Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengatakan bahwa pemerintah masih menyusun atau menghitung Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016. Namun, dikatakannya pemerintah masih optimis terhadap target penerimaan negara di tahun ini meskipun harus realistis.
"(Penerimaan pajak) Masih dalam proses kalkulasi lagi. Tentu saja nanti kalau diubah akan diubah di APBN perubahan. Masih dikalkulasi, kita tidak ingin terlalu optimis. Optimis tetapi realistis," kata Jokowi usai membuka Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Tahun 2016, di kantor pusat DJP, Jakarta, Selasa (29/3).
Tetapi, yang menarik Jokowi mengatakan bahwa penerimaan pajak tidak akan tergantung dengan kebijakan tax amnesty (pengampunan pajak). Mengingat, Rancangan Undang-Undang (RUU) nya ditunda pembahasannya di DPR RI.
"Tax amnesty kan masih di DPR. Tanyakan ke DPR. Ada atau tidak ada tax amnesty, kita sudah membuat kalkulasi. Tidak ada ketergantungan kepada tax amnesty," ujar Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa kedatangannya ke kantor pusat DJP untuk mendorong aparat pajak bekerja lebih keras sehingga target penerimaan pajak tahun 2016 bisa tercapai.
"Saya ke sini karena untuk klarifikasi dengan DJP itu aja yang pertama. Kedua, juga memberikan arahan untuk seluruh pimpinan Kanwil (Kantor Wilayah) seluruh Indonesia agar target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai sesuai dengan yang sudah kita rencanakan," ujarnya.
Selain kepada aparat pajak, Jokowi juga mengaarahkan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pengemplang pajak tanpa pandang bulu.
"Saya juga sudah sampaikan ke seluruh aparat baik kepolisian, kejaksaan bahwa target penerimaan negara itu sangat penting untuk kelancaran pembangunan kita. Sehingga justru harusnya dibantu tidak ada seperti itu lagi, tidak ada. Semuanya sama kalau belum bayar ya disuruh bayar kalau kurang bayar ya suruh bayar," tegasnya.
Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa untuk pertama kalinya anggaran dikurangi dalam penyusunan RAPBN-P di tahun 2016 ini.
"Kalau zaman dulu setiap APBN-P selalu harapan baru untuk anggaran lebih tinggi. Untuk pertama kalinya ini, untuk APBN-P maknanya adalah pengurangan anggaran," kata JK.
Pemerintah memang akan merevisi target penerimaan pajak dalam RAPBN-P 2016. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro telah mengatakan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi revisi target penerimaan pajak 2016 dari semula Rp 1.360,2 triliun menjadi sekitar Rp 1.226,94 triliun.
Revisi tersebut didasarkan pada pertumbuhan alami sekitar 10 persen dari realisasi penerimaan pajak 2015 sebesar Rp 1.060,85 triliun atau hanya sekitar 81,97 persen dari target APBNP2015 sebesar Rp 1.294,25 triliun. Sedangkan, penerimaan pajak dari kebijakan revaluasi aset tahun 2015 sebesar Rp 20,14 triliun, dua kali lipat lebih dari target.
Kemudian, dalam APBN 2016 yang telah disepakati dengan DPR, pertumbuhan ekonomi ditargetkan naik dari 4,73 persen tahun ini menjadi 5,3 persen dan inflasi 4,7 persen.
Sumber : beritasatu.com (Jakarta, 29 Maret 2016)
Foto : suara pembaruan/joanito de saojoao
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini, penerimaan negara di tahun ini akan melampaui target dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) 2018. Ini untuk pertama kalinya penerimaan negara melebihi target APBN. Mengutip Kontan.co.id Kamis (6/12/2018), hingga akhir 2018 Sri Mulyani meyakini penerimaan negara bisa mencapai Rp 1.936 triliun atau naik 18,2 persen dariselengkapnya
Target pertumbuhan pajak pada 2020 sebesar 9-12 persen dari sasaran penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 dianggap cukup optimistis.selengkapnya
Kemenkeu - Untuk dapat mencapai target penerimaan perpajakan tahun 2016, Pemerintah akan fokus pada Wajib Pajak Orang Pribadi. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menilai, potensi penerimaan pajak dari Wajib Pajak orang pribadi masih dapat digali. Dalam konferensi pers terkait penerimaan pajak tahun 2015 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada Senin (11/1) kemarin, Menkeuselengkapnya
Penerimaan pajak sepanjang Januari sampai Oktober mencapai Rp 1.018,47 triliun atau masih 64,56 persen terhadap target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, Rp 1.577,56 triliun. Capaian penerimaan pajak ini tumbuh 0,23 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun lalu.selengkapnya
Pemeritah melalui Peraturan Presiden 72/2020 merevisi target pajak menjadi Rp1.198,8 triliun dari sebelumnya Rp1.254,1 triliun. Meski sudah disesuaikan, tampaknya target tersebut masih sulit tercapai.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) memutuskan untuk mengubah target defisit anggaran pada tahun ini menjadi 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp17 triliun. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang telah disepakati DPR sebelumnya, target defisit anggaran sebesar Rp296,7 triliun atau 2,35% dari PDB.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya