Presiden Joko Widodo mengajak seluruh wajib pajak, termasuk para pengusaha, agar memanfaatkan berbagai keuntungan yang ditawarkan pemerintah melalui program Amnesti Pajak.
Selain memberikan keuntungan bagi wajib pajak, program tersebut juga diharapkan membawa efek positif bagi perekonomian bangsa. Termasuk pembangunan infrastruktur, likuiditas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
"Kita ini mencari makan di Indonesia, mencari rezeki di Indonesia, hidup di Indonesia dan dalam situasi seperti ini negara perlu partisipasi. Amnesti Pajak ini momen penting agar uang yang banyak disimpan di luar itu juga bisa dibawa kembali ke Indonesia, karena itu diperlukan negara," jar Joko Widodo di acara Sosialisasi Program Amnesti Pajak di Grand City Convention Center Surabaya, Jumat, 15 Juli 2016.
Kesempatan untuk mengalihkan harta atau simpanan dari luar negeri itu di antaranya bisa melalui reksadana, surat berharga negara, obligasi dan investasi keuangan di bank atau lainnya. "Pokoknya uangnya dibawa dulu ke sini (Indonesia), saya jamin akan aman," katanya.
Jokowi kemudian menjabarkan, sumber keuangan negara melalui pengalihan harta kekayaan sangat dibutuhkan untuk pembangunan di berbagai sektor. Dalam lima tahun ke depan Indonesia membutuhkan Rp500 triliun.
Kerahasiaan amnesti juga dijamin, tidak akan dijadikan dasar penyelidikan, penindakan yang ada kaitannya dengan pajak dan lainnya.
"Jangan takut, kerahasiaan kami jaga, karena telah ada payung hukumnya. Saya jamin, tidak akan diminta siapa pun dan tidak akan diberikan siapa pun. Dan, yang membocorkan akan pidana lima tahun," tegasnya.
Kata Jokowi, hasil Amnesti Pajak oleh negara dipakai untuk membiayai program pembangunan ekonomi nasional yaitu, untuk pembangunan infrastruktur, pembiayaan pembangunan melalui dana desa, untuk pendidikan dan lainnya.
Amnesti diberlakukan untuk semua golongan.Jokowi mengaku akan melakukan pengawasan langsung. "Untuk pelaksanaan, saya akan awasi sendiri, saya akan bentuk task force, atau juga akan kita bentuk satgas," tegasnya.
Di acara tersebut hadir sekitar 2 ribu pengusaha dan pejabat di wilayah Jawa Timur. Tampak di antaranya Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, Pangdam V Brawijaya Mayjen I Made Sukadana, Kapolda Jawa Timur dan Panglima Armada Timur (Pangarmatim).
Program Amnesti Pajak adalah kesempatan berharga yang tidak akan diperpanjang atau ditawarkan lagi di masa yang akan datang.
Melalui program pengampunan pajak yang berlaku hingga 31 Maret 2017, pemerintah memberikan kesempatan bagi semua wajib pajak dari seluruh kalangan baik karyawan maupun pengusaha, baik wajib pajak kecil atau besar, untuk mendapatkan penghapusan atas pokok pajak terhutang, sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan.
Untuk mendapatkan semua manfaat ini, wajib pajak hanya perlu membayar sejumlah uang tebusan dengan tarif yang sangat ringan. Program Amnesti Pajak memberikan manfaat bagi wajib pajak dan upaya pembangunan menuju Indonesia yang lebih makmur dan sejahtera.
Sumber : viva.co.id (15 Juli 2016)
Foto : biro pers setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan menyosialisasikan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Amnesti Pajak di hadapan kalangan pengusaha di Hall D2 JIExpo Kemayoran Jakarta, Senin (1/8).selengkapnya
Presiden Joko Widodo mengatakan program Tax Amnesty periode I disebut tersukses di dunia. Namun, Jokowi menyayangkan hanya lima persen Wajib Pajak (WP) yang ikut Tax Amnesty.selengkapnya
Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengunjungi wilayah Indonesia bagian timur untuk kembali melakukan sosialisasi amnesti pajak agar bisa memberi keyakinan kepada kalangan pelaku usaha.selengkapnya
Pemerintah menyiapkan rancangan undang undang (RUU) baru mengenai perpajakan. Dalam RUU tersebut, pemerintah akan meringankan sanksi bagi wajib pajak yang kurang bayar.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan soal kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi.selengkapnya
Batas waktu pelaksanaan amnesti pajak hampir berakhir. Jika dihitung mundur, program amnesti atau pengampunan pajak akan berakhir 48 hari lagi. Dengan makin dekatnya batas waktu tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku mulai bersiap-siap memeriksa wajib pajak (WP) yang tidak mengikuti program ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya