Jokowi: Tax Amnesty Tak Lindungi Koruptor

Ahad 3 Jul 2016 21:17Administratordibaca 996 kaliSemua Kategori

inilah 061

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara Pencanangan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) oleh Presiden Republik Indonesia, Jumat (1/7/2016).

Acara yang turut dihadiri sejumlah menteri dan pejabat negara itu berlangsung di Kantor Pusat Direktorat (Dirjen) Jenderal Pajak, Jakarta.


Sejumlah menteri yang hadir antara lain Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Bambang BrodjonegoroMenteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil dan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandy.


Beberapa pejabat negara pun turut hadir, seperti Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Ketua DPR RI Ade Komarudin, Ketua DPD RI Irman Gusman dan Jaksa Agung M Prasetyo.


Melalui sambutannya, Jokowi mengaku bersyukur bahwa Undang-undnag Tax Amnesty telah disahkan oleh DPR pada beberapa hari lalu.


"Posisi pemerintah dalam soal Undang-undang pengampunan pajak ini sudah sangat jelas bahwa ini sebuah langkah besar. Ini terobosan  untuk menyelesaikan persoalan perpajakan yang dari tahun ke tahun kita hadapi rutinitas seperti itu," kata Jokowi di Kantor Pusat Direktorat (Dirjen) Jenderal Pajak, Jakarta.


Ia mengungkapkan, Tax Amnesty memiliki tujuan dan manfaat yang jelas bagi kepentingan rakyat. Bukan sekadar untuk kepentingan perusahaan atau kelompok tertentu.

"Saya juga ingin menegaskan, Tax Amnesty ini bukan upaya pengampunan bagi koruptor atau pemutihan thdp aksi pencucian uang. Tidak. Tapi yang kita inginkan adalah yang kita sasar para pengusaha yang menempatkan hartanya di luar negeri, khususnya di negara Tax Heaven," jelasnya.

Pada kesempatan ini, Jokowi mengajak seluruh pengusaha Indonesia untuk memilih menyimpan hartanya di Tanah Air.

"Kita sudah diberikan rizki, keuntungan-keuntungan dari Tanah Air. Saya mengajak agar dana-dana yang disimpan di luar, dengan adanya payung hukum Undang-undang Tax amnesty ini bisa berbondong dibawa kembali ke negara yang kita cintai, untuk penbangunan negara kita," tuturnya.

Sumber : inilah.com (Jakarta, 1 Juli 2016)
Foto : inilah.com




BERITA TERKAIT
 

Presiden Jokowi: Tax Amnesty Bukan Pengampunan KoruptorPresiden Jokowi: Tax Amnesty Bukan Pengampunan Koruptor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melakukan pencanangan program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal itu sejalan dengan diberlakukan UU Tax Amnesty yang telah disahkan di rapat Paripurna DPR ke 32.selengkapnya

Jokowi: Dengan Tax Amnesty Kita Ajak Dana Kembali ke Tanah AirJokowi: Dengan Tax Amnesty Kita Ajak Dana Kembali ke Tanah Air

Pemerintah menerapkan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahkan memastikan akan berkeliling ke berbagai daerah untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut. Langkah sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak ke negara.selengkapnya

Setelah Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Jonan, Giliran Panglima TNI dan Para Kepala Staf TNI Laporkan SPTSetelah Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Jonan, Giliran Panglima TNI dan Para Kepala Staf TNI Laporkan SPT

Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto, beserta para Kepala Staf TNI hari ini, Selasa (6/3/2018) telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara online melalui e-Filing.selengkapnya

Presiden Joko Widodo Hadiri Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal PajakPresiden Joko Widodo Hadiri Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya

Bukan untuk Lindungi Koruptor, Data Tax Amnesty Haram Dipakai oleh KPK CsBukan untuk Lindungi Koruptor, Data Tax Amnesty Haram Dipakai oleh KPK Cs

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menjamin kerahasiaan data para pengemplang pajak yang ikut dalam tax amnesty. Dengan demikian, maka aset dari Wajib Pajak tersebut tidak akan dibocorkan. "Data di tax amnesty tidak bisa dijadikan bukti hukum secara pidana. Artinya jika mau periksa, tidak bisa minta data dari DJP," kata dia di kediamannya, Jakarta (12/5/2016) semalam.selengkapnya

10 Undang-Undang Disahkan Tahun Ini, Jokowi Puji DPR10 Undang-Undang Disahkan Tahun Ini, Jokowi Puji DPR

Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah mengesahkan 10 Undang-Undang (UU) sepanjang tahun ini. Salah satunya adalah pengesahan UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) pada akhir Juni lalu.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :