Jokowi: Tax Amnesty Bukan Karpet Merah untuk Koruptor

Ahad 3 Jul 2016 20:54Administratordibaca 1204 kaliSemua Kategori

sindonews 054

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini secara resmi mencanangkan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang berlaku secara nasional dan terbuka bagi seluruh masyarakat wajib pajak. Dalam sambutannya, Jokowi menegaskan program ini bukanlah sebuah upaya pemerintah memberi pengampunan kepada koruptor.

Dia menuturkan, tax amnesty tidak akan menjadi karpet merah bagi para pelaku pencucian uang (money laundring). Pengampunan pajak merupakan terobosan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan perpajakan.

"Kita patut bersyukur bahwa UU Tax Amnesty telah disahkan oleh DPR beberapa hari lalu. Posisi pemerintah dalam soal UU Pengampunan Pajak ini sudah sangat jelas, bahwa ini sebuah langkah besar, terobosan untuk menyelesaikan persoalan perpajakan yang dari tahun ke tahun kita hadapi rutinitas seperti itu," katanya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Menurutnya, tujuan diberlakukannya pengampunan pajak sangatlah jelas. Pemerintah ingin tax amnesty bermanfaat bagi kepentingan bersama. Jadi bukan hanya untuk kepentingan perusahaan serta segelintir kelompok.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, dari program ini, pemerintah berharap para pengusaha yang selama ini menempatkan dananya di luar negeri dapat kembali ke Indonesia dan memarkirkan dananya di Tanah Air.

‎"Saya ingin tegaskan, tax amnesty ini bukan upaya pengampunan bagi koruptor atau pemutihan terhadap aksi pencucian uang. Tidak. Tapi yang kita sasar para pengusaha yang menempatkan hartanya di luar negeri, khususnya di negara tax haven," pungkasnya.

Sekadar informasi, pasca pencanangan program pengampunan pajak ini, Menteri Keuangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan sebagai peraturan pelaksanaan yang mengatur tentang pelaksanaan pengampunan pajak dan penunjukkan bank persepsi yang menerima pengalihan harta.‎ Program ini diperkirakan akan diimplementasikan setelah Idul Fitri hingga 31 Maret 2017.

Sumber : sindonews. (Jakarta, 1 Juli 2016)
Foto : sindonews.com




BERITA TERKAIT
 

Presiden Jokowi: Tax Amnesty Bukan Pengampunan KoruptorPresiden Jokowi: Tax Amnesty Bukan Pengampunan Koruptor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melakukan pencanangan program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal itu sejalan dengan diberlakukan UU Tax Amnesty yang telah disahkan di rapat Paripurna DPR ke 32.selengkapnya

Jokowi: UU Pengampunan Pajak Bukan Pemutihan KoruptorJokowi: UU Pengampunan Pajak Bukan Pemutihan Koruptor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah tudingan sejumlah pihak, bahwa pemberlakuan Undang-undang Tax Amnesty, atau pengampunan pajak, justru menguntungkan koruptor dan pelaku pencucian uang.selengkapnya

Jokowi Canangkan Program Pengampunan Pajak Hari IniJokowi Canangkan Program Pengampunan Pajak Hari Ini

Presiden RI Joko Widodo pagi ini dijadwalkan akan mencanangkan program tax amnesty atau pengampunan pajak demi mengejar target pajak dalam RAPBNP 2016.selengkapnya

Tax Amnesty, Jokowi Tegaskan Bukan Pengampunan Kejahatan KeuanganTax Amnesty, Jokowi Tegaskan Bukan Pengampunan Kejahatan Keuangan

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan tax amnesty di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (1/7). Dalam sambutannya, presiden menegaskan bahwa tax amnesty bukan upaya pengampunan terhadap pelaku tindak kejahatan keuangan.selengkapnya

Pengamat: Pengampunan Pajak bukan Beri Pengampunan KoruptorPengamat: Pengampunan Pajak bukan Beri Pengampunan Koruptor

Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) bukan untuk mengampuni kejahatan pidana atau koruptor namun memberi kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh wajib pajak. Managing Partner Danny Darussalam Tax Center, Darussalam di Jakarta, Rabu, mengatakan pengampunan pajak bukan serta merta membebaskan para pelaku korupsi dari tuntutan hukum karena pengampunan pajak tidak ada kaitannyaselengkapnya

Tax Amnesty tak Berlaku bagi Para KoruptorTax Amnesty tak Berlaku bagi Para Koruptor

Guru Besar Perpajakan Universitas Indonesia Gunadi mengatakan, pengampunan pajak bukanlah untuk mengampuni para koruptor. Pengampunan pajak lebih ditujukan kepada para wajib pajak yang selama ini tidak patuh dalam melaporkan dan membayar pajaknya, serta tidak menghilangkan hukuman pidana korupsi.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :