Saat sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty), Presiden Joko Widodo berharap pemilik dana besar tertarik kepada produk investasi langsung (direct investment), yakni infrastruktur.
"Lebih baik masuk ke investasi langsung. Karena kami gencar-gencarnya membangun infrastruktur. Bisa bangun pelabuhan, bisa jalan tol, bisa pembangkit listrik, bisa airport, bisa jalur kereta api. Bisa transportasi masal baik di Jakarta ada MRT, di Bandung juga direncanakan, di Medan, di Surabaya masih ada peluang, di Makassar. Bisa juga di industri di manufaktur, garmen, tekstil, ini bisa angkut tenaga kerja banyak," papar Jokowi di Jakarta, Senin (01/08/2016).
Tak hanya infrastruktur, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyarankan sektor pertanian yang memang saat ini masih membutuhkan investasi dibidang tersebut, Jokowi menyesalkan lantaran masih banyaknya impor disektor ini.
"Industri pertanian, gula kita masih impor 3,4 juta ton, segera masuki, buat pabrik gula, kelola harga-harga sampaikan ke menteri. Jangan sampai, yang impor-impor itu harus kita stop dalam jangka 3-4 tahun harus tanam dan produksi sendiri. Jagung kita impor 3,2 juta ton, masuk ke penanaman jagung. Negara sudah besar masih impor jagung, memang berapa bulan sih panen? 3-4 bulan sudah bisa. Minta lahan, saya sarankan kalau bisa tanam tebu, jagung, rakyat jangan lupa diajak jadi bisa meningkatkan income pendapatan," sarannya.
Sektor Pariwisata, kata Jokowi juga tidak kalah menarik untuk bisa diivestasikan. "Kemudian, 10 destinasi wisata baru bisa dimasuki. Danau toba, dulu sudah berjalan lalu tidak pernah diperhatikan infrastruktur dari bandaranya, sekarang sudah di mulai. Bandara dulu di Silangit, saya perintah Garuda terbang kesana, terserah seminggu tiga kali, begitu Garuda terbang, sekarang sudah ada 5 maskapai terbang kesana. Tanjung Maya, Morati, Kepulauan Seribu, Candi Borobudur, Tanjung lengsung, tempat-tempat seperti ini Pemerintah sudah siapkan lahan," katanya.
"Silahkan masuk yang ingin bangun resort, hotel, tempat-tempat entertainment silahkan. Dan tempat-tempat wisata lain. Kalau infrastruktur disana enggak mau dikerjakan, siapa yang mau datang. Kalau saya janjikan dengan investor, kamu mulai bangun, saya bangun. Swasta-Pemerintah harus jalan bareng, swasta sendiri enggak bisa, Pemerintah sendiri juga enggak bisa. Harus berjalan beriringan, ekonomi kita akan baik," tandasnya.
Sumber : inilah.com (Jakarta, 2 Agustus 2016)
Foto : inilah.com
Presiden Joko Widodo menegaskan, kebijakan pengampunan pajak tidak hanya dapat diikuti pelaku usaha besar atau yang menyimpan dananya di luar negeri.selengkapnya
Ada yang baru dari sistem pembayaran pajak di Sulawesi Selatan. Pemerintah Provinsi Sulsel bekerja sama dengan Bank Sulselbar menghadirkan SiPijar.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerangkan dana deklarasi pengampunan pajak atau tax amnesty yang sudah terkumpul hingga 7 Agustus 2016 mencapai Rp9,27 triliun dengan jumlah dana tebusan sebesar Rp193 miliar. Mantan Gubernur DKI Jakarta juga menjelaskan kebutuhan negara sebenarnya dari dana amnesti pajak tembus Rp5000 triliun.selengkapnya
Ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede mengatakan amnesti pajak bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru karena mendorong investasi. Sejauh ini, pertumbuhan ekonomi masih berkonsentrasi pada konsumsi rumah tangga dan belanja besar.selengkapnya
Meski baru berakhir akhir Maret mendatang, wajib pajak (WP) baik orang pribadi maupun karyawan sudah bisa melakukan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun pajak 2018.selengkapnya
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan, pemohon pengampunan pajak (tax amnesty) yang mengambil skema repatriasi tidak perlu khawatir dananya tidak akan bisa diputar di sektor riil. "Bisa ke mana-mana di sektor riil. Itu bisa dipakai sebagai jaminan. Jadi orang boleh beli properti, beli toko," kata Sofjan di Jakarta, Kamis (12/5). "Jadi uang itu tidak mati. Uang itu bisa dipakaiselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya