Presiden Joko Widodo memimpin langsung proses pelaksanaan tax amnesty, yang dimulai 18 Juli 2016, dengan membentuk satuan tugas (satgas) dan layanan hotline untuk pengaduan.
Pemerintah tidak ingin rencana pengampunan pajak ini mengalami kegagalan seperti di tahun sebelumnya atau kegagalan seperti di negara lain. Jokowi menjanjikan setelah keberhasilan UU Tax Amnesty, pemerintah juga akan turut merevisi UU PPh dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) demi meningkatkan daya saing bangsa.
Jokowi mengatakan dirinya akan mengawasi langsung proses pelayanan tax amnesty. Satgas akan dibentuk untuk melakukan pengawasan bersama juga dengan satgas yang dibentuk oleh Kemenkeu. Satgas yang dibentuknya akan didukung oleh intelijen dan mengawasi penyimpangan pelayanan.
“Pelaksanaan ini akan saya awasi langsung dengan satgas dari intelijen yang akan awasi aparat pajak. Selain itu juga ada satgas di Kemenkeu. Supaya ada kepercayaan bahwa ini untuk membangun negara. Banyak negara yang gagal dengan tax amnesty. Dulu tahun 1964 pernah namun gagal, juga tahun 1984 juga gagal karena pajak hanya pelengkap APBN. Sekarang ada momentum yang baik,” ujar Jokowi dalam sosialisasi kebijakan pengampunan pajak di Surabaya, Jumat (15/7/2016).
Jokowi juga menjanjikan kerahasiaan data wajib pajak yang sudah ikut tax amnesty. Wajib pajak akan dijamin kerahasiaannya dan yang ikut tidak akan dijadikan dasar penyelidikan atau penuntutan pidana. Hal ini sesuai dengan payung hukumnya sehingga data itu tidak akan dibuka atau diberikan ke pihak lainnya.
Pihak yang membocorkan akan kena pidana maksimal lima tahun. “Saya jamin ini bukan jebakan karena tujuannya untuk membangun bangsa. Kerahasiaan data wajib pajak akan dijamin," ujarnya di hadapan 2.700 pengusaha se-Jawa Timur.
Mantan Walikota Solo ini menambahkan, bahwa semua negara saat ini sedang berebut investasi atau uang. Semua berkompetisi berikan kemudahan dan pelayanan terbaik supaya dana tidak ditarik dari negaranya.
Mencermati itu, Jokowi menyiapkan tim untuk menjelaskan dalam gugatan di MK bahwa ini untuk kepentingan bangsa. Dirinya memuji DPR yang dengan singkat mensahkan UU Tax Amnesty. Selanjutnya dirinya juga siap merevisi totalUU PPh dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) demi meningkatkan daya saing bangsa.
“Kami akan rubah UU PPh dan PPN demi kompetitif. Sekarang kami masih kalkulasi dan juga mengundang partipasi seluruh pihak. Saya ingin pajak itu rendah asalkan ekonomi bergerak dan inflasi rendah. Sekarang ada peluang karena dukungan politik ada. Semoga DPR juga mendukung seperti proses UU Tax Amnesty kemarin yang cepat,” ujarnya.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 16 Juli 2016)
Foto : sindonews.com
Presiden Joko Widodo mengatakan program Tax Amnesty periode I disebut tersukses di dunia. Namun, Jokowi menyayangkan hanya lima persen Wajib Pajak (WP) yang ikut Tax Amnesty.selengkapnya
Pemerintah memastikan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus tax amnesty bukan untuk menakut-nakuti wajib pajak. Satgas ini tidak akan memaksa wajib pajak besar ikut program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Presiden RI Jokow Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh aparat negara untuk ikut mensukseskan program tax amnesty atau pengampunan pajak. Langkah tersebut untuk memberikan pesan moral kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa kebijakan ini sangat penting.selengkapnya
Pemberlakuan Undang-Undang Pengampunan Pajak (UU Tax Amnesty) yang dimulai pada bulan Juli 2016 ditujukan hanya untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan lainnya.selengkapnya
Sosialisasi Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) telah dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta pada hari ini. Direncanakan program pengampunan pajak ini akan berlaku setelah Lebaran.selengkapnya
Guna memastikan efektivitas kebijakan penyesuaian tarif PPh 22, pemerintah juga akan membentuk task force atau satgas yang akan melakukan monitoring secara berkala.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya