronik.selengkapnya

Pemulihan ekonomi bertumpu pada penerimaan pajak yang diprediksi tumbuh 2,9%Pemulihan ekonomi bertumpu pada penerimaan pajak yang diprediksi tumbuh 2,9%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibuat sebagai instrumen fiskal di masa extraordinary.selengkapnya

Kalau Tax Amnesty Gagal, DPR: Malu Negara KitaKalau Tax Amnesty Gagal, DPR: Malu Negara Kita

Program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah berjalan sekitar 2 bulan, namun dana yang diharapkan pemerintah dari uang tebusan baru mencapai Rp 4,14 triliun atau baru 2,5 persen dari target Rp 165 triliun.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :