Serikat Perusahaan Pers (SPS) mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menghapus pajak untuk pengetahuan (no tax for knowledge). SPS meminta Menkeu untuk menghapus pajak kertas untuk koran.
Namun permintaan SPS untuk beraudiensi dengan Menkeu urung terlaksana. Kepala Komunikasi Kementerian Keuangan, Nufransah Wira Sakti, saat dihubungi SINDOnews mengatakan, karena kepadatan Jadwal Menkeu belum bisa berdiskusi dengan SPS.
"Kami dengan menyesal belum bisa memenuhi permohonan pengurus SPS Pusat untuk bertemu Menteri Keuangan," ujar Nufransa Wira Sakti, tanpa ada penjelasan memadai.
Upaya SPS membahas ini dengan Menkeu Sri Mulyani bukan hal baru. Pada 9 Juli 2019 lalu, SPS telah berkorespondensi dengan Menkeu untuk mencari solusi atas No Tax for Knowledge. Namun belum ada jawaban.
Bahkan, pada 2008, ketika Sri Mulyani menjabat Menteri Keuangan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, permintaan ini pernah diajukan. Tapi saat iu, Menkeu menolak usulan No Tax for Knowledge dari SPS.
Terkait ini, SPS mengeluhkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Saya sudah meminta Menteri Keuangan untuk menghilangkan itu. Saya sering mendapat keluhan soal ini," ujarnya ketika bertemua dengan awak media di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
No Tax for Knowledge pada hakikatnya merupakan sebuah perjuangan para penerbit media cetak guna mendapatkan keringanan terhadap pajak pembelian kertas dan penjualan produknya. Hal yang sama telah dikenyam oleh penerbit buku di Tanah Air, yang memperoleh insentif atas pajak penjualan buku.
Sebagai satu-satunya asosiasi penerbit pers cetak di Indonesia yang beranggotakan 450 penerbit, SPS meyakini, pemberian insentif atas pembelian kertas koran dan penjualan media cetak, tidak akan membuat pundi-pundi keuangan negara tergerus.
"Justru melalui insentif tersebut, akan mengundang minat baca masyarakat semakin tinggi terhadap media cetak. Pada gilirannya budaya membaca yang kuat akan berkontribusi terhadap pencerdasan bangsa. Ada sisi intangible advantage yang luput dari perhitungan Menkeu jika menolak kampanye No Tax for Knowledge penerbit media cetak," ujar Sekretaris Jenderal SPS Pusat Asmono Wikan.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 14 Agustus 2019)
Foto : Sindonews
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama, mengatakan pihaknya belum bisa membahas penghapusan pajak untuk pengetahuan (No Tax for Knowledge) yang diusulkan Serikat Perusahaan Pers (SPS).selengkapnya
Serikat Perusahaan Pers (SPS) menunggu niat baik Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo terkait permintaan relaksasi PPN bagi pembelian kertas dan penjualan media cetak.selengkapnya
Sri Mulyani telah dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Keuangan Indonesia menggantikan Bambang Brodjonegoro. Serah terima jabatan (Sertijab) bahkan telah digelar di Kementerian Keuangan kemarin sore, Rabu (27/7).selengkapnya
Mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier menilai perlunya diberlakukan pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurutnya, tidak ada pilihan lain yang lebih baik bagi pemerintah untuk menutup defisit anggaran selain melalui pemberian tax amnesty kepada para pengemplang pajak. "Tidak ada pilihan lain untuk memberlakukan tax amnesty. Tidak ada upaya lain," kata Fuad di Gedung DPR, Jakarta, Selasaselengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memberikan fasilitas berupa insentif pajak bagi perusa‎haan yang menyimpan barangnya di kawasan Pusat Logistik Berikat (PLB). Hal ini agar para pengusaha yang sebelumnya menyimpan barang logistiknya di luar negeri, memindahkannya ke Indonesia. Dia mengatakan, barang-barang impor di PLB akan mendapat fasilitas kepabeanan berupa penangguhan bea masuk.selengkapnya
Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya