Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui kenaikan cukai rokok sebesar 10,04% yang berlaku mulai 1 Januari 2018. Persetujuan cukai rokok setelah menerima laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/10).
"Presiden sudah setuju dan kami akan keluarkan Peraturan Menteri Keuangannya," kata Sri usai menghadap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/10).
Selain Sri Mulyani, menteri lain yang menghadap Jokowi membahas cukai rokok yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Sri Mulyani menyatakan keputusan kenaikan cukai rokok memperhatikan empat hal. Pertama, aspek kesehatan dari konsumsi rokok. "Kami memperhatikan pandangan masyarakat terutama dari aspek kesehatan dan konsumsi rokok yang harus dikendalikan," kata Sri.
Kedua, pencegahan peredaran rokok ilegal. "Kenaikan cukai rokok ini harus dapat mencegah makin banyaknya rokok ilegal," kata Sri.
Ketiga, kesempatan kerja terutama pabrik dan petani tembakau. Keempat, penerimaan negara dari cukai. "Jadi rata-rata kenaikannya 10% tapi bukan semuanya karena ada yang lebih tinggi dan ada yang lebih rendah," katanya.
Sri juga menjelaskan bahwa Jokowi meminta Darmin Nasution untuk mengkaji kemungkinan peralihan tanaman bagi petani tembakau. Ini agar masyarakat dan petani yang terdampak kebijakan cukai ini dapat dukungan dari pemerintah dalam mencari penghasilan alternatif. "Jadi agar mereka mempersiapkan untuk penanaman produk lainnya," kata Sri.
Pekan lalu Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan petugas Bea Cukai juga akan memperketat pengawasan. Pengedar rokok-rokok impor illegal akan ditindak tegas sebagai bagian dari upaya untuk melindungi industri di dalam negeri.
"Karena penindakan yang kami lakukan sekarang telah melebihi tahun 2016," katanya.
Sumber : katadata.co.id (19 Oktober 2018)
Foto : Katadata
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim bahwa daerah sudah menyetujui rencana pemerintah pusat untuk menambal defisit BPJS Kesehatan dari cukai rokok.selengkapnya
Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 152 /PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau menuai protes dari kalangan petani tembakau.selengkapnya
Pemerintah akan mempercepat penerbitan peraturan menteri keuangan (PMK) terkait tarif cukai tembakau yang bakal berlaku tahun 2019. Selain mengatur besaran kenaikan tarif cukai rokok, PMK tersebut juga akan memastikan kelanjutan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan seluruh aspek sebelum akhirnya memutuskan untuk meningkatkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 23% pada 2020 mendatang.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan seluruh aspek sebelum akhirnya memutuskan untuk meningkatkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 23% pada 2020 mendatang.selengkapnya
Pemerintah tidak jadi menaikkan tarif cukai rokok di tahun depan. Padahal, tahun depan target penerimaan cukai naik menjadi Rp 165,5 triliun, dari target penerimaan cukai tahun ini yang sebesar Rp 155,4 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya