Dalam kunjungan yang kedua kali ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bulan Maret 2016 ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa ia dukung penuh (DJP) dalam mensukseskan Tahun Penegakan Hukum Pajak 2016 dan mengamankan peenrimaan pajak. "Sudah dua kali (berkunjung ke DJP) berarti dukungan penuh," ucap Jokowi di Gedung Utama Kantor Pusat DJP, Jakarta (Selasa, 29/3)
Sebelumnya Jokowi telah berkunjung ke DJP pada 3 Maret 2016, untuk menyampaikan SPT Tahunan secara e-filing. Dalam kunjungan yang kedua kali ini, Jokowi didampingi oleh Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, dan Wakil Menkeu Mardiasmo. Jokowi tiba pukul 9.00 pagi untuk bertemu Dirjen Pajak dan jajaran pimpinan DJP. "Ke sini untuk klarifikasi dengan DJP dan memberikan arahan untuk seluruh pimpinan, kanwil (kepala kantor wilayah) seluruh Indonesia untuk penuhi target penerimaan," jelas Jokowi.
Jokowi telah minta kepada semua aparat dan seluruh lembaga Penegak Hukum untuk bantu DJP dalam mengamankan penerimaan pajak. Kepada semua pihak terkait dan masyarakat pada umumnya, Jokowi selalu menekankan pentingnya pajak untuk kelangsungan berbangsa dan bernegara sehingga semua pihak harus bantu DJP. "Penerimaan pajak sangat penting untuk kelancaran pembangunan negara," ujar Jokowi
Oleh karena itu Jokowi menjamin bahwa di dalam pemerintahannya tidak ada backing-backingan terhadap pengemplang pajak siapapun juga orang, organisasi, atau perusahaannya. "Tidak ada itu, tidak ada itu (backing-backingan), yang belum bayar (pajak) harus bayar pajak," tegas Jokowi dua kali.
Terkait pencapaian target penerimaan pajak, Presiden minta semua pihak untuk yakin bisa mencapai target tersebut tapi tetap harus realistis dengan kondisi perkembangan ekonomi nasional dan dunia. "Harus optimis tapi realistis," ucap Jokowi.
Perihal rencana Tax Amnesty, Presiden menyerahkan kepada DPR dan sudah lakukan kalkulasi jika Kebijakan Tax Amnesty tidak diterima DPR. "Ada atau tidak ada Tax Amnesty, (pemerintah) sudah buat kalkulasi, ada tdk ada, (kita) tidak tergantung pada Tax Amnesty," tandas Jokowi.
Sumber : pajak.go.id (29 Maret 2016)
Foto : pajak.go.id
Presiden Joko Widodo menanggapi disebutnya nama adik ipar dalam suap pengurusan pajak.selengkapnya
Pada hari terakhir periode I pengampunan pajak (tax amnesty) ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Keuangan (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak, Jumat (30/9). Ia datang didampingi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Juru Bicara Presiden, Johan Budi. Jokowi datang pada pukul 19.56 mengenakan kemeja putih. Saat datang Jokowi langsung naik ke lantai dua gedung dirjen pajak dan nemasuki ruangan executive lounge.selengkapnya
Serikat Perusahaan Pers (SPS) mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menghapus pajak untuk pengetahuan (no tax for knowledge). SPS meminta Menkeu untuk menghapus pajak kertas untuk koran.selengkapnya
Sri Mulyani telah dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Keuangan Indonesia menggantikan Bambang Brodjonegoro. Serah terima jabatan (Sertijab) bahkan telah digelar di Kementerian Keuangan kemarin sore, Rabu (27/7).selengkapnya
Salah satu visi besar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pemerintahannya di periode kedua ini ialah mendorong investasi secara besar-besaran, terutama investasi berorientasi ekspor. Merespon hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk responsif mengantisipasi arahan tersebut.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya